IndonesiaBuzz: Surakarta, 17 September 2023 – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno tengah berupaya keras merumuskan aturan-aturan terkait praktik social commerce di platform TikTok. Upaya ini dilakukan menyusul wacana larangan praktik social commerce yang baru-baru ini diberlakukan, menyadari dampak negatif yang dirasakan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Menurut Sandiaga, pemerintah saat ini masih dalam proses perumusan regulasi terkait penggunaan TikTok di Indonesia. Kemenparekraf bersama Kementerian Koperasi dan UMKM (Kemenkop UMKM) serta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) berupaya memastikan bahwa TikTok Shop tidak merugikan pelaku UMKM di Indonesia.
“Kita sedang merumuskan. Dan saya meminta para pelaku UMKM untuk memberikan masukan,” ujarnya usai kegiatan di Hetero Space, Solo, Jumat (15/9/2023).
Sandiaga sendiri dalam berbagai kesempatan, termasuk pelatihan UMKM di berbagai daerah, mendorong agar UMKM memanfaatkan media sosial, termasuk TikTok, untuk mengembangkan usaha mereka. Ia khawatir pelarangan total TikTok justru akan berdampak buruk pada pelaku UMKM yang menggunakan platform ini.
“Jika terjadi pelarangan total, pengguna TikTok di Indonesia yang mencapai lebih dari 100 juta akan menimbulkan disrupsi yang sangat besar pada saat ini,” tambah Sandiaga.
Beberapa pelaku UMKM telah merasa dirugikan dengan kehadiran media sosial asal China tersebut. Mereka mengeluhkan persaingan harga yang tidak sehat setelah TikTok meluncurkan platform jual-beli. Regulasi terkait TikTok diharapkan dapat mencegah dampak negatif tersebut.
“Regulasi sedang dalam tahap penyempurnaan, namun jelas akan mengedepankan kepentingan UMKM. Regulasi ini harus memberdayakan UMKM dan menciptakan lapangan kerja bagi perekonomian Indonesia,” tegasnya.
Lebih lanjut, Sandiaga menyebut Kemenparekraf telah menjalin kerja sama dengan TikTok untuk mempromosikan produk-produk UMKM dari Indonesia.
“Kita akan memastikan bahwa TikTok membantu promosi dan meningkatkan omset para pelaku UMKM yang menggunakan platform TikTok Shop,” pungkasnya.
Untuk diketahui, wacana pelarangan TikTok Shop di Indonesia muncul saat Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan atau Zulhas membahasnya dalam rapat dengan Menteri Sekretaris Negara Pratikno pada Senin, 11 September 2023 lalu. (Fjr@indonesiabuzz)