IndonesiaBuzz: Mojokerto, 28 September 2025 – Aksi mesum dua sejoli di Taman Lalu Lintas, Kelurahan Wonokusumo, Kecamatan Mojosari terjadi lagi. Aksi tak senonoh itu terjadi Sabtu (27/9/25) subuh dan terekam di video amatir berdurasi 30 detik yang viral di media sosial.
Dalam video yang diunggah ke Facebook, terlihat seorang perempuan berkerudung krem dan berbaju putih berpelukan mesra dengan seorang pria di salah satu gazebo ruang terbuka hijau (RTH). Minimnya penerangan taman membuat pasangan itu leluasa berbuat mesum.
“Sebaiknya kalau malam (taman) ditutup saja, biar tidak untuk maksiat,” tulis akun Netizen dilaha satu komentar medsos dan ada juga menyoroti kondisi taman yang remang-remang.
Kepala Bidang Tibumtranmas Satpol PP Kabupaten Mojokerto, Mahendra Widhi Wicaksono, membenarkan pihaknya sudah menerima laporan terkait video viral tersebut.
“Akan kami deteksi dini malam ini. Selanjutnya akan kita lakukan patroli gangguan tibumtranmas,” tegasnya.
Mahendra menegaskan, aksi dua sejoli ini melanggar Perda Kabupaten Mojokerto Nomor 2 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Ia memastikan penanganan akan dilakukan secara humanis.
“Kalau nanti kedapatan, akan kami beri imbauan dan pemahaman terkait pelanggaran perda dan norma sosial. Kalau memang diperlukan, langkah terakhirnya kita serahkan ke bidang penindakan,” pungkasnya.(Teguh Tri/Koresponden Mojokerto)







