IndonesiaBuzz: Madiun, 27 Desember 2023 – Sebanyak 50 orang Warga Binaan mendapatkan kesempatan berharga untuk mengikuti Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), Rabu (27/12/2023) di Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun. Hal ini sebagai tindak lanjut dari Permenkumham Nomor 7 Tahun 2022 yang mengatur perubahan kedua terhadap syarat dan tata cara pembebasan bersyarat (PB), asimilasi, cuti untuk mengunjungi keluarga, dan bentuk-bentuk pembebasan lainnya.
Pada sidang kali ini, agenda utamanya adalah membahas usulan program integrasi berupa Pembebasan Bersyarat yang dilakukan tanpa dipungut biaya, mengikuti ketentuan yang baru diatur oleh regulasi terbaru.
Kepala Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun, Ardian Nova Christiawan, menyampaikan bahwa sidang TPP ini menjadi momentum penting untuk memberikan motivasi kepada Warga Binaan agar terus berperilaku baik dalam menjalani masa pidananya.
“Dengan adanya Sidang TPP ini, diharapkan dapat bersama-sama mengawasi dan memotivasi Warga Binaan untuk terus meningkatkan kualitas diri menjadi lebih baik dan bermanfaat bagi keluarga, masyarakat, bangsa, dan negara, sehingga tidak mengulangi lagi tindak pidana,” ungkap Ardian Nova.
Sementara itu, Kasi Binadik Rachmad Tri Rahardjo menjelaskan bahwa Sidang TPP merupakan hak yang diperoleh oleh Warga Binaan yang telah berperilaku baik dan memenuhi syarat untuk memulai proses integrasi.
“Pelaksanaan sidang TPP ini sebagai salah satu bentuk Hak yang diperoleh warga binaan yang sudah berkelakuan baik dan memenuhi syarat administratif maupun substantif serta mendapat rekomendasi dari Walinya masing-masing,” papar Rachmad.
Rachmad juga menekankan bahwa hak integrasi yang diberikan sepenuhnya tanpa dipungut biaya sama sekali sebagai bentuk pelayanan maksimal dari petugas Lapas Pemuda Madiun.
Sidang TPP hari ini berlangsung dengan serius, mempertimbangkan pendapat semua anggota sidang serta melakukan pemeriksaan ulang terhadap syarat administratif dan substantif yang diajukan. Ini merupakan langkah krusial dalam meningkatkan proses pembinaan di dalam Lapas dan menjadi indikator keberhasilan pembinaan di dalamnya.
Sidang TPP di Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun tidak hanya menjadi proses hukum semata, namun juga bagian dari upaya pembinaan yang bertujuan memberikan kesempatan kedua bagi Warga Binaan yang telah memperlihatkan perubahan positif dalam perilaku mereka.







