Indonesiabuzz.com : Jatim, 15 Juli 2025 – Adalah Hj. Mirzah, seorang wanita berusia 62 tahun yang ditemukan tewas bermandi darah di garasi mobil rumahnya yang terletak di Dusun Tempel, Desa Legok, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Korban diduga kuat merupakan korban perampokan.
Jenazah korban ditemukan oleh Choirul Fatkhur (65), yang merupakan kakak kandung korban pada Senin (14/7/2025) pukul 10.55 WIB. Saat itu Choirul yang sedang melintas melihat pintu garasi rumah korban terbuka.
Dari hasil penyelidikan, polisi menangkap MF (26), warga Dusun Patuk, Desa Gempol, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, yang tak lain adalah keponakan korban. MF ditangkap oleh tim gabungan Unit Opsnal Polda Jatim, Unit Opsnal Unit Pidum Satreskrim Polres Pasuruan dan Polsek Gempol, di rumahnya, Senin (14/7/2025) pukul 20.00 WIB, beserta barang bukti satu unit mobil Honda CRV Nopol L 1436 ACB warna putih beserta BPKB dan kunci cadangan yang merupakan milik korban.
“Iya (pelaku keponakan korban),” kata Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Adimas Firmansyah, Selasa (15/7/2025).
Lebih lanjut, Adimas mengatakan bahwa pelaku kini telah ditahan dan diperiksa terutama terkait motifnya. Kasus itu sendiri kini ditangani Ditreskrimum Polda Jatim.
“Nanti dirilis di Polda,” pungkas Adimas. (Ananda-Red)







