Monday, December 8, 2025
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

Selebgram Promosi Judi Online Ditangkap Polresta Surakarta

by Redaksi IndonesiaBuzz
September 25, 2023
Reading Time: 2 mins read
Polresta Surakarta Gelar Konferensi Pers, terkait Selebgram Promosi Judi Online.

Polresta Surakarta Gelar Konferensi Pers, terkait Selebgram Promosi Judi Online. (Foto: Humas)

IndonesiaBuzz: Surakarta, 25 September 2023 – Dua selebgram asal Solo dan Boyolali diamankan oleh Satreskrim Polresta Surakarta usai kedapatan mempromosikan judi online.

Kepolisian Resort Kota Surakarta, dalam hal ini Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi, SIK.MH.MSi, mengungkapkan bahwa Satuan Reserse Kriminal Polresta Surakarta telah berhasil mengamankan dua selebgram asal Solo dan Boyolali yang diduga terlibat dalam promosi judi online.

“Kedua selebgram ini ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polresta Surakarta saat melaksanakan operasi cyber,” ujarnya.

“Keduanya terbukti melakukan promosi judi online melalui akun media sosial Instagram masing-masing,” tambahnya.

BeritaTerkait

Atas Titah PB XIV, Kraton Surakarta Lengkapi Struktur Bebadan Baru

FKPSB Resmi Dibentuk di Giritontro, Dukung Kerukunan Organisasi Beladiri

PWU (26), warga Nayu, Banjarsari Solo, diamankan di tempat tinggalnya setelah terbukti mempromosikan situs judi online Wakanda33 melalui akun Instagram pribadinya @putriwst.

Sementara ANP (19), warga Sawit Kabupaten Boyolali, juga diamankan setelah terbukti mengiklankan situs judi online Jejuslot melalui akun @Avrilla.Anggi.

PWU ditangkap di rumahnya pada 22 September 2023 sekitar pukul 14.00 WIB, sedangkan ANP diamankan di rumahnya di Sawit Kabupaten Boyolali sekitar pukul 22.00 WIB.

Keterangan dari kedua pelaku mengungkap bahwa mereka diwajibkan untuk melakukan promosi dua kali sehari selama sebulan.

Dalam hal gaji, ANP mendapatkan Rp. 1.600.000 per bulan sedangkan PWU mendapatkan Rp. 600.000 per bulan sebagai imbalan atas promosi yang mereka lakukan.

“Akibat perbuatan mereka, keduanya akan dijerat dengan Pasal 45 Ayat (2) Jo Pasal 27 Ayat (2) Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara,” tandasnya. @indonesiabuzz

Tags: Polresta SurakartaPromosi Judi OnlineSelebgramSelebgram Promosi Judi Online
Share220SendScan

Trending

Atas Titah PB XIV, Kraton Surakarta Kukuhkan Bebadan dan Pengageng Baru
News

Atas Titah PB XIV, Kraton Surakarta Lengkapi Struktur Bebadan Baru

10 hours ago
FKPSB Resmi Dibentuk di Giritontro, Dukung Kerukunan Organisasi Beladiri
News

FKPSB Resmi Dibentuk di Giritontro, Dukung Kerukunan Organisasi Beladiri

12 hours ago
Lama Tak Keluar Kamar, Pria 64 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Kos Kartoharjo Madiun
Halo Jatim

Lama Tak Keluar Kamar, Pria 64 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Kos Kartoharjo Madiun

15 hours ago
KAI Daop 7 Madiun Amankan 623 Barang Tertinggal Penumpang Senilai Rp817 Juta Selama 2025
Halo Jatim

KAI Daop 7 Madiun Amankan 623 Barang Tertinggal Penumpang Senilai Rp817 Juta Selama 2025

1 day ago
Auto Draft
Halo Jatim

Polres Madiun Kota Bongkar Gudang Penampungan Rokok Ilegal di Betek

2 days ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Atas Titah PB XIV, Kraton Surakarta Kukuhkan Bebadan dan Pengageng Baru

Atas Titah PB XIV, Kraton Surakarta Lengkapi Struktur Bebadan Baru

December 8, 2025
FKPSB Resmi Dibentuk di Giritontro, Dukung Kerukunan Organisasi Beladiri

FKPSB Resmi Dibentuk di Giritontro, Dukung Kerukunan Organisasi Beladiri

December 7, 2025

TERPOPULER

Siswa SMA Taruna Angkasa Madiun Diduga Dikeroyok Kakak Kelas hingga Pingsan, Keluarga Lapor Polisi

Kacau! Jurnalis Diintimidasi Saat Pantau SPPG Mantingan

FKPSB Resmi Dibentuk di Giritontro, Dukung Kerukunan Organisasi Beladiri

Targetkan Juara Liga 4, Persinga Ngawi Pamerkan Kekuatan Tim Terbaiknya

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In