Wednesday, August 12, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

Selebgram Promosi Judi Online Ditangkap Polresta Surakarta

by Redaksi IndonesiaBuzz
September 25, 2023
Reading Time: 2 mins read
Polresta Surakarta Gelar Konferensi Pers, terkait Selebgram Promosi Judi Online.

Polresta Surakarta Gelar Konferensi Pers, terkait Selebgram Promosi Judi Online. (Foto: Humas)

IndonesiaBuzz: Surakarta, 25 September 2023 – Dua selebgram asal Solo dan Boyolali diamankan oleh Satreskrim Polresta Surakarta usai kedapatan mempromosikan judi online.

Kepolisian Resort Kota Surakarta, dalam hal ini Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi, SIK.MH.MSi, mengungkapkan bahwa Satuan Reserse Kriminal Polresta Surakarta telah berhasil mengamankan dua selebgram asal Solo dan Boyolali yang diduga terlibat dalam promosi judi online.

“Kedua selebgram ini ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polresta Surakarta saat melaksanakan operasi cyber,” ujarnya.

“Keduanya terbukti melakukan promosi judi online melalui akun media sosial Instagram masing-masing,” tambahnya.

BeritaTerkait

IKA Unipma Periode 2026–2030 Dikukuhkan, Fokus Perkuat SDM Madiun

Madiun Perkuat Penanganan Stunting dengan Digitalisasi Posyandu

PWU (26), warga Nayu, Banjarsari Solo, diamankan di tempat tinggalnya setelah terbukti mempromosikan situs judi online Wakanda33 melalui akun Instagram pribadinya @putriwst.

Sementara ANP (19), warga Sawit Kabupaten Boyolali, juga diamankan setelah terbukti mengiklankan situs judi online Jejuslot melalui akun @Avrilla.Anggi.

PWU ditangkap di rumahnya pada 22 September 2023 sekitar pukul 14.00 WIB, sedangkan ANP diamankan di rumahnya di Sawit Kabupaten Boyolali sekitar pukul 22.00 WIB.

Keterangan dari kedua pelaku mengungkap bahwa mereka diwajibkan untuk melakukan promosi dua kali sehari selama sebulan.

Dalam hal gaji, ANP mendapatkan Rp. 1.600.000 per bulan sedangkan PWU mendapatkan Rp. 600.000 per bulan sebagai imbalan atas promosi yang mereka lakukan.

“Akibat perbuatan mereka, keduanya akan dijerat dengan Pasal 45 Ayat (2) Jo Pasal 27 Ayat (2) Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara,” tandasnya. @indonesiabuzz

Tags: Polresta SurakartaPromosi Judi OnlineSelebgramSelebgram Promosi Judi Online
Share220SendScan

Trending

IKA Unipma Periode 2026–2030 Dikukuhkan, Fokus Perkuat SDM Madiun
News

IKA Unipma Periode 2026–2030 Dikukuhkan, Fokus Perkuat SDM Madiun

6 hours ago
Madiun Perkuat Penanganan Stunting dengan Digitalisasi Posyandu
News

Madiun Perkuat Penanganan Stunting dengan Digitalisasi Posyandu

6 hours ago
Bupati Madiun Lepas 38 Pramuka ke Jambore Nasional XII
News

Bupati Madiun Lepas 38 Pramuka ke Jambore Nasional XII

7 hours ago
Auto Draft
Ekonomi & Bisnis

KAI Daop 7 Madiun Pulihkan Gangguan Aplikasi Access by KAI

7 hours ago
Bupati Wonogiri Soroti Kekerasan dan Perkawinan Anak di HAN ke-42
News

Bupati Wonogiri Soroti Kekerasan dan Perkawinan Anak di HAN ke-42

11 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

IKA Unipma Periode 2026–2030 Dikukuhkan, Fokus Perkuat SDM Madiun

IKA Unipma Periode 2026–2030 Dikukuhkan, Fokus Perkuat SDM Madiun

August 11, 2026
Madiun Perkuat Penanganan Stunting dengan Digitalisasi Posyandu

Madiun Perkuat Penanganan Stunting dengan Digitalisasi Posyandu

August 11, 2026

TERPOPULER

Pemkab Ngawi Revitalisasi Kepatihan Berusia Hampir Dua Abad, Fokus Pulihkan Keaslian Bangunan Cagar Budaya

Wushu Ngawi Pertahankan Gelar Juara Umum di Skanega Elite Championship 2026

Persinga Ngawi U-17 Bidik Tiket Nasional di Soeratin Cup Jatim 2026

PT Rizkitama Tirta Fastabiq Konsolidasikan Pembangunan Dapur MBG, Perkuat Standar ISO dan Komitmen Mutu

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In