IndonesiaBuzz: Solo, 16 Juni 2025 – Wakil Ketua DPRD Kota Surakarta, Muhammad Bilal, menyoroti pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkot Solo yang dinilainya masih menyimpan banyak potensi untuk dioptimalkan. Menurut Bilal, penguatan pengawasan dan pemanfaatan teknologi digital menjadi kunci utama dalam memaksimalkan capaian PAD di masa mendatang.
“Instrumen PAD itu ada banyak, mulai dari retribusi hingga pajak daerah. Yang paling penting adalah bagaimana pengawasannya bisa optimal. Harus ada evaluasi terhadap mekanisme controlling PAD,” ujar Bilal kepada awak media, Senin (16/6/2025).
Bilal menegaskan pentingnya Pemkot Solo segera beralih dari sistem konvensional menuju digitalisasi dalam pemungutan retribusi. Ia menyebut penggunaan sistem seperti e-retribusi atau pembayaran nontunai melalui barcode dan QRIS akan mempersempit celah penyimpangan sekaligus meningkatkan transparansi.
“Sudah saatnya kita meninggalkan sistem lama berbasis kertas sobekan. Banyak aduan masyarakat, misalnya kertas retribusi tidak diberikan atau nilai yang dibayar melebihi yang tertera. Ini membuktikan lemahnya pengawasan,” ujarnya.
Menurut politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu, dengan sistem digital, seluruh transaksi bisa tercatat secara real time dan lebih mudah diawasi. “Digitalisasi akan membuat pengawasan lebih mudah dan sportif. Ruang-ruang fraud juga bisa diminimalkan,” jelasnya.
Selain penguatan pengawasan dan digitalisasi, Bilal juga mendorong Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kota Solo untuk lebih proaktif dalam menarik pajak dari objek-objek baru, khususnya tempat hiburan yang terus bertambah di Solo.
“Tempat hiburan baru harus ditarik pajaknya. Bappenda jangan pasif, penagihan juga harus tegas, jangan terlalu banyak toleransi. Kalau nominalnya sudah ada, ya harus dibayar sesuai,” tandasnya.
Lebih lanjut, Bilal menyoroti sektor UMKM yang belum tertata dengan baik. Menurutnya, banyak potensi PAD yang bisa digali dari pelaku usaha kecil yang tersebar di berbagai kelurahan.
“UMKM bisa jadi sumber PAD baru, tinggal disahkan titik-titiknya di tiap kelurahan. Misalnya, seperti di Pendapa Mangkubumen yang sudah berjalan. Tapi lokasi lain seperti di Jalan Gatot Subroto, saya dengar belum ada setoran. Padahal itu sangat potensial. Semua harus berada dalam ruang regulasi yang jelas,” pungkasnya.







