IndonesiaBuzz: Jakarta, 19 Mei 2026 – Jumlah warga negara Indonesia (WNI) yang ditangkap otoritas Israel dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 terus bertambah. Setelah sebelumnya dilaporkan beberapa relawan Indonesia tertahan saat kapal bantuan menuju Gaza dicegat di perairan internasional, pemerintah kini memastikan tujuh WNI telah ditangkap militer Israel.
Para relawan tersebut merupakan bagian dari Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) yang mengikuti pelayaran kemanusiaan menuju Jalur Gaza bersama armada internasional Global Sumud Flotilla. Kapal mereka diketahui dicegat militer Israel hingga Senin (18/5/2026) di sekitar perairan Siprus, kawasan Mediterania Timur.
Dalam keterangan resmi yang disampaikan Selasa (19/5/26) pukul 19.50 WIB, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menyebut total terdapat sembilan WNI yang tergabung dalam misi tersebut.
“Dari total sembilan WNI anggota GPCI yang tergabung dalam misi GSF 2.0, kini sebanyak tujuh WNI dilaporkan telah ditangkap,” demikian pernyataan resmi Kemlu RI.
Sementara itu, dua WNI lainnya dilaporkan masih berada di kapal Kasr 1 Sadabat yang juga menjadi bagian dari armada bantuan kemanusiaan menuju Palestina.
Pemerintah Indonesia menegaskan situasi di lapangan masih berkembang dan terus dipantau secara intensif. Sejumlah perwakilan diplomatik RI di kawasan Timur Tengah dan Eropa kini bergerak melakukan koordinasi untuk memastikan kondisi para relawan Indonesia.
Dalam penanganan kasus tersebut, Kemlu RI berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Ankara, Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kairo, Kedutaan Besar Republik Indonesia di Roma, Kedutaan Besar Republik Indonesia di Amman, serta Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Istanbul.
Koordinasi tersebut dilakukan untuk memverifikasi posisi para WNI, menyiapkan dukungan dokumen, layanan medis, hingga memastikan akses transit dan proses pemulangan dapat berjalan aman.
Pemerintah Indonesia juga secara tegas mengecam tindakan militer Israel yang mencegat kapal bantuan kemanusiaan di perairan internasional dan menangkap relawan sipil yang terlibat dalam misi kemanusiaan untuk Gaza.
Indonesia bersama sembilan negara lainnya turut mengeluarkan pernyataan bersama yang mengutuk serangan terhadap armada Global Sumud Flotilla. Negara-negara tersebut yakni Turki, Bangladesh, Brasil, Kolombia, Yordania, Libya, Maladewa, Pakistan, dan Spanyol.
Dalam pernyataan tersebut, negara-negara peserta mendesak Israel segera membebaskan seluruh kapal dan awak yang ditahan serta membuka akses distribusi bantuan kemanusiaan bagi warga Palestina sesuai hukum humaniter internasional.
Pencegatan armada bantuan sipil di perairan internasional kembali memicu sorotan dunia internasional terhadap blokade dan pembatasan akses bantuan ke Gaza. Penangkapan relawan sipil, termasuk warga negara asing, dinilai menambah ketegangan diplomatik sekaligus memperlihatkan tingginya risiko misi kemanusiaan di kawasan konflik Timur Tengah.
Bagi Indonesia, keterlibatan relawan nasional dalam Global Sumud Flotilla mencerminkan konsistensi dukungan terhadap perjuangan kemanusiaan Palestina yang selama ini menjadi bagian penting dari sikap politik luar negeri Indonesia di forum internasional. @yudi







