Saturday, September 12, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News Hukum & Kriminal

Polres Mojokerto Ringkus Dua Spesialis Bobol Rumah Lintas Provinsi, Gasak Emas 125 Gram dan Rp34 Juta

by Teguh
October 15, 2025
Reading Time: 1 min read
Polres Mojokerto Ringkus Dua Spesialis Bobol Rumah Lintas Provinsi, Gasak Emas 125 Gram dan Rp34 Juta

Dua Residivis Spesialis Pembobol Rumah Kosong Berhasil di Ringkus Petugas Kepolisian Mojokerto Selasa (14/10/25). (Foto: Istimewa)


IndonesiaBuzz: Mojokerto, 15 Oktober 2025 – Satreskrim Polres Mojokerto meringkus dua pelaku spesialis pembobol rumah kosong lintas provinsi. Keduanya ditangkap delapan hari setelah menggasak emas seberat 125 gram dan uang tunai Rp34 juta dari rumah seorang guru SD di Kecamatan Mojosari.IndonesiaBuzz

Kedua pelaku yakni Junaidi (48) dan Dimas Bayu Rohman Kristanto (32), warga Kelurahan Jagir, Surabaya. Keduanya diketahui residivis kasus serupa dan pernah ditangkap Polrestabes Surabaya pada 2016 serta Polres Blora pada 2021.

“Pelaku ini lintas kota dan lintas provinsi. Mereka selalu berpindah tempat agar sulit dilacak,” kata Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Fauzy Pratama, Selasa (14/10/25).

Aksi terakhir mereka dilakukan di rumah Yanik Handayani (59), guru SD asal Sidoarjo yang sedang bepergian ke luar kota. Pelaku merusak gembok pagar dan pintu menggunakan linggis sebelum menggondol emas dan uang milik korban.

BeritaTerkait

Dana Deposito Rp156 Juta Tak Kunjung Cair, Dua Nasabah Laporkan BMT MBS

Usai Kantornya Digeledah, Ketua Bawaslu Kota Madiun Tegaskan Siap Kooperatif dengan Kejaksaan

Aksi mereka terekam CCTV dan menjadi petunjuk utama tim Jatanras Unit Tipidum Polres Mojokerto. Polisi kemudian memburu keduanya hingga ke Jimbaran, Bali, dan berhasil menangkap mereka pada Minggu (5/10/25).

“Pelaku sempat melawan dan kabur saat ditangkap, sehingga kami beri tindakan tegas di betis,” ungkap Fauzy.

Barang bukti yang diamankan antara lain uang sisa hasil curian Rp6 juta, linggis, ponsel, dan pakaian yang digunakan saat beraksi.
Keduanya kini ditahan di Rutan Polres Mojokerto dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (Teguh Tri/Koresponden Mojokerto)

Tags: CCTVKUHPPolres Blorapolres mojokertoPolrestabes SurabayaSD
Share220SendScan

Trending

Auto Draft
News

KAI Beri Diskon Tiket hingga 30 Persen untuk Madiun Running Fest

9 hours ago
Puan Minta Keluarga Lima Jurnalis Dan Tiga Kru Kapal Hilang di Selat Sunda Dapat Pendampingan
News

Puan Minta Keluarga Lima Jurnalis Dan Tiga Kru Kapal Hilang di Selat Sunda Dapat Pendampingan

12 hours ago
Polisi Sebut PN dan KT Masuk DPO Sejumlah Kasus Kriminal di Papua
News

Polisi Sebut PN dan KT Masuk DPO Sejumlah Kasus Kriminal di Papua

14 hours ago
SAR Banten Dalami Temuan Pelampung dalam Pencarian Lima Jurnalis Dan Tiga Kru Kapal
News

SAR Banten Dalami Temuan Pelampung dalam Pencarian Lima Jurnalis Dan Tiga Kru Kapal

15 hours ago
HUT ke-81 TNI, TNI-Polri Bersama Warga Bersihkan Pasar Sukolilo Madiun
News

HUT ke-81 TNI, TNI-Polri Bersama Warga Bersihkan Pasar Sukolilo Madiun

15 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Auto Draft

KAI Beri Diskon Tiket hingga 30 Persen untuk Madiun Running Fest

September 11, 2026
Puan Minta Keluarga Lima Jurnalis Dan Tiga Kru Kapal Hilang di Selat Sunda Dapat Pendampingan

Puan Minta Keluarga Lima Jurnalis Dan Tiga Kru Kapal Hilang di Selat Sunda Dapat Pendampingan

September 11, 2026

TERPOPULER

Cuaca Panas dan Kering, Perhutani Ngawi Siagakan 140 Personel Cegah Kebakaran Hutan

Wonogiri Jadi Tuan Rumah Pra POPDA Zona II Jateng 2026, 659 Atlet Pelajar Berebut Tiket ke Semarang

Wilujengan Alas Krendowahono Tutup Tradisi Kiblat Sekawan Kraton Surakarta

Lapas Pemuda Madiun Gelar Peringatan Maulid Nabi: Gus Danang Al Bento Ajak WBP Teladani Rasulullah

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In