IndonesiaBuzz: Ponorogo, 16 Oktober 2025 – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Ponorogo menahan ratusan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH). Penahanan dilakukan karena banyak penerima terdeteksi tidak lagi memenuhi syarat sebagai penerima bantuan.
Koordinator PKH Dinsos P3A Ponorogo, Ahmad Daroini, mengatakan setidaknya ada 503 kartu yang ditangguhkan penyalurannya.
“Dari total tersebut, 276 orang masuk kategori mampu, 28 orang tidak ditemukan, 103 orang meninggal dunia, 46 orang pindah tempat tinggal, 2 orang mengundurkan diri, 3 orang terdeteksi data ganda, 4 orang berstatus ASN, dan 41 orang merupakan TKI maupun TKW,” ujar Ahmad Daroini, pada Rabu (15/10/25).
Ia menjelaskan, data tersebut merupakan hasil pemutakhiran dan validasi penerima manfaat yang dilakukan secara bertahap oleh pendamping PKH di lapangan. Langkah ini diambil agar bantuan sosial tepat sasaran dan tidak dinikmati oleh warga yang sudah tidak berhak.
Dari total 8.214 penerima KKS di seluruh Kabupaten Ponorogo, hingga saat ini 6.919 orang sudah mengambil kartu, sementara sisanya masih dalam proses verifikasi dan penyaluran.
Ahmad Daroini menyebut, mekanisme penyaluran kali ini berbeda dari sebelumnya. Jika dulu KKS diambil melalui Kantor Pos, kini prosesnya dilakukan melalui ATM BNI agar lebih mudah dan transparan.
“Kami berupaya mempercepat penyaluran kepada penerima yang berhak sebelum bantuan tahap berikutnya disalurkan. Targetnya tidak ada batas waktu khusus, tapi secepat mungkin agar tahap berikutnya bisa berjalan lancar,” jelasnya.
Menurut Ahmad, sekitar 3.516 penerima masih menunggu pencairan setelah proses pemadanan data selesai. Dinsos P3A juga terus berkoordinasi dengan pihak perbankan dan pendamping PKH agar proses distribusi berjalan aman dan tertib.
Langkah penahanan ini sekaligus menjadi bentuk penertiban data penerima bansos agar lebih akurat dan mencegah potensi penyalahgunaan. Pemerintah daerah berharap masyarakat dapat memahami proses verifikasi yang dilakukan demi memastikan bantuan sosial benar-benar diterima oleh warga yang membutuhkan. (AS Adil Fajar/Koresponden Ponorogo)







