Wednesday, August 26, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

Universitas Indonesia Bekukan 16 Mahasiswa FH Terkait Dugaan Kekerasan Seksual

by Yudi
April 16, 2026
Reading Time: 2 mins read
Universitas Indonesia Bekukan 16 Mahasiswa FH Terkait Dugaan Kekerasan Seksual

BEM UI dan Aliansi BEM se-UI didampingi kuasa hukum korban, saat membuat pernyataan sikap terkait dugaan pelecehan seksual yang melibatkan mahasiswa FH UI di Pusat Kegiatan Mahasiswa, Kampus UI Depok, (14/4/26). (foto: Istimewa).

IndonesiaBuzz: Depok, 16 April 2026 – Universitas Indonesia resmi membekukan status akademik 16 mahasiswa Fakultas Hukum yang diduga terlibat dalam kasus kekerasan seksual. Kebijakan tersebut berlaku selama periode 15 April hingga 30 Mei 2026 sebagai langkah administratif untuk mendukung proses pemeriksaan yang tengah berjalan.

Direktur Hubungan Masyarakat, Media, Pemerintah, dan Internasional UI, Erwin Agustian Panigoro, menyatakan bahwa sanksi tersebut dijatuhkan berdasarkan rekomendasi Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) UI. Menurutnya, keputusan ini merupakan bagian dari upaya menjaga objektivitas serta menjamin keadilan dalam proses penanganan kasus.

“Rekomendasi ini menjadi langkah lanjutan agar proses pemeriksaan dapat berjalan optimal, objektif, dan berkeadilan,” ujar Erwin dalam keterangan tertulis, Rabu (15/4/2026).

Selama masa pembekuan, para mahasiswa yang bersangkutan tidak diperkenankan mengikuti seluruh aktivitas akademik, mulai dari perkuliahan hingga bimbingan. Mereka juga dilarang berada di lingkungan kampus, kecuali untuk kepentingan pemeriksaan oleh Satgas atau hal mendesak lainnya dengan pengawasan pihak universitas.

BeritaTerkait

Libur Maulid, KAI Daop 7 Madiun Catat 70.913 Penumpang

Kue Seribuan di Padangan Bojonegoro Produksi hingga 35 Ribu Buah per Hari, Omzet Kotor Capai Rp35 Juta

Selain itu, UI turut membatasi keterlibatan para terduga dalam kegiatan organisasi kemahasiswaan. Pengawasan dilakukan secara ketat guna mencegah interaksi, baik langsung maupun tidak langsung, dengan korban maupun saksi selama proses pemeriksaan berlangsung.

Pihak kampus menegaskan bahwa langkah ini bersifat preventif sekaligus protektif, demi menjaga integritas proses hukum internal serta menciptakan lingkungan akademik yang aman dan kondusif.

“Kebijakan ini diambil untuk melindungi seluruh pihak yang terlibat dan memastikan proses berjalan secara objektif,” tegasnya.

Kasus ini menjadi perhatian serius di lingkungan kampus, sekaligus menegaskan komitmen UI dalam menangani dugaan kekerasan seksual secara tegas, transparan, dan berkeadilan. @yudi

Tags: 16 mahasiswabekukandugaanKekerasan SeksualUIUniversitas Indonesia
Share220SendScan

Trending

Libur Maulid, KAI Daop 7 Madiun Catat 70.913 Penumpang
News

Libur Maulid, KAI Daop 7 Madiun Catat 70.913 Penumpang

10 hours ago
Kue Seribuan di Padangan Bojonegoro Produksi hingga 35 Ribu Buah per Hari, Omzet Kotor Capai Rp35 Juta
News

Kue Seribuan di Padangan Bojonegoro Produksi hingga 35 Ribu Buah per Hari, Omzet Kotor Capai Rp35 Juta

10 hours ago
Perebutan Ketua Demokrat Jatim Mengerucut, Ngawi Tegaskan Dukungan untuk Emil Dardak
News

Perebutan Ketua Demokrat Jatim Mengerucut, Ngawi Tegaskan Dukungan untuk Emil Dardak

10 hours ago
Polres Wonogiri Dukung Program PLTS 100 GWp untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional
News

Polres Wonogiri Dukung Program PLTS 100 GWp untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional

11 hours ago
Prabowo Pantau Karhutla Jambi dan Lampung, Minta Titik Api Way Kambas Segera Dipadamkan
News

Prabowo Pantau Karhutla Jambi dan Lampung, Minta Titik Api Way Kambas Segera Dipadamkan

1 day ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Libur Maulid, KAI Daop 7 Madiun Catat 70.913 Penumpang

Libur Maulid, KAI Daop 7 Madiun Catat 70.913 Penumpang

August 25, 2026
Kue Seribuan di Padangan Bojonegoro Produksi hingga 35 Ribu Buah per Hari, Omzet Kotor Capai Rp35 Juta

Kue Seribuan di Padangan Bojonegoro Produksi hingga 35 Ribu Buah per Hari, Omzet Kotor Capai Rp35 Juta

August 25, 2026

TERPOPULER

Chord Gitar dan Lirik Mangu – Fourtwnty ft Charita Utami

120 ASN Ngawi Dimutasi dan Dipromosikan, Pemkab Terapkan Manajemen Talenta

Piala Bupati #2 2026 Digelar, Tim Terbaik 25 Kecamatan Berebut Gelar Juara Voli Wonogiri

Lomba Agustusan di DPRD Ngawi, Ketua Dewan Tekankan Makna Gotong Royong dan Pemberdayaan

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In