Friday, September 11, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

Polisi Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal dan Aksi Balap Liar, Kerugian Negara Capai Rp3 Miliar

by Yudi
May 7, 2026
Reading Time: 2 mins read
Polisi Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal dan Aksi Balap Liar, Kerugian Negara Capai Rp3 Miliar

Kepolisian Resor Madiun Kota bersama Bea Cukai dan unsur TNI berhasil mengungkap peredaran rokok ilegal , Rabu (6/5/26) siang. (foto: Humas Polresta Madiun)

IndonesiaBuzz: Madiun, 7 Mei 2026 – Kepolisian Resor Madiun Kota bersama Bea Cukai dan unsur TNI berhasil mengungkap peredaran rokok ilegal dalam jumlah besar di kawasan Rest Area Tol Kertosono-Madiun, Desa Pule, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Madiun, yang masih berada dalam wilayah hukum Polresta Madiun, Rabu (6/5/26).

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti melalui operasi gabungan. Dalam penindakan tersebut, petugas mengamankan dua orang pelaku berinisial UD (40) dan AJ (37).

Keduanya diduga terlibat dalam tindak pidana menawarkan, menjual, dan mengedarkan barang kena cukai berupa rokok ilegal tanpa pita cukai sebagaimana diatur dalam Pasal 54 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai.

Dari hasil penggeledahan, petugas menyita satu unit truk box dan sebanyak 3.106.000 batang rokok ilegal. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, barang tersebut diketahui dikirim dari sebuah gudang di Pamekasan dengan tujuan akhir Cibitung, Bekasi, Jawa Barat.

BeritaTerkait

Hari Ketiga Pencarian, Tim SAR Sisir Pulau Rakata dan Panjang Cari Jurnalis Hilang Kontak

Tiga ASN Gugur Ditembak, Mentan Minta Penembakan di Jayawijaya Diusut Tuntas

Dari aktivitas ilegal tersebut, kedua pelaku diduga memperoleh keuntungan tidak seimbang, yakni UD sebesar Rp1,5 juta dan AJ sebesar Rp4,5 juta. Sementara itu, negara diperkirakan mengalami kerugian hingga hampir Rp3 miliar akibat peredaran barang kena cukai ilegal tersebut.

Kedua tersangka kini terancam hukuman pidana penjara antara 1 hingga 5 tahun. Seluruh barang bukti telah diserahkan kepada Bea Cukai Kota Madiun untuk proses lebih lanjut.

Di sisi lain, Polresta Madiun juga berhasil menggagalkan dugaan aksi balap liar di kawasan Jalan Raya Teguhan, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, pada Kamis dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.

Kapolres Madiun Kota menjelaskan, penindakan dilakukan setelah adanya laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di depan SPBU Teguhan. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satlantas bersama Polsek Jiwan langsung bergerak ke lokasi dan mendapati sejumlah kendaraan yang diduga akan digunakan untuk balap liar.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan dua unit sepeda motor Yamaha Jupiter, satu mobil Suzuki Ertiga warna putih bernopol L 1104 VM, serta satu mobil Honda Jazz warna putih bernopol L 1577 RE.

Selain kendaraan, dua orang yang diduga berperan sebagai joki dan mekanik juga turut diamankan. Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan berbagai pelanggaran lalu lintas, mulai dari kelengkapan kendaraan yang tidak sesuai standar hingga dokumen administrasi kendaraan yang tidak lengkap.

“Seluruh barang bukti telah diamankan di Satlantas Polresta Madiun untuk proses penindakan lebih lanjut,” pungkas Kapolres. (Kridho S/Koresponden Madiun).

Tags: gagalkanIlegalPeredaranpolisiRokok
Share221SendScan

Trending

Hari Ketiga Pencarian, Tim SAR Sisir Pulau Rakata dan Panjang Cari Jurnalis Hilang Kontak
News

Hari Ketiga Pencarian, Tim SAR Sisir Pulau Rakata dan Panjang Cari Jurnalis Hilang Kontak

22 minutes ago
Tiga ASN Gugur Ditembak, Mentan Minta Penembakan di Jayawijaya Diusut Tuntas
News

Tiga ASN Gugur Ditembak, Mentan Minta Penembakan di Jayawijaya Diusut Tuntas

1 hour ago
Dua Perempuan di Bojonegoro Tewas Tersengat Jebakan Tikus Listrik di Sawah
News

Dua Perempuan di Bojonegoro Tewas Tersengat Jebakan Tikus Listrik di Sawah

1 hour ago
Petani Ngawi Diminta Waspada, Polisi Bekuk Dua Terduga Pencuri Mesin Diesel Alkon
News

Petani Ngawi Diminta Waspada, Polisi Bekuk Dua Terduga Pencuri Mesin Diesel Alkon

2 hours ago
Polres Wonogiri Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Psikotropika, Dua Orang Diamankan
News

Polres Wonogiri Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Psikotropika, Dua Orang Diamankan

2 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Hari Ketiga Pencarian, Tim SAR Sisir Pulau Rakata dan Panjang Cari Jurnalis Hilang Kontak

Hari Ketiga Pencarian, Tim SAR Sisir Pulau Rakata dan Panjang Cari Jurnalis Hilang Kontak

September 11, 2026
Tiga ASN Gugur Ditembak, Mentan Minta Penembakan di Jayawijaya Diusut Tuntas

Tiga ASN Gugur Ditembak, Mentan Minta Penembakan di Jayawijaya Diusut Tuntas

September 11, 2026

TERPOPULER

Cuaca Panas dan Kering, Perhutani Ngawi Siagakan 140 Personel Cegah Kebakaran Hutan

Wonogiri Jadi Tuan Rumah Pra POPDA Zona II Jateng 2026, 659 Atlet Pelajar Berebut Tiket ke Semarang

Harun Arrasyid Tegaskan Belum Nyatakan Diri Maju sebagai Wabup Ponorogo

Review Film Susuk Kutukan Kecantikan (2023)

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In