IndonesiaBuzz: Solo, 13 Juni 2025 – Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, kembali angkat bicara terkait polemik keabsahan latar belakang pendidikannya yang belakangan mencuat ke ruang publik. Dalam pernyataannya kepada wartawan di kediamannya di Sumber, Banjarsari, Solo, Jumat (13/6/2025), Jokowi mengungkap lokasi Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang dijalaninya saat menjadi mahasiswa Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) sekitar empat dekade silam.
“Ya, KKN dicek saja di Desa Ketoyan, Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali. Dicek saja ke sana, tahunnya seingat saya 1985 awal,” ujar Jokowi sembari tersenyum.
Pernyataan ini muncul di tengah masih berlangsungnya keraguan sejumlah pihak terhadap keaslian ijazah dan skripsi Jokowi, meskipun Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri sebelumnya telah merilis hasil uji forensik yang menegaskan keaslian ijazah tersebut.
Namun, setelah polemik ijazah mereda, giliran skripsi Jokowi yang menjadi sasaran tudingan. Menanggapi hal itu, Presiden menyampaikan sindiran halus, mempertanyakan kemungkinan pihak-pihak tersebut nantinya juga akan meragukan lokasi KKN dan kegiatan kuliah lapangannya.
“Nanti KKN-nya anu, ganti lagi KKL-nya di mana. Study tour-nya di mana. Ampun, ampun, ampun. Nggih sampun,” ucap Jokowi dengan nada jenaka.
Lebih lanjut, Jokowi menjelaskan bahwa Desa Ketoyan tempatnya menjalani KKN berlokasi tidak jauh dari Kota Solo dan dapat dengan mudah diverifikasi langsung di lapangan. Ia bahkan menyarankan agar masyarakat atau media menelusuri jejak tersebut dengan mengunjungi desa bersangkutan.
“Cek saja, wong dekat saja dari sini. Cek bareng-bareng naik 50 orang ke sana, ret ret ret,” ujarnya sambil tersenyum.
Presiden juga menyarankan agar dilakukan penelusuran ke kepala desa yang menjabat pada masa itu. “Peristiwanya sudah 40 tahun. Tanya dulu ke Pak Kepala Desanya, kalau sudah sepuh, tanya ke putra-putrinya. Gampang, dekat,” tambahnya.
Soal tudingan skripsi palsu, Jokowi menegaskan bahwa beban pembuktian berada di pihak yang menuduh. Ia mengingatkan bahwa tuduhan tanpa dasar hukum dapat berujung pada konsekuensi hukum.
“Kalau sudah menuduh, bisa digugat balik,” tegasnya.
Jokowi juga menyayangkan sikap sejumlah pihak yang langsung melontarkan tuduhan tanpa pernah melihat dokumen asli miliknya. “Yang jelas wong lihat aslinya saja belum pernah, kok bisa menyatakan palsu itu dari mana?” pungkasnya.






