IndonesiaBuzz: Historia – Setiap tanggal 24 September, ingatan kolektif bangsa Indonesia kembali tertuju pada sebuah tragedi kelam yang menjadi salah satu noda hitam dalam perjalanan reformasi. Tepat 26 tahun lalu, pada 24 September 1999, darah kembali tumpah di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, hanya beberapa meter dari lokasi Tragedi Semanggi I.
Peristiwa yang dikenal sebagai Tragedi Semanggi II ini menelan korban jiwa, sebagian besar adalah mahasiswa, yang menuntut reformasi dan menolak kembalinya rezim otoriter. Peristiwa ini adalah babak lanjutan dari serangkaian unjuk rasa pasca-lengsernya Presiden Soeharto. Jika Semanggi I pada November 1998 dipicu oleh Sidang Istimewa MPR, maka Semanggi II meletus karena penolakan terhadap sebuah rancangan undang-undang yang kontroversial.
Latar Belakang: Menolak Kembalinya Otoritarianisme
Tragedi Semanggi II berakar dari tuntutan mahasiswa untuk menolak Rancangan Undang-Undang Penanggulangan Keadaan Bahaya (RUU PKB). RUU ini dianggap sebagai upaya untuk menghidupkan kembali roh Dwifungsi ABRI dan memberikan kekuasaan yang represif kepada militer, mirip dengan Undang-Undang Subversif yang telah dicabut.
Para aktivis melihat RUU PKB sebagai ancaman nyata terhadap demokrasi yang baru saja lahir. Mereka khawatir, jika RUU ini disahkan, pemerintah dan militer akan memiliki dasar hukum untuk menindak demonstrasi dan membatasi kebebasan berpendapat, mengembalikan Indonesia ke era kegelapan yang baru saja mereka tinggalkan. Tuntutan ini bergema di seluruh penjuru negeri, mencapai puncaknya di Jakarta.
Pada hari itu, ribuan mahasiswa dari berbagai kampus di Jabodetabek berkumpul di sekitar kawasan Semanggi, bertekad untuk menyuarakan penolakan mereka di depan Gedung DPR/MPR. Aksi yang berlangsung damai itu tiba-tiba berubah mencekam saat aparat keamanan mulai melakukan tindakan represif.
Kronologi dan Korban
Ketegangan memuncak di sore hari. Aparat keamanan yang terdiri dari Polri dan TNI, membubarkan massa dengan kekerasan. Gas air mata ditembakkan, disusul oleh tembakan peluru tajam yang mengarah ke kerumunan mahasiswa. Kondisi kacau, kepanikan pecah, dan sejumlah mahasiswa terjatuh.
Menurut Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Tragedi Semanggi II menewaskan setidaknya 11 korban jiwa dan melukai ratusan lainnya. Salah satu korban yang paling dikenal adalah Yap Yun Hap, seorang mahasiswa Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Trisakti. Ia gugur di lokasi kejadian, menjadikannya salah satu simbol perjuangan reformasi.
Keadilan yang Terbengkalai
Setelah tragedi ini, Komnas HAM membentuk tim penyelidikan Ad-Hoc. Hasil investigasi Komnas HAM menyimpulkan bahwa Tragedi Semanggi II adalah pelanggaran berat Hak Asasi Manusia (HAM), dengan dugaan kejahatan terhadap kemanusiaan. Temuan ini didukung oleh temuan forensik dan kesaksian para korban serta saksi mata.
Namun, rekomendasi Komnas HAM tidak pernah ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Agung. Hingga hari ini, kasus Tragedi Semanggi II masih berada di “titik nol” tanpa adanya penyelesaian hukum. Kejaksaan Agung berpendapat bahwa kasus ini merupakan “kejahatan biasa” dan sudah diproses melalui pengadilan militer, sebuah pandangan yang ditolak mentah-mentah oleh keluarga korban dan aktivis HAM.
Maria Katarina Sumarsih, ibunda dari Bernardus Irmawan, korban lain dalam tragedi ini, menjadi salah satu pejuang yang tak kenal lelah. Ia telah melakukan aksi Kamisan di depan Istana Negara selama bertahun-tahun, menuntut keadilan bagi anaknya dan para korban lainnya.
Sebuah Luka yang Terus Menganga
Tragedi Semanggi II, bersama dengan Semanggi I dan Tragedi 12 Mei 1998, adalah pengingat bahwa perjuangan reformasi bukanlah proses yang mudah dan tanpa pengorbanan. Kasus ini menjadi simbol kegagalan negara dalam menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu.
Setiap 24 September, baik di media sosial maupun di ruang publik, masyarakat, khususnya aktivis mahasiswa, kembali menyerukan agar negara bertanggung jawab dan menuntaskan kasus-kasus ini. Tugu peringatan, aksi Kamisan, dan diskusi publik menjadi cara untuk menjaga api perjuangan tetap menyala.
Tragedi Semanggi II bukan sekadar catatan sejarah, melainkan luka yang terus menganga, menunggu uluran tangan keadilan untuk menutupnya. @indonesiabuzz







