Indonesiabuzz.com : Jaksel, 1 Mei 2024 – Dunia Esport Indonesia sedang dilanda malu. Pasalnya, salah satu atlit Esport Indonesia diringkus petugas Polres Metro Jakarta Selatan bersama lima orang rekannya yang tak lain adalah selebgram, sedang pesta narkoba jenis ganja.
“Ada enam orang yang kami tetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika,” tutur Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKP Rezka Anugras.
Keenam tersangka antara lain adalah AT (24), MC (22), CK (20), berjenis kelamin perempuan, kemudian tiga tersangka lain yang berjenis laki-laki, antara lain adalah AMO (22), BB (25), dan HJ (27).
Dikatakan oleh AKP Rezka Anugras bahwa di antara tersangka yang rata-rata adalah selebgram, ada atlet esport yang memiliki ratusan ribu bahkan sampai dua juta followers di akun medsosnya.
Para tersangka ditangkap di salah satu hotel di Kelurahan Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan pada Senin (23/4/2024) sekira pukul 23.00 WIB.
Saat penangkapan, polisi juga mendapati sejumlah barang bukti. Di antaranya satu buah rokok elektrik yang berisi cairan jenis ganja.
“Berdasarkan hasil tes urine untuk yang positif ganja AT, MJ, CK, dan AMO, sedangkan positif metamfetamina atau sabu-sabu HJ dan BB,” pungkas Rezka.
Keenam tersangka dikenakan pasal 127 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya maksimal empat tahun penjara. (Puthut-Red)







