IndonesiaBuzz: Jakarta, 27 Desember 2024 – Pengamat intelijen Connie Rahakundini Bakrie menyoroti langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menetapkan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) terkait Harun Masiku.
Pernyataannya disampaikan melalui unggahan video di akun Instagram @connierahakundinibakrie, Jumat (27/12/2024).
Connie menyebut keputusan KPK mengumumkan status tersangka Hasto pada malam Natal, 24 Desember 2024, sebagai hal yang janggal.
“Buat saya itu aneh. Sudah macam apa saja kasusnya, sampai diumumkan harus malam Natal,” ujar Connie.
Pertanyakan Kejelasan Kasus Hasto
Menurut Connie, kasus yang menjerat Hasto kurang memiliki kejelasan hukum, namun KPK terlihat sangat bersemangat menetapkannya sebagai tersangka.
“Kasusnya, bagi saya, sama sekali tidak jelas,” tutur Connie, yang juga Guru Besar Hubungan Internasional Universitas Negeri Saint Petersburg.
Singgung Kasus Pencucian Uang Kakak-Adik
Connie membandingkan semangat KPK dalam menangani kasus Hasto dengan sejumlah kasus besar lainnya, termasuk dugaan pencucian uang yang melibatkan kakak-adik dari tokoh tertentu.
“Saya cuma berharap satu saja, banyak kasus besar, kakak beradik itu, anaknya si itu yang katanya pencucian uang,” tegasnya.
Desak Pengungkapan Kasus Lain
Connie berharap energi yang sama juga digunakan untuk mengusut kasus-kasus lain, seperti dugaan keterlibatan Airlangga Hartarto dan Harvey Moeis.
“Jadi, betul-betul menggenjot, mau malam Natal, mau malam Tahun Baru, mau malam Idulfitri. Nah, cuma kami tunggu, nih, mungkin tahun baru ini masuk, lah, kakak beradik juga di KPK, mungkin Pak Airlangga atau yang lainnya,” tutup Connie.
Langkah KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka memancing berbagai respons, termasuk dari pengamat dan masyarakat, yang berharap lembaga antirasuah itu tetap konsisten dalam menangani semua kasus korupsi tanpa pandang bulu. @indonesiabuzz







