IndonesiaBuzz: Wonosobo, 28 Agustus 2025 – Polres Wonosobo melaksanakan Konfrensi Pers terhadap seorang pria berinisial S (26) yang diduga menyalahgunakan narkotika jenis sabu di Jalan Raya Kalilawang Tegalsari, Kecamatan Garung, Kabupaten Wonosobo, Kamis (28/8/25) siang.
Kasat Narkoba Polres Wonosobo AKP Teguh mengatakan, penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut.
“Menindaklanjuti laporan itu, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang laki-laki yang mengaku bernama S,” ujarnya.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu paket sabu dalam plastik klip bening yang digenggam tangan kanan tersangka. Selain itu, polisi juga mengamankan satu unit telepon genggam beserta kartu SIM milik S sebagai barang bukti.
Menurut AKP Teguh, modus operandi yang dilakukan tersangka adalah memesan sabu melalui seseorang kemudian mengambil barang di lokasi yang ditentukan.
“S ini berencana mengonsumsi sendiri sabu tersebut, namun belum sempat digunakan sudah lebih dulu kami amankan,” tambahnya.
Saat ini tersangka bersama barang bukti diamankan di Mapolres Wonosobo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih menelusuri jaringan yang memasok narkotika tersebut.(Hermawan Putra/Koresponden Wonosobo)







