IndonesiaBuzz: Gorontalo, 14 Mei 2023 – Pinjol kembali memakan korban. Kali ini terjadi di Kota Gorontalo, dimana seorang karyawan Indomaret ditemukan tewas tergantung di dalam kamarnya. Korban, berinisial NLA (21), diduga mengakhiri hidupnya akibat terjerat utang pinjaman online atau yang sering disebut sebagai utang pinjol.
Peristiwa naas ini pertama kali diketahui oleh anak karyawan tersebut yang menemukan ibunya tak bernyawa. Sang anak yang dihantui rasa sedih dan kehilangan menangis histeris, menggambarkan betapa tragisnya kejadian tersebut.
Mendengar tangisan anaknya, sang suami segera mendatangi kamar dan dengan kejutan yang mengerikan, dia menemukan NLA telah tergantung di ayunan anak di dalam kamarnya.
Kematian NLA terjadi di rumahnya yang berlokasi di Jalan Kancil, Kelurahan Buliide, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo pada Senin (12/06/2023) sekitar pukul 09.00 WITA.
Sang suami, yang awalnya mendengar tangisan anak mereka dari dalam kamar, menemukan istrinya, NLA, dalam keadaan tergantung di ayunan anak. Sayangnya, NLA sudah dalam kondisi tak bernyawa saat itu.
Menurut Kapolsek Kota Barat, Iptu Eldo Rawung, dugaan sementara menyebutkan bahwa NLA nekat mengakhiri hidupnya akibat terjerat penipuan dalam utang pinjol.
“Korban telah mengirimkan sejumlah Rp 3,2 juta kepada seseorang yang tidak dikenalnya, dengan harapan untuk mendapatkan pinjaman sebesar Rp 15 juta. Namun, ternyata korban telah ditipu,” ujar Iptu Eldo, dilansir dari Indonesiabuzz.com dari Website Resmi Polres Gorontalo pada Selasa (13/6/2023).
Selain itu, dalam percakapan terakhir dengan seorang teman, NLA terlihat berusaha meminjam uang. Pada saat itu, ia mengaku baru saja menjadi korban penipuan oleh orang yang menawarkan pinjaman sebesar Rp 15 juta. NLA diminta untuk membayar biaya administrasi sebesar Rp 2,7 juta.
Dengan harapan mendapatkan pinjaman yang dijanjikan, NLA pun mengirimkan jumlah uang tersebut. Namun, setelah mentransfer biaya administrasi, dia langsung diblokir oleh pihak yang menipunya.
Lebih parahnya lagi, NLA menggunakan uang toko untuk mengirimkan uang tersebut. Karena itu, dia menjadi bingung bagaimana mencari dana untuk mengganti uang toko yang telah digunakannya.
NLA sempat berjanji akan membayar uang tersebut saat gajian tiba, namun dia tidak menjelaskan tujuan pinjaman Rp 15 juta itu.
Terungkap bahwa NLA menjabat sebagai kepala toko, demikian juga dengan suaminya. Meski keduanya bekerja di Indomaret, mereka berdua bertugas di gerai yang berbeda, meskipun dengan jabatan yang sama.
Kematian NLA dalam kondisi yang tragis ini memberikan peringatan serius tentang bahaya utang pinjaman online yang semakin merebak. Polisi dan pihak berwenang diharapkan mengambil langkah-langkah untuk melindungi masyarakat dari praktik penipuan semacam ini yang dapat menyebabkan kerugian finansial yang serius bahkan nyawa. @IndonesiaBuzz