Malang, 20 Mei 2023 – Keberadaan dua hotel, yakni Reddoorz Griya Cempaka dan Hotel Smart Tlogomas, di lingkungan Warga RW 08 Kelurahan Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur, menuai protes dari warga setempat. Warga menentang keberadaan kedua penginapan tersebut, karena terbukti menjadi tempat prostitusi dan open booking online (Open BO) yang meresahkan.
Salah satu warga, Abdul Latif, yang tinggal di RT 04 RW 08, mengungkapkan kekhawatiran warga terhadap dampak buruk yang ditimbulkan oleh praktik prostitusi di dua hotel tersebut. Warga memiliki bukti yang kuat terkait praktik prostitusi online yang kerap terjadi di wilayah tersebut.
“Pada 13 Maret 2023, Satpol PP Kota Malang berhasil melakukan penggerebekan di salah satu penginapan tersebut, dan dalam sidang Tipiring yang dilakukan, terbukti ada 6 orang yang terlibat dalam praktik prostitusi,” ungkap Abdul Latif, Rabu (17/5/2023).
Bukti lain yang dimiliki oleh warga adalah insiden seorang wanita yang mengejar seorang pria yang tidak membayar jasa Open BO. Kejadian tersebut terjadi pada 8 Mei 2023 lalu. Warga yang terkejut ikut mengejar pria tersebut saat ia melarikan diri dari penginapan menuju komplek perumahan di sekitarnya.
Awalnya, warga menduga bahwa pria tersebut merupakan seorang pencuri yang melakukan aksi di hotel. Namun, setelah penyelidikan dilakukan, diketahui bahwa pria tersebut baru saja terlibat dalam praktik prostitusi dengan seorang wanita yang mengejarnya dari dalam penginapan.
“Pria ini berlari ke rumah warga, lalu ditangkap oleh warga. Menurut keterangan dari pihak wanita, pria tersebut tidak membayar sepenuhnya setelah melakukan Open BO. Kami menuntut penutupan penginapan ini dan penggunaannya dialihkan menjadi kos-kosan untuk pelajar dan mahasiswa,” tambah Abdul Latif.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Ida Ayu Made Wahyuni, mengungkapkan bahwa kedua penginapan tersebut telah dibekukan atau ditutup untuk sementara waktu mulai Sabtu, 20 Mei 2023. Saat ini, hotel-hotel tersebut tidak lagi menerima tamu, namun masih menyelesaikan masa menginap para pelanggan yang telah melakukan pemesanan sebelumnya.
“Mulai tanggal 20 Mei 2023, kedua hotel tersebut kami bekukan sementara. Saat ini, mereka hanya menyelesaikan masa menginap para pelanggan yang telah memesan sebelumnya. Tidak ada tamu baru yang diterima,” ungkap Ida Ayu.
Keputusan untuk membekukan sementara kedua hotel tersebut merupakan langkah yang diambil oleh pihak berwenang sebagai respons terhadap keprihatinan dan protes warga. Diharapkan tindakan ini dapat memberikan rasa aman dan kenyamanan kepada masyarakat setempat. Pemerintah juga akan melakukan evaluasi menyeluruh terkait keberadaan penginapan-penginapan yang meresahkan tersebut.
Warga RW 08 Kelurahan Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru, mengharapkan langkah tegas dari pemerintah untuk menyelesaikan masalah ini secara permanen. Mereka berharap bahwa penutupan sementara kedua hotel tersebut akan menjadi langkah awal untuk menghilangkan praktik prostitusi dan kegiatan yang merusak di lingkungan mereka.
Selain itu, warga juga mendorong pemerintah untuk mengalihfungsikan penginapan tersebut menjadi kos-kosan yang diperuntukkan bagi pelajar dan mahasiswa. Hal ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi lingkungan sekitar dan menciptakan suasana yang lebih aman dan kondusif.
Dengan adanya perhatian dan tindakan dari pemerintah dan kerjasama dari seluruh elemen masyarakat, diharapkan masalah ini dapat diselesaikan dengan baik. Warga RW 08 Kelurahan Tlogomas berharap agar lingkungan mereka dapat kembali menjadi tempat yang aman, nyaman, dan terbebas dari kegiatan yang merusak dan melanggar hukum. @IndonesiaBuzz