IndonesiaBuzz: Jakarta, 8 Mei 2025 — Polisi Militer (POM) TNI akan menggelar razia terhadap gawai atau gadget milik prajurit TNI sebagai langkah pencegahan terhadap pelanggaran hukum di lingkungan militer. Razia ini menyasar penggunaan aplikasi-aplikasi yang dinilai berpotensi menimbulkan pelanggaran disiplin dan hukum, seperti aplikasi kencan MiChat serta platform judi online (judol).
Komandan Pusat Polisi Militer TNI (Danpuspom TNI) Mayjen Yusri Nuryanto menjelaskan, kegiatan ini merupakan respons terhadap meningkatnya aktivitas prajurit di dunia digital. Dalam konferensi pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (7/5/2025), Yusri menegaskan bahwa pemeriksaan gawai akan difokuskan pada aplikasi-aplikasi yang tidak sesuai dengan etika militer.
“Generasi sekarang ini lebih cenderung aktif dengan gadget-nya. Di dalam gadget itu sering ada aplikasi-aplikasi seperti MiChat, dan itu jadi perhatian kami,” kata Yusri.
Ia menambahkan bahwa aplikasi judi online juga menjadi fokus utama razia, menyusul temuan adanya oknum prajurit yang terlibat dalam aktivitas tersebut. Namun, pelanggar yang telah ditemukan telah menjalani proses hukum.
Lebih lanjut, Yusri menyampaikan bahwa razia ini akan disertai dengan edukasi dan pengarahan kepada seluruh jajaran prajurit agar bijak dalam menggunakan teknologi.
“Ke depan, kami akan terus memberikan pengarahan dan edukasi agar penggunaan gadget oleh prajurit tidak menyalahi aturan dan etika militer,” tegasnya.
Razia ini diumumkan bertepatan dengan pembukaan Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) POM TNI Tahun Anggaran 2025 yang dibuka oleh Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen Richard Tampubolon, mewakili Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. Rakornis ini menjadi momentum konsolidasi POM TNI dalam memperkuat penegakan disiplin di lingkungan TNI.







