IndonesiaBuzz: Buzz – Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka secara resmi menjabat sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2024-2029. Pelantikan keduanya berlangsung dalam Sidang Paripurna Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI yang digelar di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Minggu (20/10/2024) pukul 10.00 WIB.
Prosesi pelantikan dimulai dengan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan dibuka oleh Ketua MPR RI, Ahmad Muzani. Prabowo dan Gibran kemudian mengucapkan sumpah jabatan di bawah Al-Quran, disusul dengan penandatanganan berita acara pelantikan, yang kemudian diserahkan oleh Ketua MPR RI kepada keduanya.
Usai pelantikan, Prabowo menuju Istana Merdeka untuk mengikuti acara pisah sambut dengan Presiden Joko Widodo. Tradisi pisah sambut ini telah dimulai sejak masa Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono.
“Acara setelah pelantikan di DPR rencananya adalah pisah sambut di Istana Merdeka. Presiden ke-7 RI akan berangkat lebih dulu, kemudian Pak Presiden Prabowo akan menyusul,” ujar Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno.
Sebagai informasi, Prabowo dan Gibran terpilih sebagai presiden dan wakil presiden setelah memenangkan pemilihan umum dengan perolehan 96.214.691 suara, atau 58,59 persen dari total suara sah nasional. Pasangan ini juga berhasil memenuhi syarat 20 persen perolehan suara di setiap provinsi, yang tersebar di 38 provinsi di seluruh Indonesia.
KPU menetapkan kemenangan Prabowo-Gibran melalui Keputusan Nomor 504 Tahun 2024, yang menjadi dasar sah bagi pelantikan mereka sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia. @wara-e