IndonesiaBuzz: Jakarta, 25 Desember 2023 – Putri Candrawathi, yang sebelumnya menjadi perbincangan publik usai disebut sebagai pemicu kasus pembunuhan Brigadir J, kini kembali menjadi sorotan. Istri dari Ferdy Sambo ini kembali menjadi topik pembicaraan masyarakat, terkait dengan masa hukumannya.
Putri Candrawathi dikabarkan baru saja mendapatkan remisi natal, yang tidak main-main, sebesar satu bulan. Kabar ini menjadi perhatian khusus terkait nasib terpidana pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Sebelumnya, hukuman Putri Candrawathi telah dipangkas dari 20 tahun menjadi 10 tahun oleh Majelis Kasasi Mahkamah Agung. Saat ini, ia menjalani masa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Pondok Bambu.
Menurut Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Edward Pagar Alam, remisi natal juga diberikan kepada eks Menteri Sosial, Juliari Batubara, sebesar satu bulan.
“Saat ini, Putri Candrawathi dan Juliari Batubara masing-masing mendapatkan remisi natal 2023 sebesar 1 bulan,” kata Edward.
Namun, suami Putri, Ferdy Sambo, yang menjadi pelaku utama dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, tidak mendapatkan remisi. Begitu pula dengan mantan ajudan Sambo, Ricky Rizal, dan mantan asisten rumah tangganya, Kuat Ma’ruf, yang tidak mendapatkan remisi karena beragama Islam.
Sebagai informasi tambahan, sebelumnya, hukuman Putri Candrawathi dipotong 10 tahun oleh Majelis Kasasi Mahkamah Agung setelah bandingnya di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta ditolak. Kasasi tersebut diajukan setelah Putri merasa keberatan dengan hukuman 20 tahun penjara yang dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Selain itu, Ferdy Sambo yang sebelumnya dihukum mati, hukumannya diringankan menjadi pidana penjara seumur hidup oleh Majelis Kasasi Mahkamah Agung. Ricky Rizal yang sebelumnya dihukum 13 tahun, hukumannya diringankan menjadi 8 tahun, sementara Kuat Ma’ruf dari 15 tahun menjadi 10 tahun penjara. @indonesiabuzz







