IndonesiaBuzz: Wonogiri, 24 Januari 2026 – Komitmen Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam memberantas peredaran narkotika kembali ditunjukkan Satuan Reserse Narkoba Polres Wonogiri. Melalui respons cepat atas informasi masyarakat, polisi mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Giriwoyo, Kabupaten Wonogiri.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial N.D.B.P. (39) beserta barang bukti sabu seberat bruto 1,38 gram. Penindakan dilakukan pada Kamis (22/1/26) sekitar pukul 18.30 WIB di Jalan Raya Baturetno-Pacitan, Dusun Sidorejo, Desa Guwotirto.
Kasihumas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo, mewakili Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang segera ditindaklanjuti oleh personel Satresnarkoba.
“Informasi awal dari masyarakat langsung kami respons dengan penyelidikan di lapangan. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan terlapor berikut barang bukti narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam bungkus rokok,” ujar AKP Anom Prabowo, Sabtu (24/1/26).

Barang bukti sabu seberat bruto 1,38 gram dari tangan tersangka NDBP
Selain satu paket sabu, polisi turut menyita sejumlah barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut, antara lain plester hitam, kapas, bungkus rokok, bukti transfer, serta satu unit telepon genggam.
AKP Anom menegaskan, pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Wonogiri dalam menekan peredaran narkotika dan menjaga keamanan masyarakat.
“Polri tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga berkomitmen melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman narkotika. Saat ini terlapor telah diamankan dan menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terlapor diduga berperan sebagai pengguna. Ia dijerat dengan Pasal 609 ayat (1) huruf a KUHP juncto Pasal 132 ayat (1) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sebagaimana telah disesuaikan dengan ketentuan perundang undangan terbaru.
Polres Wonogiri mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian sebagai bentuk sinergi bersama dalam mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba. (Yudi S/Koresponden Wonogiri)







