Friday, October 2, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

Selebgram Promosi Judi Online Ditangkap Polresta Surakarta

by Redaksi IndonesiaBuzz
September 25, 2023
Reading Time: 2 mins read
Polresta Surakarta Gelar Konferensi Pers, terkait Selebgram Promosi Judi Online.

Polresta Surakarta Gelar Konferensi Pers, terkait Selebgram Promosi Judi Online. (Foto: Humas)

IndonesiaBuzz: Surakarta, 25 September 2023 – Dua selebgram asal Solo dan Boyolali diamankan oleh Satreskrim Polresta Surakarta usai kedapatan mempromosikan judi online.

Kepolisian Resort Kota Surakarta, dalam hal ini Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi, SIK.MH.MSi, mengungkapkan bahwa Satuan Reserse Kriminal Polresta Surakarta telah berhasil mengamankan dua selebgram asal Solo dan Boyolali yang diduga terlibat dalam promosi judi online.

“Kedua selebgram ini ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polresta Surakarta saat melaksanakan operasi cyber,” ujarnya.

“Keduanya terbukti melakukan promosi judi online melalui akun media sosial Instagram masing-masing,” tambahnya.

BeritaTerkait

Kasus Dugaan Illegal Logging Dua Kayu Jati di Bojonegoro Berakhir Damai, Perhutani Beri Maaf

KAI Daop 7 Madiun Tanamkan Budaya Keselamatan kepada Siswa SLB

PWU (26), warga Nayu, Banjarsari Solo, diamankan di tempat tinggalnya setelah terbukti mempromosikan situs judi online Wakanda33 melalui akun Instagram pribadinya @putriwst.

Sementara ANP (19), warga Sawit Kabupaten Boyolali, juga diamankan setelah terbukti mengiklankan situs judi online Jejuslot melalui akun @Avrilla.Anggi.

PWU ditangkap di rumahnya pada 22 September 2023 sekitar pukul 14.00 WIB, sedangkan ANP diamankan di rumahnya di Sawit Kabupaten Boyolali sekitar pukul 22.00 WIB.

Keterangan dari kedua pelaku mengungkap bahwa mereka diwajibkan untuk melakukan promosi dua kali sehari selama sebulan.

Dalam hal gaji, ANP mendapatkan Rp. 1.600.000 per bulan sedangkan PWU mendapatkan Rp. 600.000 per bulan sebagai imbalan atas promosi yang mereka lakukan.

“Akibat perbuatan mereka, keduanya akan dijerat dengan Pasal 45 Ayat (2) Jo Pasal 27 Ayat (2) Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara,” tandasnya. @indonesiabuzz

Tags: Polresta SurakartaPromosi Judi OnlineSelebgramSelebgram Promosi Judi Online
Share220SendScan

Trending

Kasus Dugaan Illegal Logging Dua Kayu Jati di Bojonegoro Berakhir Damai, Perhutani Beri Maaf
News

Kasus Dugaan Illegal Logging Dua Kayu Jati di Bojonegoro Berakhir Damai, Perhutani Beri Maaf

17 hours ago
KAI Daop 7 Madiun Tanamkan Budaya Keselamatan kepada Siswa SLB
News

KAI Daop 7 Madiun Tanamkan Budaya Keselamatan kepada Siswa SLB

17 hours ago
Hari Kesaktian Pancasila, Polres Wonogiri Teguhkan Semangat Persatuan
News

Hari Kesaktian Pancasila, Polres Wonogiri Teguhkan Semangat Persatuan

17 hours ago
Prabowo Reshuffle Kabinet Jilid Ketujuh, Sejumlah Menteri dan Kepala Badan Dilantik
News

Prabowo Reshuffle Kabinet Jilid Ketujuh, Sejumlah Menteri dan Kepala Badan Dilantik

17 hours ago
Auto Draft
News

Kampung Pesilat Madiun Diperkuat Jadi Sistem Deteksi Dini Konflik Antarperguruan

18 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Kasus Dugaan Illegal Logging Dua Kayu Jati di Bojonegoro Berakhir Damai, Perhutani Beri Maaf

Kasus Dugaan Illegal Logging Dua Kayu Jati di Bojonegoro Berakhir Damai, Perhutani Beri Maaf

October 1, 2026
KAI Daop 7 Madiun Tanamkan Budaya Keselamatan kepada Siswa SLB

KAI Daop 7 Madiun Tanamkan Budaya Keselamatan kepada Siswa SLB

October 1, 2026

TERPOPULER

Jelang Musim Hujan, DLH Ngawi Gencarkan Pruning Pohon di Ruas Jalan Utama

350 Prajurit Yon Armed 12 Kostrad Pulang dari Pamtas RI-RDTL

Bawa Sajam dan Diduga Aniaya Ibu, Pria di Ngawi Dievakuasi Satpol PP

Ratusan Ojol Demo di DPR, Tolak Status UMKM dan Minta Diakui sebagai Pekerja Platform

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In