Tuesday, May 19, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

Residivis Narkotika Kembali Diciduk Satresnarkoba Polres Wonogiri

by Yudi
February 23, 2026
Reading Time: 2 mins read
Residivis Narkotika Kembali Diciduk, Satresnarkoba Polres Wonogiri Sita 1,40 Gram Sabu

Barang bukti dua paket plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 1,40 gram dari tangan tersangka EYO alias Terong (39), warga Ngadirojo Kidul, ditangkap aparat pada Sabtu (21/2/26).(foto: Humas Polres Wonogiri)

IndonesiaBuzz: Wonogiri, 23 Februari 2026 – Satuan Reserse Narkoba Polres Wonogiri kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Wonogiri. Seorang pria berinisial EYO alias Terong (39), warga Ngadirojo Kidul, ditangkap aparat pada Sabtu (21/2/26).

Penangkapan dilakukan di Jalan Raya Dusun Kenteng, Desa Ngadirojo Kidul, Kecamatan Ngadirojo, setelah tim operasional menerima informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di kawasan tersebut. Informasi itu segera ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan pengintaian hingga akhirnya pelaku diamankan tanpa perlawanan.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua paket plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 1,40 gram yang disembunyikan di dalam kantong celana tersangka. Barang bukti tersebut langsung diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil pendalaman, tersangka diketahui bukan pemain baru. Ia merupakan residivis kasus narkotika yang pada 2022 lalu pernah diproses oleh Satresnarkoba Polres Wonogiri dalam perkara kepemilikan sabu dan divonis 1 tahun 6 bulan penjara di Lapas Wonogiri. Selain itu, tersangka juga tercatat pernah terlibat dalam sejumlah tindak pidana umum, seperti pencurian kendaraan bermotor dan perjudian.

BeritaTerkait

Hari Jadi ke-285 Wonogiri, Bupati Serukan “Manunggal Sedya” untuk Hadapi Tantangan Zaman

Satlantas Polres Wonogiri Edukasi Pelajar soal Keselamatan Berkendara, Tekan Risiko Kecelakaan Usia Remaja

Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, subsider Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, terkait perbuatan tanpa hak atau melawan hukum menawarkan, menjual, membeli, menjadi perantara jual beli, maupun memiliki dan menguasai narkotika golongan I bukan tanaman.

Saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres Wonogiri. Penyidik akan melakukan gelar perkara, penimbangan barang bukti secara resmi, melengkapi administrasi penyidikan, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum selanjutnya.

Pengungkapan ini kembali menegaskan komitmen Polres Wonogiri dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya. Aparat juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Wonogiri. (@Yudi S/Koresponden Wonogiri)

Tags: DicidukNarkotikaPolres WonogiriResidivisSatresnarkoba
Share220SendScan

Trending

Hari Jadi ke-285 Wonogiri, Bupati Serukan “Manunggal Sedya” untuk Hadapi Tantangan Zaman
News

Hari Jadi ke-285 Wonogiri, Bupati Serukan “Manunggal Sedya” untuk Hadapi Tantangan Zaman

47 minutes ago
Polemik Tender RSUD Kota Madiun, 98 Peserta Gugur Massal
Halo Jatim

Polemik Tender RSUD Kota Madiun, 98 Peserta Gugur Massal

50 minutes ago
Satlantas Polres Wonogiri Edukasi Pelajar soal Keselamatan Berkendara, Tekan Risiko Kecelakaan Usia Remaja
News

Satlantas Polres Wonogiri Edukasi Pelajar soal Keselamatan Berkendara, Tekan Risiko Kecelakaan Usia Remaja

58 minutes ago
Wakapolres Madiun Tinjau SPPG 2, Tekankan Standar Higienitas dan Kualitas Makanan Bergizi
News

Wakapolres Madiun Tinjau SPPG 2, Tekankan Standar Higienitas dan Kualitas Makanan Bergizi

1 hour ago
Sidang Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Masuki Tahap Tuntutan, Publik Diminta Kawal Independensi Pengadilan
News

Sidang Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Masuki Tahap Tuntutan, Publik Diminta Kawal Independensi Pengadilan

1 hour ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Hari Jadi ke-285 Wonogiri, Bupati Serukan “Manunggal Sedya” untuk Hadapi Tantangan Zaman

Hari Jadi ke-285 Wonogiri, Bupati Serukan “Manunggal Sedya” untuk Hadapi Tantangan Zaman

May 19, 2026
Polemik Tender RSUD Kota Madiun, 98 Peserta Gugur Massal

Polemik Tender RSUD Kota Madiun, 98 Peserta Gugur Massal

May 19, 2026

TERPOPULER

Dari Konten Kreator Jadi Juragan Sapi Kurban, Pemuda Ngawi Raup Pasar hingga Kalangan Artis

Peringati Hardiknas 2026, SDN 02 Kartoharjo Madiun Gelar Lomba Mewarnai dan Ajang Talenta

Polres dan Kantor Pertanahan Ngawi Perkuat Sinergi Cegah Mafia Tanah

Persinga Ngawi Bidik Promosi ke Liga 3, Matangkan Persiapan Hadapi Putaran Nasional Liga 4

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In