Wednesday, April 22, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

Selebgram Promosi Judi Online Ditangkap Polresta Surakarta

by Redaksi IndonesiaBuzz
September 25, 2023
Reading Time: 2 mins read
Polresta Surakarta Gelar Konferensi Pers, terkait Selebgram Promosi Judi Online.

Polresta Surakarta Gelar Konferensi Pers, terkait Selebgram Promosi Judi Online. (Foto: Humas)

IndonesiaBuzz: Surakarta, 25 September 2023 – Dua selebgram asal Solo dan Boyolali diamankan oleh Satreskrim Polresta Surakarta usai kedapatan mempromosikan judi online.

Kepolisian Resort Kota Surakarta, dalam hal ini Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi, SIK.MH.MSi, mengungkapkan bahwa Satuan Reserse Kriminal Polresta Surakarta telah berhasil mengamankan dua selebgram asal Solo dan Boyolali yang diduga terlibat dalam promosi judi online.

“Kedua selebgram ini ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polresta Surakarta saat melaksanakan operasi cyber,” ujarnya.

“Keduanya terbukti melakukan promosi judi online melalui akun media sosial Instagram masing-masing,” tambahnya.

BeritaTerkait

UU PPRT Disahkan, Negara Tegaskan Perlindungan dan Kesetaraan Pekerja Rumah Tangga

Momentum Hari Bumi, Polisi dan Perhutani Rehabilitasi Lahan di Madiun

PWU (26), warga Nayu, Banjarsari Solo, diamankan di tempat tinggalnya setelah terbukti mempromosikan situs judi online Wakanda33 melalui akun Instagram pribadinya @putriwst.

Sementara ANP (19), warga Sawit Kabupaten Boyolali, juga diamankan setelah terbukti mengiklankan situs judi online Jejuslot melalui akun @Avrilla.Anggi.

PWU ditangkap di rumahnya pada 22 September 2023 sekitar pukul 14.00 WIB, sedangkan ANP diamankan di rumahnya di Sawit Kabupaten Boyolali sekitar pukul 22.00 WIB.

Keterangan dari kedua pelaku mengungkap bahwa mereka diwajibkan untuk melakukan promosi dua kali sehari selama sebulan.

Dalam hal gaji, ANP mendapatkan Rp. 1.600.000 per bulan sedangkan PWU mendapatkan Rp. 600.000 per bulan sebagai imbalan atas promosi yang mereka lakukan.

“Akibat perbuatan mereka, keduanya akan dijerat dengan Pasal 45 Ayat (2) Jo Pasal 27 Ayat (2) Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara,” tandasnya. @indonesiabuzz

Tags: Polresta SurakartaPromosi Judi OnlineSelebgramSelebgram Promosi Judi Online
Share220SendScan

Trending

DPR Sahkan UU PPRT, Negara Perkuat Perlindungan dan Kepastian Hukum bagi Pekerja Rumah Tangga
News

UU PPRT Disahkan, Negara Tegaskan Perlindungan dan Kesetaraan Pekerja Rumah Tangga

2 hours ago
Momentum Hari Bumi, Polisi dan Perhutani Rehabilitasi Lahan di Madiun
News

Momentum Hari Bumi, Polisi dan Perhutani Rehabilitasi Lahan di Madiun

2 hours ago
TMMD Sengkuyung II 2026 Resmi Dibuka di Wonogiri, Percepat Pembangunan dan Perkuat Sinergi Desa
News

TMMD Sengkuyung II 2026 Resmi Dibuka di Wonogiri, Percepat Pembangunan dan Perkuat Sinergi Desa

2 hours ago
Baharkam Polri Tekankan Konsep “Polisi Penolong”, Polda Jateng Perkuat Respons Cepat di Situasi Darurat
News

Baharkam Polri Tekankan Konsep “Polisi Penolong”, Polda Jateng Perkuat Respons Cepat di Situasi Darurat

2 hours ago
Polda Jateng Bongkar Penyelundupan 1.727 Kendaraan ke Timor Leste, Nilai Transaksi Capai Rp50 Miliar
Hukum & Kriminal

Polda Jateng Bongkar Penyelundupan 1.727 Kendaraan ke Timor Leste, Nilai Transaksi Capai Rp50 Miliar

3 hours ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

DPR Sahkan UU PPRT, Negara Perkuat Perlindungan dan Kepastian Hukum bagi Pekerja Rumah Tangga

UU PPRT Disahkan, Negara Tegaskan Perlindungan dan Kesetaraan Pekerja Rumah Tangga

April 22, 2026
Momentum Hari Bumi, Polisi dan Perhutani Rehabilitasi Lahan di Madiun

Momentum Hari Bumi, Polisi dan Perhutani Rehabilitasi Lahan di Madiun

April 22, 2026

TERPOPULER

Diduga Terjerat Skema Pinjaman, Warga Magetan Terancam Kehilangan Aset

PTUN Surabaya Batalkan Rekomendasi Camat dalam Sengketa Pengisian Perangkat Desa Tirak

3.142 Pil Koplo dan Sabu 8,2 Gram Dimusnahkan Kejari Ngawi

Airbus Helicopters H130 PK-CFX Hilang Kontak di Kalimantan Barat, Tim Gabungan Lakukan Pencarian

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In