Monday, August 17, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

Polres Wonogiri Tangani Dua Kasus Kekerasan Seksual di Pracimantoro, Dua Pemuda Jadi Tersangka

by Yudi
May 13, 2026
Reading Time: 2 mins read
Polres Wonogiri Tangani Dua Kasus Kekerasan Seksual di Pracimantoro, Dua Pemuda Jadi Tersangka

Kapolres Wonogiri Wahyu Sulistyo, bersama jajaran Polres Wonogiri saat konferensi pers kepada awk media. Rabu (13/5/26) siang. (foto: Humas Polres Wonogiri).

IndonesiaBuzz: Wonogiri, 13 Mei 2026 – Polres Wonogiri mengungkap penanganan dua perkara tindak pidana kekerasan seksual yang terjadi di wilayah Kecamatan Pracimantoro, Kabupaten Wonogiri. Dalam konferensi pers yang digelar Rabu (13/5/26), kepolisian menyampaikan bahwa kedua kasus tersebut berkaitan dengan dugaan pencabulan dan persetubuhan terhadap seorang korban perempuan berinisial S.

Kapolres Wonogiri Wahyu Sulistyo menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima dua laporan polisi dan saat ini proses penyidikan masih terus berjalan.

Pelapor dalam perkara tersebut diketahui berinisial T (38), warga Desa Gedong, Kecamatan Pracimantoro.

Dalam kasus dugaan pencabulan, polisi menetapkan seorang tersangka berinisial RR (20), warga Kecamatan Pracimantoro. Sementara dalam perkara dugaan persetubuhan, penyidik menetapkan tersangka lain berinisial YK (22), yang juga berasal dari wilayah yang sama.

BeritaTerkait

Caruban Care Perkuat Pengabdian Sosial di Tahun Ke-10

KAI Daop 7 Madiun Hias Lokomotif Manja Bernuansa Merah Putih

Berdasarkan hasil penyelidikan, kasus dugaan pencabulan bermula ketika korban diminta mengantarkan minuman es kopi ke rumah orang tua pelaku. Saat kondisi rumah mulai sepi, korban diduga diajak masuk ke kamar dan dipaksa melakukan tindakan seksual.

Kasus tersebut terungkap setelah pelapor yang berada di Tangerang menerima informasi dari ibu kandung korban mengenai adanya video yang memperlihatkan korban bersama pelaku.

Sementara itu, dugaan persetubuhan terungkap ketika pelapor tengah membuat laporan terkait kasus pencabulan. Saat dimintai keterangan, korban mengaku pernah diajak oleh tersangka YK sekitar September 2025 dengan alasan hendak pergi ke pantai.

Dalam perjalanan, korban disebut diajak singgah ke sebuah penginapan di wilayah Giriwoyo dan diduga mengalami persetubuhan.

Atas perbuatannya, tersangka dalam kasus pencabulan dijerat Pasal 415 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 15 huruf e dan huruf g Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman penjara maksimal sembilan tahun ditambah sepertiga pidana.

Sedangkan tersangka dalam perkara dugaan persetubuhan dijerat Pasal 473 ayat (2) huruf b KUHP juncto Pasal 15 huruf g UU TPKS dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara ditambah sepertiga hukuman.

Polres Wonogiri menegaskan komitmennya untuk menangani setiap kasus kekerasan seksual secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana kekerasan seksual guna memberikan perlindungan terhadap korban serta mencegah terulangnya kasus serupa di lingkungan masyarakat. (@Yudi S/Koresponden Wonogiri).

Tags: Dua PemudaKekerasanPracimantoroseksualtersangka
Share220SendScan

Trending

Caruban Care Perkuat Pengabdian Sosial di Tahun Ke-10
News

Caruban Care Perkuat Pengabdian Sosial di Tahun Ke-10

9 hours ago
Auto Draft
News

KAI Daop 7 Madiun Hias Lokomotif Manja Bernuansa Merah Putih

10 hours ago
Bupati Madiun Kukuhkan 76 Anggota Paskibraka 2026
News

Bupati Madiun Kukuhkan 76 Anggota Paskibraka 2026

1 day ago
Gempa M7,7 Guncang Flores, Sejumlah Bangunan di Labuan Bajo Rusak
News

Gempa M7,7 Guncang Flores, Sejumlah Bangunan di Labuan Bajo Rusak

2 days ago
Polres Wonogiri Dorong Kreativitas Pelajar Lewat Turnamen Free Fire Kapolres Wonogiri Cup Seri 2
News

Polres Wonogiri Dorong Kreativitas Pelajar Lewat Turnamen Free Fire Kapolres Wonogiri Cup Seri 2

2 days ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Caruban Care Perkuat Pengabdian Sosial di Tahun Ke-10

Caruban Care Perkuat Pengabdian Sosial di Tahun Ke-10

August 16, 2026
Auto Draft

KAI Daop 7 Madiun Hias Lokomotif Manja Bernuansa Merah Putih

August 16, 2026

TERPOPULER

Sarana Damkar Ngawi Memprihatinkan, DPRD Sebut Kondisinya Darurat

Persinga Ngawi U-17 Bidik Tiket Nasional di Soeratin Cup Jatim 2026

Comeback Dramatis, Persinga U-17 Tekuk Mojokerto FC 3-1 di Laga Perdana Soeratin

Gudang dan Aula Lapas Ngawi Terbakar, Asap Hitam Membumbung hingga Jadi Perhatian Warga

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In