Tuesday, September 22, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

Puluhan Ketua LPMK Solo Tolak Draf Perwali LKK, Nilai Minim Partisipasi Publik

by Eko Sigit
June 24, 2025
Reading Time: 2 mins read
Puluhan Ketua LPMK Solo Tolak Draf Perwali LKK, Nilai Minim Partisipasi Publik

Forum Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan atau LPMK Kota Solo melakukan pertemuan di Kelurahan Jagalan, Kecamatan Laweyan, Solo, Senin (24/6/2025) malam. (foto Espos)

IndonesiaBuzz: Solo, 24 Juni 2025 – Puluhan Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) di Kota Solo yang tergabung dalam Forum LPMK Solo menolak draf Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK). Penolakan disampaikan dalam pertemuan di Kantor LPMK Jagalan, Jebres, Solo, Senin (23/6/2025) malam.

Setidaknya 38 Ketua LPMK menyuarakan keberatan atas draf regulasi yang dinilai disusun secara tergesa-gesa dan minim pelibatan publik. Pertemuan itu juga merupakan respons atas public hearing pencabutan Perda Kota Solo Nomor 11 Tahun 2021 tentang LKK yang digelar di DPRD Solo, Jumat (20/6/2025).

“Kami merasa tidak dilibatkan sejak awal. Harusnya sebelum membuat draf Perwali, kami diajak duduk bersama untuk memberi masukan,” ujar Sekretaris Forum LPMK Solo, Murjioko.

Wakil Ketua Forum LPMK Solo, Krisno Jatmiko, menyoroti sejumlah pasal yang dinilai bertentangan. Salah satunya Pasal 43 ayat (1) yang menurutnya menempatkan LPM sebagai pembantu lurah, bukan mitra, seperti disebut dalam pasal-pasal lain. Ia juga menilai Pasal 47 ayat (2) huruf c tidak logis karena memberi kewenangan lurah menetapkan struktur pengurus LPM.

BeritaTerkait

KPK Duga Bupati Bolmut Terima Gratifikasi Rp11,14 Miliar

KPK Tahan Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Usai OTT

Keberatan juga datang dari Ketua LPMK Penumping, Denny Kartika Jati, yang menganggap draf Perwali menjadikan kelurahan seperti desa, namun tanpa adanya badan pengawasan semacam BPD. Ia mempertanyakan transparansi pengelolaan Dana Alokasi Umum (DAU) di tingkat kelurahan.

“Selama ini kami tidak pernah tahu rinciannya, tiba-tiba ada anggaran perubahan tanpa dilibatkan,” ungkap Denny.

Sementara itu, Ketua Forum LPMK Laweyan, Totok Edi Nyoto, menilai ada inkonsistensi dalam penentuan masa jabatan. “SK menyebut masa bakti 2024–2027, tapi dalam Perwali disebut jadi 2024–2029. Ini membingungkan,” kata Totok.

Ketua Forum LPMK Solo, Suyanto, mendesak agar seluruh Ketua LPMK se-Kota Solo dilibatkan dalam proses penyusunan regulasi baru. Ia berharap Wali Kota Solo, Respati Ardi, meninjau kembali draf Perwali yang mengacu pada Permendagri No. 18/2018.

“Kenapa Permendagri itu baru dipakai sekarang, bukan sejak 2021 saat pemilihan pengurus?” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Wakil Wali Kota Solo Astrid Widayani mengatakan akan menyampaikan masukan tersebut kepada Wali Kota. “Kami diskusikan lagi dengan Mas Wali, terima kasih masukannya,” ujarnya singkat.

Tags: Dana Alokasi UmumDPRD SoloKrisno JatmikoLPMKPerwaliWakil Ketua Forum LPMK SoloWakil Wali Kota Solo Astrid Widayani
Share228SendScan

Trending

KPK Duga Bupati Bolmut Terima Gratifikasi Rp11,14 Miliar
News

KPK Duga Bupati Bolmut Terima Gratifikasi Rp11,14 Miliar

8 minutes ago
KPK Tahan Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Usai OTT
News

KPK Tahan Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Usai OTT

2 hours ago
Kabut Asap Karhutla Ganggu 409 Penerbangan di 18 Bandara Kalimantan
News

Kabut Asap Karhutla Ganggu 409 Penerbangan di 18 Bandara Kalimantan

2 hours ago
Puan Tegaskan Wacana Ambang Batas Pemilu Masih Informal
News

Puan Tegaskan Wacana Ambang Batas Pemilu Masih Informal

4 hours ago
Mantan Staf Ahli Menag Akui Tak Pernah Dilibatkan Bahas Dua KMA Kuota Haji
News

Mantan Staf Ahli Menag Akui Tak Pernah Dilibatkan Bahas Dua KMA Kuota Haji

4 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

KPK Duga Bupati Bolmut Terima Gratifikasi Rp11,14 Miliar

KPK Duga Bupati Bolmut Terima Gratifikasi Rp11,14 Miliar

September 22, 2026
KPK Tahan Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Usai OTT

KPK Tahan Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Usai OTT

September 22, 2026

TERPOPULER

Mahasiswa PK UNY Edukasi 300 Siswa SD Condongcatur Tentang PHBS

Perempuan 54 Tahun Ditemukan Meninggal di Aliran Bengawan Solo Ngawi

Keterbatasan Anggaran Tak Halangi Atlet Muda Sasana Soerjo Ngawi Borong Lima Medali di Kejurprov IBCA MMA

Untung, Latief, dan Supardjo: Para Perwira dalam Pusaran G30S

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In