Friday, September 25, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News Ekonomi & Bisnis

Sandiaga Uno: TikTok Shop Tak Perlu Dilarang, Tapi Perlu Aturan Jelas

by Redaksi IndonesiaBuzz
September 17, 2023
Reading Time: 2 mins read
Sandiaga Salahuddin Uno

Foto: Sandiaga Salahuddin Uno Menparekraf.

IndonesiaBuzz: Surakarta, 17 September 2023 – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno tengah berupaya keras merumuskan aturan-aturan terkait praktik social commerce di platform TikTok. Upaya ini dilakukan menyusul wacana larangan praktik social commerce yang baru-baru ini diberlakukan, menyadari dampak negatif yang dirasakan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Menurut Sandiaga, pemerintah saat ini masih dalam proses perumusan regulasi terkait penggunaan TikTok di Indonesia. Kemenparekraf bersama Kementerian Koperasi dan UMKM (Kemenkop UMKM) serta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) berupaya memastikan bahwa TikTok Shop tidak merugikan pelaku UMKM di Indonesia.

“Kita sedang merumuskan. Dan saya meminta para pelaku UMKM untuk memberikan masukan,” ujarnya usai kegiatan di Hetero Space, Solo, Jumat (15/9/2023).

Sandiaga sendiri dalam berbagai kesempatan, termasuk pelatihan UMKM di berbagai daerah, mendorong agar UMKM memanfaatkan media sosial, termasuk TikTok, untuk mengembangkan usaha mereka. Ia khawatir pelarangan total TikTok justru akan berdampak buruk pada pelaku UMKM yang menggunakan platform ini.

BeritaTerkait

BI: Ekonomi Global 2026 Masih Lemah, Risiko Inflasi dan Gejolak Pasar Meningkat

KAI Daop 7 Potong Harga Tiket 10 Persen bagi Akademisi

“Jika terjadi pelarangan total, pengguna TikTok di Indonesia yang mencapai lebih dari 100 juta akan menimbulkan disrupsi yang sangat besar pada saat ini,” tambah Sandiaga.

Beberapa pelaku UMKM telah merasa dirugikan dengan kehadiran media sosial asal China tersebut. Mereka mengeluhkan persaingan harga yang tidak sehat setelah TikTok meluncurkan platform jual-beli. Regulasi terkait TikTok diharapkan dapat mencegah dampak negatif tersebut.

“Regulasi sedang dalam tahap penyempurnaan, namun jelas akan mengedepankan kepentingan UMKM. Regulasi ini harus memberdayakan UMKM dan menciptakan lapangan kerja bagi perekonomian Indonesia,” tegasnya.

Lebih lanjut, Sandiaga menyebut Kemenparekraf telah menjalin kerja sama dengan TikTok untuk mempromosikan produk-produk UMKM dari Indonesia.

“Kita akan memastikan bahwa TikTok membantu promosi dan meningkatkan omset para pelaku UMKM yang menggunakan platform TikTok Shop,” pungkasnya.

Untuk diketahui, wacana pelarangan TikTok Shop di Indonesia muncul saat Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan atau Zulhas membahasnya dalam rapat dengan Menteri Sekretaris Negara Pratikno pada Senin, 11 September 2023 lalu. (Fjr@indonesiabuzz)

Tags: Menparekraf Sandiaga Salahuddin Unotiktok shop dilarang
Share220SendScan

Trending

Kalapas Cibinong Bantah Tak Kooperatif Saat Sidak Ombudsman
News

Kalapas Cibinong Bantah Tak Kooperatif Saat Sidak Ombudsman

12 minutes ago
KPK Sita Uang Ratusan Juta dari Penggeledahan Kanwil BPN Jawa Timur
News

KPK Sita Uang Ratusan Juta dari Penggeledahan Kanwil BPN Jawa Timur

27 minutes ago
Semeru Erupsi Dua Kali, Kolom Letusan 700 Meter di Atas Puncak
News

Semeru Erupsi Dua Kali, Kolom Letusan 700 Meter di Atas Puncak

44 minutes ago
Menteri Imipas Ajak Wartawan Cek Langsung Fasilitas Lapas Cibinong yang Disorot Ombudsman
News

Menteri Imipas Ajak Wartawan Cek Langsung Fasilitas Lapas Cibinong yang Disorot Ombudsman

1 hour ago
DPRD Ngawi Turun Lapangan di Tiga Pilar Cup 2026, Tekankan Dukungan untuk Persinga
Sport

DPRD Ngawi Turun Lapangan di Tiga Pilar Cup 2026, Tekankan Dukungan untuk Persinga

1 hour ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Kalapas Cibinong Bantah Tak Kooperatif Saat Sidak Ombudsman

Kalapas Cibinong Bantah Tak Kooperatif Saat Sidak Ombudsman

September 25, 2026
KPK Sita Uang Ratusan Juta dari Penggeledahan Kanwil BPN Jawa Timur

KPK Sita Uang Ratusan Juta dari Penggeledahan Kanwil BPN Jawa Timur

September 25, 2026

TERPOPULER

KPK Sita Sawah 1.938 Meter Persegi di Ngawi, Pasang Papan Penyitaan

Diskusi Publik KY, PB XIV Ungkap Sejarah Peradilan Kraton

Keterbatasan Anggaran Tak Halangi Atlet Muda Sasana Soerjo Ngawi Borong Lima Medali di Kejurprov IBCA MMA

15 KPM PKH di Batuwarno Graduasi Mandiri, Bupati Wonogiri Dorong Keluarga Lepas dari Bansos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In