Magetan – Masyarakat diharapkan meningkatkan kewaspadaan saat melakukan transaksi dengan menggunakan uang tunai, terlebih warga Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan, Jawa Timur. Sebab, di daerah tersebut terdeteksi maraknya peredaran uang palsu belakangan ini.
Informasi ini telah disampaikan oleh Kapolsek Parang, AKP Hari Joko Prayitno dalam konferensi pers yang digelar 11 Juni 2023 kemarin. “Benar ada informasi yang kami terima dari grup di media sosial terkait peredaran uang palsu yang diterima masyarakat. Kejadian di Parang itu masih kami dalami,” ungkap Hari.
Kasus yang menyoroti peredaran uang palsu ini bermula ketika seorang penjual nasi pecel di kecamatan setempat menerima uang palsu pecahan Rp 50 ribu, yang kemudian diupload dalam grup Facebook “Info Seputar Parang” dan menjadi pergunjingan khalayak ramai.
Dalam kenyataannya, tak hanya penjual nasi pecel saja. kejadian serupa pun dilaporkan dalam postingan grup yang sama, yang mengatakan bahwa seorang Desa Trosono, Parang mengaku juga menerima uang palsu saat bertransaksi di Desa Lembeyan.
“Informasi awal mengenai kasus di Lembeyan tersebut juga masih dalam proses penyelidikan,” tambahnya.
Menurut Hari, penanganan kasus ini Polsek Parang telah merespon laporan mengenai peredaran uang palsu melalui media sosial. Termasuk komentar dari masyarakat lain yang mengklaim juga mendapatkan uang palsu pecahan Rp 100 ribu.
“Kami akan mengkoordinasikan tindak lanjut bersama Polres terkait masalah ini,” jelasnya.
Dalam kasus ini, uang palsu yang beredar memiliki tampilan yang mirip dengan aslinya di satu sisi. namun, warna di sisi lain terlihat memudar.
“Kami menghimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati dan waspada. Pemerintah telah menerbitkan uang-uang baru yang rentan disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk dipalsukan,” pungkasnya. @IndonesiaBuzz