Tuesday, May 13, 2025
BUZZ
Orang Cerdas, Baca IndonesiaBuzz
  • Home
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Orang Cerdas, Baca IndonesiaBuzz
No Result
View All Result
Home News

Selebgram Promosi Judi Online Ditangkap Polresta Surakarta

by Redaksi IndonesiaBuzz
September 25, 2023
Reading Time: 2 mins read
Polresta Surakarta Gelar Konferensi Pers, terkait Selebgram Promosi Judi Online.

Polresta Surakarta Gelar Konferensi Pers, terkait Selebgram Promosi Judi Online. (Foto: Humas)

IndonesiaBuzz: Surakarta, 25 September 2023 – Dua selebgram asal Solo dan Boyolali diamankan oleh Satreskrim Polresta Surakarta usai kedapatan mempromosikan judi online.

Kepolisian Resort Kota Surakarta, dalam hal ini Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi, SIK.MH.MSi, mengungkapkan bahwa Satuan Reserse Kriminal Polresta Surakarta telah berhasil mengamankan dua selebgram asal Solo dan Boyolali yang diduga terlibat dalam promosi judi online.

“Kedua selebgram ini ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polresta Surakarta saat melaksanakan operasi cyber,” ujarnya.

“Keduanya terbukti melakukan promosi judi online melalui akun media sosial Instagram masing-masing,” tambahnya.

BeritaTerkait

Wapres Gibran Ajak Generasi Muda Aktif Dukung Pembangunan Nasional

Soroti Kinerja Kader, Megawati Akui PDIP Babak Belur di Pemilu 2024

PWU (26), warga Nayu, Banjarsari Solo, diamankan di tempat tinggalnya setelah terbukti mempromosikan situs judi online Wakanda33 melalui akun Instagram pribadinya @putriwst.

Sementara ANP (19), warga Sawit Kabupaten Boyolali, juga diamankan setelah terbukti mengiklankan situs judi online Jejuslot melalui akun @Avrilla.Anggi.

PWU ditangkap di rumahnya pada 22 September 2023 sekitar pukul 14.00 WIB, sedangkan ANP diamankan di rumahnya di Sawit Kabupaten Boyolali sekitar pukul 22.00 WIB.

Keterangan dari kedua pelaku mengungkap bahwa mereka diwajibkan untuk melakukan promosi dua kali sehari selama sebulan.

Dalam hal gaji, ANP mendapatkan Rp. 1.600.000 per bulan sedangkan PWU mendapatkan Rp. 600.000 per bulan sebagai imbalan atas promosi yang mereka lakukan.

“Akibat perbuatan mereka, keduanya akan dijerat dengan Pasal 45 Ayat (2) Jo Pasal 27 Ayat (2) Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara,” tandasnya. @indonesiabuzz

Tags: Polresta SurakartaPromosi Judi OnlineSelebgramSelebgram Promosi Judi Online
Share220SendScan

Trending

Puskesmas Baru Sudah Rusak, HMI Ponorogo Laporkan ke Kejaksaan dan DPRD
Halo Jatim

Puskesmas Baru Sudah Rusak, HMI Ponorogo Laporkan ke Kejaksaan dan DPRD

13 hours ago
4.000 Peserta Meriahkan Senam Massal Munas SSI Wai Tan Kung di Kota Madiun
Halo Jatim

4.000 Peserta Meriahkan Senam Massal Munas SSI Wai Tan Kung di Kota Madiun

14 hours ago
Pertemuan Tiba-Tiba di Hari Waisak, Jokowi dan Respati Bahas Masa Depan Solo
Halo Jateng

Pertemuan Tiba-Tiba di Hari Waisak, Jokowi dan Respati Bahas Masa Depan Solo

14 hours ago
Wali Kota Solo Respons Soal Ijazah Ditahan: “Tak Jupuki Kabeh!”
Halo Jateng

Wali Kota Solo Respons Soal Ijazah Ditahan: “Tak Jupuki Kabeh!”

14 hours ago
Lonjakan Penumpang di Daop 7 Madiun Capai 22 Ribu Saat Libur Panjang Waisak 2025
Halo Jatim

Lonjakan Penumpang di Daop 7 Madiun Capai 22 Ribu Saat Libur Panjang Waisak 2025

15 hours ago
Orang Cerdas, Baca IndonesiaBuzz

Enter your email address

TERBARU

Puskesmas Baru Sudah Rusak, HMI Ponorogo Laporkan ke Kejaksaan dan DPRD

Puskesmas Baru Sudah Rusak, HMI Ponorogo Laporkan ke Kejaksaan dan DPRD

May 12, 2025
4.000 Peserta Meriahkan Senam Massal Munas SSI Wai Tan Kung di Kota Madiun

4.000 Peserta Meriahkan Senam Massal Munas SSI Wai Tan Kung di Kota Madiun

May 12, 2025

TERPOPULER

Kementerian ATR/BPN Perkenalkan Sertifikat Tanah Elektronik, Lebih…

10 Kabupaten Termiskin di Jawa Timur, Meski UMK 2025 Naik Hingga 7 Persen

Meski Identik Dengan Jawa Tengah, Namun Rumah Joglo Berasal Dari Daerah Ini

Kisah Malin Kundang: Wajarkah Seorang Ibu Mengutuk Anaknya?

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Story
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In