IndonesiaBuzz: Yogyakarta, 2 Oktober 2025 – Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul menemukan sebagian besar dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) belum memiliki Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi (SLHS). Padahal, sertifikat ini wajib sebagai jaminan standar kebersihan dan keamanan pangan untuk anak-anak penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kepala Dinkes Gunungkidul, Ismono, menyebut dari 25 dapur SPPG yang tercatat, baru 17 beroperasi. Dari jumlah itu, hanya satu dapur yang sudah mengantongi sertifikat.
“Ini kami mencatat ada 25 dapur SPPG, 17 sudah beroperasi, sisanya masih on progress. Dari puluhan itu, baru satu yang memiliki SLHS,” ujar Ismono, Kamis (2/10/25).
SPPG Kodim disebut menjadi satu-satunya yang sudah memiliki SLHS sejak awal beroperasi. Menurut Ismono, sertifikat tersebut penting sebagai syarat wajib sebelum SPPG melayani program MBG.
“Berdasarkan hasil rakor dengan Mendagri, Menkes, dan BGN, setiap SPPG diarahkan mengurus SLHS lebih dulu sebelum beroperasi,” tambahnya.
Untuk mempercepat proses sertifikasi, Dinkes Gunungkidul sudah menginstruksikan puskesmas agar mendampingi SPPG dalam proses verifikasi penerbitan SLHS.
“Kami juga sudah menerima surat pengajuan SLHS dari beberapa SPPG. Bahkan ada yang meminta pembinaan soal standarisasi pemenuhan gizi,” pungkasnya.
Dengan kondisi sebagian besar SPPG belum bersertifikat, program MBG di Gunungkidul dinilai belum bisa berjalan optimal. Dinkes menegaskan pihaknya terus mendorong agar seluruh SPPG memenuhi standar higienitas dan keamanan pangan.(Dimas P/Koresponden Jogjakarta)







