Wednesday, June 10, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

Tak Punya STNK dan TNKB Resmi, Bajaj Online Dilarang Beroperasi di Kota Solo

by Yudi
October 11, 2025
Reading Time: 2 mins read
Tak Punya STNK dan TNKB Resmi, Bajaj Online Dilarang Beroperasi di Kota Solo

Foto Ilustrasi bajaj online. (foto: ilustrasi IndonesiaBuzz)

IndonesiaBuzz: Solo, 11 Oktober 2025 – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo mengambil langkah tegas dengan melarang operasional bajaj online atau layanan sejenis “maxride” di wilayah kota. Keputusan ini diambil usai rapat koordinasi bersama sejumlah pihak terkait, menyusul temuan bahwa sebagian besar armada bajaj online tidak memiliki legalitas lengkap.

Kepala Dishub Kota Solo Taufiq Muhammad menjelaskan, larangan tersebut diberlakukan setelah ditemukan fakta bahwa kendaraan bajaj online yang beroperasi selama ini tidak dilengkapi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan belum menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) resmi. Kondisi ini dinilai melanggar ketentuan perundang undangan yang berlaku serta berpotensi menimbulkan masalah keselamatan dan keamanan bagi penumpang.

“Selama ini bajaj online yang membawa penumpang belum memenuhi syarat administrasi kendaraan bermotor sebagaimana mestinya. Maka dari itu, kami resmi melarang operasionalnya sampai semua aspek legalitas terpenuhi,” ungkap perwakilan Dishub Solo dalam keterangannya kepada media, Jumat (10/10/25).

Langkah pelarangan ini juga merupakan bagian dari upaya pemerintah kota untuk menertibkan moda transportasi berbasis daring yang belum sesuai regulasi. Dishub berkomitmen memastikan setiap kendaraan umum beroperasi sesuai standar keamanan dan kenyamanan penumpang, termasuk perlindungan terhadap konsumen.

BeritaTerkait

Polres Wonogiri Bongkar Peredaran Sabu, Dua Pengedar Asal Solo Ditangkap di Slogohimo

Bupati Muara Enim Resmi Ditahan KPK, Terjerat Dugaan Suap dan Gratifikasi Proyek Pengadaan Pendidikan

Pihak Dishub menegaskan, apabila ke depan operator bajaj online ingin beroperasi kembali, mereka wajib mengurus legalitas kendaraan dan perizinan usaha sesuai ketentuan yang berlaku. Penegakan aturan ini juga akan melibatkan Satlantas Polresta Surakarta untuk memastikan tidak ada kendaraan ilegal yang kembali beroperasi di jalanan kota.

“Ini bukan semata mata pelarangan, tapi penegakan aturan agar keselamatan warga Solo tetap menjadi prioritas utama,” tutup Taufik Muhammad.

Keputusan ini sekaligus menjadi sinyal kuat bagi semua penyedia transportasi daring agar tidak mengabaikan aspek legalitas. Sebab di balik kemudahan mobilitas, keselamatan tetap nomor satu. (red)

Tags: bajaj onlinedilarang beroperasiDishub SoloSolotidak memeiliki STNK dan TNKB
Share220SendScan

Trending

Polres Wonogiri Bongkar Peredaran Sabu, Dua Pengedar Asal Solo Ditangkap di Slogohimo
News

Polres Wonogiri Bongkar Peredaran Sabu, Dua Pengedar Asal Solo Ditangkap di Slogohimo

13 hours ago
Bupati Muara Enim Resmi Ditahan KPK, Terjerat Dugaan Suap dan Gratifikasi Proyek Pengadaan Pendidikan
News

Bupati Muara Enim Resmi Ditahan KPK, Terjerat Dugaan Suap dan Gratifikasi Proyek Pengadaan Pendidikan

13 hours ago
Remaja 16 Tahun Tewas Tabrak Tiang Fiber Optik di Eromoko Wonogiri
Peristiwa

Remaja 16 Tahun Tewas Tabrak Tiang Fiber Optik di Eromoko Wonogiri

14 hours ago
Prabowo Terima Surat Kepercayaan 17 Dubes Negara Sahabat, Sinyal Penguatan Diplomasi Indonesia di Tengah Dinamika Global
News

Prabowo Terima Surat Kepercayaan 17 Dubes Negara Sahabat, Sinyal Penguatan Diplomasi Indonesia di Tengah Dinamika Global

14 hours ago
BULOG Madiun Tuntaskan Distribusi Bantuan Pangan 100 Persen
Halo Jatim

BULOG Madiun Tuntaskan Distribusi Bantuan Pangan 100 Persen

15 hours ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Polres Wonogiri Bongkar Peredaran Sabu, Dua Pengedar Asal Solo Ditangkap di Slogohimo

Polres Wonogiri Bongkar Peredaran Sabu, Dua Pengedar Asal Solo Ditangkap di Slogohimo

June 9, 2026
Bupati Muara Enim Resmi Ditahan KPK, Terjerat Dugaan Suap dan Gratifikasi Proyek Pengadaan Pendidikan

Bupati Muara Enim Resmi Ditahan KPK, Terjerat Dugaan Suap dan Gratifikasi Proyek Pengadaan Pendidikan

June 9, 2026

TERPOPULER

Atlet Muda Wushu Ngawi Bersinar di Kejurprov Jatim 2026, Raih Lima Emas dan Enam Perak

CV. Bangkit Apresiasi Pemkot Madiun Batalkan Tender Gedung Rawat Inap

Kyai Kolo Dete: Misteri Leluhur Bocah Gimbal Dieng

Teror Surat Kaleng Berujung Tindakan Tak Pantas, Dewi Persik Laporkan ke Polisi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In