Indonesiabuzz.com – Masih dalam rangka menindaklanjuti arahan Direktur Keamanan dan Ketertiban (Dirkamtib) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) terkait operasi Lapas/Rutan seluruh Indonesia, Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas IIB Ponorogo Agus Yanto menginstruksikan operasi penggeledahan kamar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) guna memberantas handphone dan narkoba, Rabu, (24/5/2023).
Usai apel serah terima regu penjagaan pagi ke siang, anggota regu bersama staf melaksanakan instruksi Karutan untuk menggelar Operasi Penggeledahan (OP). Sama seperti OP sebelumnya, seluruh sudut ruang kamar seisinya digeledah.
Dengan menggunakan insting intelijen, mata tajam, dan tangan yang sigap, petugas terus menyisir setiap bagian tanpa sisa. Setiap barang larangan yang dianggap dapat menimbulkan gangguan kamtib otomatis langsung disita.
“Ini merupakan wujud komitmen kita dalam menjaga warga binaan Rutan Ponorogo dari penyalahgunaan handphone dan narkoba. Kita harus buktikan melalui tindakan nyata seperti operasi penggeledahan siang ini,” tegas Karutan Agus Yanto.
Tak hanya penggeledahan kamar hunian, Rutan Ponorogo sendiri telah memberlakukan penggeledahan badan dan barang bagi seluruh petugas maupun pengunjung yang masuk ke pintu utama tanpa memandang waktu apalagi jabatan.
“Kita tidak akan memberi celah sedikit pun bagi oknum petugas maupun warga binaan. Pagi, siang, sore, atau bahkan malam, semua yang masuk melalui pintu utama hukumnya wajib digeledah,” tandasnya. (Hms/Red)