Sunday, November 1, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

1,65 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan Kejari Wonogiri, Aparat Perkuat Pengawasan Jalur Distribusi

by Yudi
August 31, 2026
Reading Time: 3 mins read
1,65 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan Kejari Wonogiri, Aparat Perkuat Pengawasan Jalur Distribusi

Pemusnahan Barang bukti 1.650.466 batang rokok ilegal Kejari Wonogiri di halaman Pendopo Rumah Dinas Bupati Wonogiri, Senin (31/8/26) pagi. (foto: Humas Polres Wonogiri).

IndonesiaBuzz: Wonogiri, 31 Agustus 2026 – Sebanyak 1.650.466 batang rokok ilegal dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Wonogiri setelah perkara yang menjadi dasar penyitaan barang bukti tersebut berkekuatan hukum tetap atau inkracht.

Pemusnahan dilakukan di halaman Pendopo Rumah Dinas Bupati Wonogiri, Jalan Kabupaten Nomor 4, Sanggrahan, Giripurwo, Senin (31/8/26) pagi. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan sekaligus upaya memastikan barang bukti hasil tindak pidana tidak kembali disalahgunakan.

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari satu perkara rokok ilegal. Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Wonogiri, Rozy Haromain, mengatakan total barang bukti mencapai 1.650.466 batang, terdiri atas jenis sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM).

“Barang bukti tersebut sebanyak 1.650.466 batang jenis SKM dan SPM,” kata Rozy.

BeritaTerkait

3.229 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Konser Andrea Bocelli di Borobudur, Polda Jateng Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Kejati Gorontalo Tahan Mantan Pj Gubernur Hamka Hendra Noer, Terseret Dugaan Korupsi Video Wall Rp1,7 Miliar

Pemusnahan dilakukan dengan cara menghancurkan dan membakar seluruh rokok hingga tidak dapat digunakan kembali. Proses tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Kejari Wonogiri Hery Somantri bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan tamu undangan.

Kepala Kejari Wonogiri Hery Somantri menjelaskan, eksekusi barang bukti merupakan tahapan penting dalam penegakan hukum setelah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap.

Menurut dia, status barang bukti setelah perkara diputus dapat berbeda-beda. Barang dapat dikembalikan kepada pihak yang berhak, dirampas untuk negara apabila memiliki nilai ekonomis, atau dirampas untuk dimusnahkan apabila merupakan sarana maupun hasil kejahatan yang tidak boleh kembali beredar.

“Pemusnahan ini juga untuk mengantisipasi adanya penyimpangan serta penyalahgunaan barang bukti agar tidak dapat dipergunakan kembali,” ujar Hery.

Ia berharap pemusnahan tersebut tidak sekadar menjadi agenda seremonial. Lebih jauh, kegiatan itu diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai dampak peredaran rokok ilegal, termasuk potensi kerugian terhadap negara.

“Marilah bersama-sama menumbuhkan kesamaan sikap dalam rangka membangun kesadaran tentang rokok ilegal yang dapat merugikan negara serta meningkatkan komitmen untuk melakukan upaya-upaya pencegahan tindak pidana,” katanya.

Pemusnahan tersebut juga memperlihatkan sinergitas antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam menangani peredaran barang kena cukai ilegal. Hadir dalam kegiatan itu Bupati Wonogiri Setyo Sukarno, Dandim 0728/Wonogiri Letkol Inf Rodricho Ivan Pattihahuan, Kapolres Wonogiri AKBP Haris Munandar Hasyim, Kepala Kejari Wonogiri Hery Somantri, Kepala Bea Cukai Surakarta Kholis K., Ketua DPRD Wonogiri Sriyono, serta jajaran Forkopimda dan instansi terkait.

Di sisi lain, penanganan rokok ilegal tidak berhenti pada pemusnahan barang bukti. Polres Wonogiri mendorong penguatan kerja sama dengan Bea Cukai, Kejaksaan, pemerintah daerah dan instansi terkait untuk mempersempit ruang gerak jaringan peredaran rokok ilegal.

Kapolres Wonogiri AKBP Haris Munandar Hasyim menekankan pentingnya deteksi dini dan pemetaan terhadap titik-titik yang berpotensi menjadi bagian dari rantai distribusi rokok ilegal.

Pengawasan, kata dia, perlu mencakup distributor, pengecer, lokasi penyimpanan hingga jalur distribusi. Hal itu penting karena pelaku dapat mengubah pola untuk menghindari pengawasan aparat.

Modus distribusi juga dapat memanfaatkan berbagai jalur, mulai dari kendaraan pribadi, jalur alternatif, jasa ekspedisi hingga penjualan secara tertutup melalui platform digital.

Dengan dimusnahkannya 1.650.466 batang rokok ilegal yang telah berstatus inkracht, aparat memastikan barang bukti tersebut tidak kembali beredar di tengah masyarakat.

Namun, langkah represif tersebut perlu diimbangi dengan pengawasan berkelanjutan. Pencegahan dari hulu hingga hilir, pemetaan jaringan distribusi, serta kesadaran masyarakat menjadi faktor penting untuk menekan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Wonogiri. (@Yudi S/Koresponden Wonogiri).

Tags: IlegalKejari WonogiriPemusnahanRokok
Share221SendScan

Trending

3.229 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Konser Andrea Bocelli di Borobudur, Polda Jateng Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
News

3.229 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Konser Andrea Bocelli di Borobudur, Polda Jateng Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

15 hours ago
Kejati Gorontalo Tahan Mantan Pj Gubernur Hamka Hendra Noer, Terseret Dugaan Korupsi Video Wall Rp1,7 Miliar
News

Kejati Gorontalo Tahan Mantan Pj Gubernur Hamka Hendra Noer, Terseret Dugaan Korupsi Video Wall Rp1,7 Miliar

16 hours ago
Air Waduk Gajah Mungkur Surut, Jalur Kereta Api Peninggalan Belanda Kembali Menampakkan Jejak
News

Air Waduk Gajah Mungkur Surut, Jalur Kereta Api Peninggalan Belanda Kembali Menampakkan Jejak

16 hours ago
KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Dokumen hingga Uang Tunai
News

KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

1 day ago
MA Kabulkan Kasasi Sengketa Ijazah Gibran, Surat Penyetaraan Pendidikan SMA Dipersoalkan
News

MA Kabulkan Kasasi Sengketa Ijazah Gibran, Surat Penyetaraan Pendidikan SMA Dipersoalkan

1 day ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

3.229 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Konser Andrea Bocelli di Borobudur, Polda Jateng Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

3.229 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Konser Andrea Bocelli di Borobudur, Polda Jateng Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

October 31, 2026
Kejati Gorontalo Tahan Mantan Pj Gubernur Hamka Hendra Noer, Terseret Dugaan Korupsi Video Wall Rp1,7 Miliar

Kejati Gorontalo Tahan Mantan Pj Gubernur Hamka Hendra Noer, Terseret Dugaan Korupsi Video Wall Rp1,7 Miliar

October 31, 2026

TERPOPULER

Woodball Ngawi Sabet Empat Medali di Kejurprov Kediri, Matangkan Persiapan POPDA XV Jatim 2026

Chord Gitar dan Lirik Mangu – Fourtwnty ft Charita Utami

Peringati Hari Santri Nasional, Ratusan Santri di Bayat Klaten Gelar Kirab dan Ziarah Makam Ulama Pejuang

Belanja Pegawai Ngawi Tembus 39 Persen, DPRD Desak Efisiensi dan Prioritaskan Pembangunan

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In