IndonesiaBuzz: Boyolali, 21 September 2025 – Polres Boyolali menggelar audiensi bersama umat Islam Kecamatan Simo yang tergabung dalam Gerakan Aliansi Rakyat Penyelamat Ummat (GARPU). Kegiatan yang berlangsung di Mapolsek Simo, Minggu (21/9/25) pagi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Boyolali, AKBP Rosyid Hartanto.
Acara ini dihadiri sekitar 25 orang dari berbagai elemen mayarakat, antara lain Ketua MUI Kecamatan Simo, tokoh agama, perwakilan organisasi Islam, hingga unsur Forkopimcam.
Pertemuan ini digelar bertujuan memperkuat komitmen bersama dalam mendukung kepolisian memberantas penyakit masyarakat (pekat) seperti perjudian, minuman keras, dan kenakalan remaja di wilayah Simo khususnya, serta Boyolali pada umumnya.
Ketua Presidium GARPU Simo, Abu ‘Amar, menyampaikan apresiasi kepada Polres Boyolali yang memfasilitasi pertemuan ini. Ia menegaskan bahwa masyarakat Simo mendukung penuh langkah kepolisian dalam menciptakan wilayah yang aman, tertib, dan kondusif.
Kapolres Boyolali, berterimakasih kepada para tokoh agama dan elemen masyarakat yang telah memberi dukungan kepada Polri. Menurutnya, sinergi bersama sangat penting untuk menjadikan Boyolali sebagai wilayah yang bersih dari penyakit masyarakat.
“Mari kita berjalan beriringan. Dukungan para ulama dan tokoh agama menjadi semangat bagi Polri untuk lebih tegas memberantas pekat. Komitmen bersama ini adalah langkah awal yang baik dan diharapkan dapat diikuti oleh wilayah lainnya,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan komitmen bersama yang ditandatangani oleh Kapolsek Simo, Camat Simo, Danramil 12/Simo, Ketua MUI Kecamatan Simo, serta Ketua Presidium GARPU Simo, dan disaksikan Kapolres Boyolali.
Acara ditutup dengan doa bersama, yang dipimpin oleh Ketua MUI Kecamatan Simo, sebagai simbol harapan agar wilayah Boyolali tetap dalam suasana aman, tenteram, dan kondusif.
Warga Simo yang hadir dalam audiensi menyampaikan harapan besar kepada aparat kepolisian. Mereka berharap langkah pemberantasan penyakit Masyarakat ini benar benar serius dilakukan sehingga tercapai rasa aman bagi kehidupan bermasyrakat.(red – Humas Polres Boyolali)







