Sunday, October 25, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News Hukum & Kriminal

Puluhan Kilo Bubuk Mercon Siap Edar di Bantul Berhasil Diamankan

by Puthut
March 29, 2024
Reading Time: 2 mins read
Puluhan Kilo Bubuk Mercon Siap Edar di Bantul Berhasil Diamankan

Barang bukti 30 kg bubuk mercon

Indonesiabuzz.com : Bantul, 29 Maret 2024 – Jajaran kepolisian Polres Bantul menangkap tiga orang pelaku penyebaran bubuk mercon. Ketiga pelaku tersebut di tangkap secara terpisah. Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita 30 kilogram (kg) bahan baku petasan berupa bubuk dan satu mercon berukuran besar dari beberapa lokasi di Pandak dan Jetis, kabupaten Bantul.

Kasi Humas Polres Bantul, AKP. I Nengah Jeffry mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut bermula dari informasi yang didapatkan dari masyarakat, tentang adanya praktik jual beli bahan baku petasan, Rabu (27/3/2024) malam. Dari informasi tersebut, polisi langsung bergerak menuju ke Kapanewon, Pandak. Dari situ polisi menangkap MAP (22) di rumahnya, serta menyita lima kilogram bubuk mercon.

“Di tempat pertama, polisi mengamankan NM (22) warga Pandak. Dari tangan NM, polisi menyita tiga kilogram bubuk mercon dan satu buah mercon ukuran besar dengan panjang 40 cm,” kata Jeffry, Kamis (28/3/2024).

Setelah melakukan pengembangan penyelidikan, polisi kemudian menangkap AY yang juga warga Pandak dan menyita puluhan kilogram bubuk mercon.

BeritaTerkait

Bareskrim Polri Bersama BNN dan Bea Cukai Ungkap Penyelundupan 1,16 Ton Ketamine di Selat Malaka

Polres Wonogiri Amankan Pria di Puhpelem, 10 Butir Riklona Disita

“Kami lalu melakukan penyelidikan ke rumah AY dan ditemukan 21 kilogram bubuk mercon. Tapi saat digeledah, AY tidak sedang berada di rumah. Saat ini, kami masih memburu AY,” lanjutnya.

Kemudian melalui dua tersangka yang ditangkap sebelumnya, polisi pun berlanjut meringkus S (21) warga Jetis, kabupaten Bantul, dan berhasil menyita barang bukti satu kilogram bubuk mercon.

“Jadi total bubuk mercon yang diamankan dari Pandak dan Jetis ada 30 kilogram,” jelasnya.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat No.12 Tahun 1951. Di mana barang siapa dengan sengaja memasukkan ke Indonesia, yang menggunakan, membawa, menyimpan, dan yang membuat terkait dengan bahan peledak ancamannya hukuman mati, seumur hidup, dan maksimal 20 tahun penjara. (Puthut-Red)

Tags: merconPetasanpolres bantul
Share220SendScan

Trending

Asintel Panglima TNI Pimpin Pertemuan CTIF di Singapura, Perkuat Kerja Sama Intelijen Antiterorisme
Uncategorized

Asintel Panglima TNI Pimpin Pertemuan CTIF di Singapura, Perkuat Kerja Sama Intelijen Antiterorisme

15 hours ago
Kecelakaan Beruntun di Panglima Polim Jaksel, Pengemudi Ojol Terlindas Mobil Taksi Online
Peristiwa

Kecelakaan Beruntun di Panglima Polim Jaksel, Pengemudi Ojol Terlindas Mobil Taksi Online

18 hours ago
Harga Emas Dunia Anjlok ke Bawah US$ 4.000 per Ons, Tertekan Inflasi dan Prospek Suku Bunga AS
Ekonomi & Bisnis

Harga Emas Dunia Anjlok ke Bawah US$ 4.000 per Ons, Tertekan Inflasi dan Prospek Suku Bunga AS

20 hours ago
Bupati Setyo Sukarno Dikukuhkan, Pramuka Wonogiri Siapkan Penguatan Pembinaan Generasi Muda 2026-2031
News

Bupati Setyo Sukarno Dikukuhkan, Pramuka Wonogiri Siapkan Penguatan Pembinaan Generasi Muda 2026-2031

20 hours ago
Polda Jateng Tanam 1.000 Mangrove di Batang, Perkuat Upaya Hadapi Abrasi dan Banjir Rob
News

Polda Jateng Tanam 1.000 Mangrove di Batang, Perkuat Upaya Hadapi Abrasi dan Banjir Rob

21 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Asintel Panglima TNI Pimpin Pertemuan CTIF di Singapura, Perkuat Kerja Sama Intelijen Antiterorisme

Asintel Panglima TNI Pimpin Pertemuan CTIF di Singapura, Perkuat Kerja Sama Intelijen Antiterorisme

October 24, 2026
Kecelakaan Beruntun di Panglima Polim Jaksel, Pengemudi Ojol Terlindas Mobil Taksi Online

Kecelakaan Beruntun di Panglima Polim Jaksel, Pengemudi Ojol Terlindas Mobil Taksi Online

October 24, 2026

TERPOPULER

Pria 64 Tahun Ditemukan Meninggal di Persawahan Rejomulyo Madiun, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Chord Gitar dan Lirik Mangu – Fourtwnty ft Charita Utami

Gerindra Ngawi Pasang Target Menang Pilkada 2029, Bidik Kursi Bupati

Atlet Ngawi Peraih Medali POPDA Jatim 2026 Bakal Diguyur Bonus Setara Porprov

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In