Sunday, August 16, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home Buzz

Putri Candrawathi Dapat Remisi Natal, Masa Hukuman Dikurangi 1 Bulan

by Redaksi IndonesiaBuzz
December 27, 2023
Reading Time: 2 mins read
Putri Candrawathi Dapat Remisi Natal, Masa Hukuman Dikurangi 1 Bulan

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. (Foto: Istimewa)

IndonesiaBuzz: Jakarta, 25 Desember 2023 – Putri Candrawathi, yang sebelumnya menjadi perbincangan publik usai disebut sebagai pemicu kasus pembunuhan Brigadir J, kini kembali menjadi sorotan. Istri dari Ferdy Sambo ini kembali menjadi topik pembicaraan masyarakat, terkait dengan masa hukumannya.

Putri Candrawathi dikabarkan baru saja mendapatkan remisi natal, yang tidak main-main, sebesar satu bulan. Kabar ini menjadi perhatian khusus terkait nasib terpidana pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Sebelumnya, hukuman Putri Candrawathi telah dipangkas dari 20 tahun menjadi 10 tahun oleh Majelis Kasasi Mahkamah Agung. Saat ini, ia menjalani masa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Pondok Bambu.

Menurut Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Edward Pagar Alam, remisi natal juga diberikan kepada eks Menteri Sosial, Juliari Batubara, sebesar satu bulan.

BeritaTerkait

Caruban Care Perkuat Pengabdian Sosial di Tahun Ke-10

KAI Daop 7 Madiun Hias Lokomotif Manja Bernuansa Merah Putih

“Saat ini, Putri Candrawathi dan Juliari Batubara masing-masing mendapatkan remisi natal 2023 sebesar 1 bulan,” kata Edward.

Namun, suami Putri, Ferdy Sambo, yang menjadi pelaku utama dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, tidak mendapatkan remisi. Begitu pula dengan mantan ajudan Sambo, Ricky Rizal, dan mantan asisten rumah tangganya, Kuat Ma’ruf, yang tidak mendapatkan remisi karena beragama Islam.

Sebagai informasi tambahan, sebelumnya, hukuman Putri Candrawathi dipotong 10 tahun oleh Majelis Kasasi Mahkamah Agung setelah bandingnya di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta ditolak. Kasasi tersebut diajukan setelah Putri merasa keberatan dengan hukuman 20 tahun penjara yang dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Selain itu, Ferdy Sambo yang sebelumnya dihukum mati, hukumannya diringankan menjadi pidana penjara seumur hidup oleh Majelis Kasasi Mahkamah Agung. Ricky Rizal yang sebelumnya dihukum 13 tahun, hukumannya diringankan menjadi 8 tahun, sementara Kuat Ma’ruf dari 15 tahun menjadi 10 tahun penjara. @indonesiabuzz

Tags: Brigadir JFerdy SamboPutri CandrawathiRemisi
Share219SendScan

Trending

Caruban Care Perkuat Pengabdian Sosial di Tahun Ke-10
News

Caruban Care Perkuat Pengabdian Sosial di Tahun Ke-10

1 hour ago
Auto Draft
News

KAI Daop 7 Madiun Hias Lokomotif Manja Bernuansa Merah Putih

2 hours ago
Bupati Madiun Kukuhkan 76 Anggota Paskibraka 2026
News

Bupati Madiun Kukuhkan 76 Anggota Paskibraka 2026

17 hours ago
Gempa M7,7 Guncang Flores, Sejumlah Bangunan di Labuan Bajo Rusak
News

Gempa M7,7 Guncang Flores, Sejumlah Bangunan di Labuan Bajo Rusak

1 day ago
Polres Wonogiri Dorong Kreativitas Pelajar Lewat Turnamen Free Fire Kapolres Wonogiri Cup Seri 2
News

Polres Wonogiri Dorong Kreativitas Pelajar Lewat Turnamen Free Fire Kapolres Wonogiri Cup Seri 2

1 day ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Caruban Care Perkuat Pengabdian Sosial di Tahun Ke-10

Caruban Care Perkuat Pengabdian Sosial di Tahun Ke-10

August 16, 2026
Auto Draft

KAI Daop 7 Madiun Hias Lokomotif Manja Bernuansa Merah Putih

August 16, 2026

TERPOPULER

Sarana Damkar Ngawi Memprihatinkan, DPRD Sebut Kondisinya Darurat

Persinga Ngawi U-17 Bidik Tiket Nasional di Soeratin Cup Jatim 2026

Comeback Dramatis, Persinga U-17 Tekuk Mojokerto FC 3-1 di Laga Perdana Soeratin

Wushu Ngawi Pertahankan Gelar Juara Umum di Skanega Elite Championship 2026

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In