Sunday, April 26, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home Buzz

Putri Candrawathi Dapat Remisi Natal, Masa Hukuman Dikurangi 1 Bulan

by Redaksi IndonesiaBuzz
December 27, 2023
Reading Time: 2 mins read
Putri Candrawathi Dapat Remisi Natal, Masa Hukuman Dikurangi 1 Bulan

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. (Foto: Istimewa)

IndonesiaBuzz: Jakarta, 25 Desember 2023 – Putri Candrawathi, yang sebelumnya menjadi perbincangan publik usai disebut sebagai pemicu kasus pembunuhan Brigadir J, kini kembali menjadi sorotan. Istri dari Ferdy Sambo ini kembali menjadi topik pembicaraan masyarakat, terkait dengan masa hukumannya.

Putri Candrawathi dikabarkan baru saja mendapatkan remisi natal, yang tidak main-main, sebesar satu bulan. Kabar ini menjadi perhatian khusus terkait nasib terpidana pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Sebelumnya, hukuman Putri Candrawathi telah dipangkas dari 20 tahun menjadi 10 tahun oleh Majelis Kasasi Mahkamah Agung. Saat ini, ia menjalani masa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Pondok Bambu.

Menurut Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Edward Pagar Alam, remisi natal juga diberikan kepada eks Menteri Sosial, Juliari Batubara, sebesar satu bulan.

BeritaTerkait

Sat Resnarkoba Polres Wonogiri Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis, Dua Pelajar Diamankan

Pakar Hukum Soro Pentingnya Koneksitas dalam KUHAP Baru, Kasus Penyiraman Air Keras Jadi Sorotan

“Saat ini, Putri Candrawathi dan Juliari Batubara masing-masing mendapatkan remisi natal 2023 sebesar 1 bulan,” kata Edward.

Namun, suami Putri, Ferdy Sambo, yang menjadi pelaku utama dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, tidak mendapatkan remisi. Begitu pula dengan mantan ajudan Sambo, Ricky Rizal, dan mantan asisten rumah tangganya, Kuat Ma’ruf, yang tidak mendapatkan remisi karena beragama Islam.

Sebagai informasi tambahan, sebelumnya, hukuman Putri Candrawathi dipotong 10 tahun oleh Majelis Kasasi Mahkamah Agung setelah bandingnya di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta ditolak. Kasasi tersebut diajukan setelah Putri merasa keberatan dengan hukuman 20 tahun penjara yang dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Selain itu, Ferdy Sambo yang sebelumnya dihukum mati, hukumannya diringankan menjadi pidana penjara seumur hidup oleh Majelis Kasasi Mahkamah Agung. Ricky Rizal yang sebelumnya dihukum 13 tahun, hukumannya diringankan menjadi 8 tahun, sementara Kuat Ma’ruf dari 15 tahun menjadi 10 tahun penjara. @indonesiabuzz

Tags: Brigadir JFerdy SamboPutri CandrawathiRemisi
Share219SendScan

Trending

Sat Resnarkoba Polres Wonogiri Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis, Dua Pelajar Diamankan
Hukum & Kriminal

Sat Resnarkoba Polres Wonogiri Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis, Dua Pelajar Diamankan

1 hour ago
Pakar Hukum Soroti Pentingnya Koneksitas dalam KUHAP Baru, Kasus Penyiraman Air Keras Jadi Sorotan
News

Pakar Hukum Soro Pentingnya Koneksitas dalam KUHAP Baru, Kasus Penyiraman Air Keras Jadi Sorotan

2 hours ago
Persinga Ngawi Menang Tipis atas Mataram Utama FC, Asah Mental Menuju Liga 4 Nasional
Sport

Persinga Ngawi Menang Tipis atas Mataram Utama FC, Asah Mental Menuju Liga 4 Nasional

2 hours ago
Penumpang KAI Daop 7 Madiun Tembus 3 Juta di Awal 2026
Halo Jatim

Penumpang KAI Daop 7 Madiun Tembus 3 Juta di Awal 2026

1 day ago
Polda Jateng Gagalkan Penyelundupan Narkoba ke Lapas Kedungpane, Ibu Mertua dan Menantu Jadi Kurir
Hukum & Kriminal

Polda Jateng Gagalkan Penyelundupan Narkoba ke Lapas Kedungpane, Ibu Mertua dan Menantu Jadi Kurir

1 day ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Sat Resnarkoba Polres Wonogiri Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis, Dua Pelajar Diamankan

Sat Resnarkoba Polres Wonogiri Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis, Dua Pelajar Diamankan

April 26, 2026
Pakar Hukum Soroti Pentingnya Koneksitas dalam KUHAP Baru, Kasus Penyiraman Air Keras Jadi Sorotan

Pakar Hukum Soro Pentingnya Koneksitas dalam KUHAP Baru, Kasus Penyiraman Air Keras Jadi Sorotan

April 26, 2026

TERPOPULER

PTUN Surabaya Batalkan Rekomendasi Camat dalam Sengketa Pengisian Perangkat Desa Tirak

Satpol PP Ngawi Layangkan SP-1 ke Outlet 23 HWG, Diduga Langgar Izin Penjualan Miras

Diduga Terjerat Skema Pinjaman, Warga Magetan Terancam Kehilangan Aset

3.142 Pil Koplo dan Sabu 8,2 Gram Dimusnahkan Kejari Ngawi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In