IndonesiaBuzz: Boyolali, 30 Januari 2026 – Polres Boyolali bersama Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang anak di Dukuh Pengkol, Kecamatan Karanggede, Boyolali. Pelaku berhasil ditangkap kurang dari 1×24 jam pasca kejadian.
Kapolres Boyolali, AKBP Indra Maulana Saputra, menyatakan bahwa terduga pelaku berinisial A, berusia sekitar 30 tahun, ditangkap di wilayah Kabupaten Kudus. “Pelaku saat ini sedang dalam perjalanan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKBP Indra.
Barang bukti berupa satu unit kendaraan bermotor milik korban turut diamankan. Meski motif dan detail lainnya masih dalam proses pendalaman, kepolisian menegaskan pelaku tidak memiliki hubungan keluarga dengan korban.
AKBP Indra juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban. “Kami mengucapkan bela sungkawa yang sedalam-dalamnya atas peristiwa ini. Semoga keluarga dapat tabah dan almarhum diterima di sisi Allah SWT,” ucapnya.
Sementara itu, ibu korban, D (33), masih menjalani perawatan di RSUD Simo dan mendapat pendampingan trauma healing dari tim Polres Boyolali dan Pemkab setempat. “Alhamdulillah, ibu korban sudah sadar dan membaik, namun masih syok, sehingga dilakukan coaching clinic oleh tim trauma healing,” pungkas AKBP Indra.
Kasus ini menegaskan kerja cepat aparat kepolisian dalam menangani tindak pidana serius, dengan fokus tidak hanya pada penegakan hukum, tetapi juga pemulihan psikologis korban yang selamat. (Bagas Andriana/ Koresponden Boyolali)







