Sunday, October 4, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

Tak Punya STNK dan TNKB Resmi, Bajaj Online Dilarang Beroperasi di Kota Solo

by Yudi
October 11, 2025
Reading Time: 2 mins read
Tak Punya STNK dan TNKB Resmi, Bajaj Online Dilarang Beroperasi di Kota Solo

Foto Ilustrasi bajaj online. (foto: ilustrasi IndonesiaBuzz)

IndonesiaBuzz: Solo, 11 Oktober 2025 – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo mengambil langkah tegas dengan melarang operasional bajaj online atau layanan sejenis “maxride” di wilayah kota. Keputusan ini diambil usai rapat koordinasi bersama sejumlah pihak terkait, menyusul temuan bahwa sebagian besar armada bajaj online tidak memiliki legalitas lengkap.

Kepala Dishub Kota Solo Taufiq Muhammad menjelaskan, larangan tersebut diberlakukan setelah ditemukan fakta bahwa kendaraan bajaj online yang beroperasi selama ini tidak dilengkapi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan belum menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) resmi. Kondisi ini dinilai melanggar ketentuan perundang undangan yang berlaku serta berpotensi menimbulkan masalah keselamatan dan keamanan bagi penumpang.

“Selama ini bajaj online yang membawa penumpang belum memenuhi syarat administrasi kendaraan bermotor sebagaimana mestinya. Maka dari itu, kami resmi melarang operasionalnya sampai semua aspek legalitas terpenuhi,” ungkap perwakilan Dishub Solo dalam keterangannya kepada media, Jumat (10/10/25).

Langkah pelarangan ini juga merupakan bagian dari upaya pemerintah kota untuk menertibkan moda transportasi berbasis daring yang belum sesuai regulasi. Dishub berkomitmen memastikan setiap kendaraan umum beroperasi sesuai standar keamanan dan kenyamanan penumpang, termasuk perlindungan terhadap konsumen.

BeritaTerkait

Kemkomdigi Buka Kanal Pengaduan soal Perlindungan Sisa Kuota Internet

Eskalator Stasiun Duri Gangguan, 12 Penumpang Luka Ringan

Pihak Dishub menegaskan, apabila ke depan operator bajaj online ingin beroperasi kembali, mereka wajib mengurus legalitas kendaraan dan perizinan usaha sesuai ketentuan yang berlaku. Penegakan aturan ini juga akan melibatkan Satlantas Polresta Surakarta untuk memastikan tidak ada kendaraan ilegal yang kembali beroperasi di jalanan kota.

“Ini bukan semata mata pelarangan, tapi penegakan aturan agar keselamatan warga Solo tetap menjadi prioritas utama,” tutup Taufik Muhammad.

Keputusan ini sekaligus menjadi sinyal kuat bagi semua penyedia transportasi daring agar tidak mengabaikan aspek legalitas. Sebab di balik kemudahan mobilitas, keselamatan tetap nomor satu. (red)

Tags: bajaj onlinedilarang beroperasiDishub SoloSolotidak memeiliki STNK dan TNKB
Share220SendScan

Trending

Kemkomdigi Buka Kanal Pengaduan soal Perlindungan Sisa Kuota Internet
News

Kemkomdigi Buka Kanal Pengaduan soal Perlindungan Sisa Kuota Internet

9 hours ago
Eskalator Stasiun Duri Gangguan, 12 Penumpang Luka Ringan
News

Eskalator Stasiun Duri Gangguan, 12 Penumpang Luka Ringan

10 hours ago
Kapolri Suyudi Rotasi 19 Kapolda, Sejumlah Polda Berganti Pimpinan
News

Kapolri Suyudi Rotasi 19 Kapolda, Sejumlah Polda Berganti Pimpinan

15 hours ago
Gambling

Mastering casino opportunities with detailed gambling blueprints

1 day ago
public

Cherish a Safe Gambling Experience: Strategies Confirmed

1 day ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Kemkomdigi Buka Kanal Pengaduan soal Perlindungan Sisa Kuota Internet

Kemkomdigi Buka Kanal Pengaduan soal Perlindungan Sisa Kuota Internet

October 3, 2026
Eskalator Stasiun Duri Gangguan, 12 Penumpang Luka Ringan

Eskalator Stasiun Duri Gangguan, 12 Penumpang Luka Ringan

October 3, 2026

TERPOPULER

Jelang Musim Hujan, DLH Ngawi Gencarkan Pruning Pohon di Ruas Jalan Utama

350 Prajurit Yon Armed 12 Kostrad Pulang dari Pamtas RI-RDTL

Bawa Sajam dan Diduga Aniaya Ibu, Pria di Ngawi Dievakuasi Satpol PP

Ratusan Ojol Demo di DPR, Tolak Status UMKM dan Minta Diakui sebagai Pekerja Platform

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In