IndonesiaBuzz: Semarang, 7 Oktober 2025 – Kepolisian Daerah Jawa Tengah menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk pelanggaran etika dan disiplin yang dilakukan oleh anggota Polri. Penegasan ini disampaikan Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menyusul terungkapnya kasus dugaan pelanggaran etika yang melibatkan seorang anggota Polsek Kangkung, Polres Kendal, berinisial Brigadir N.
Kasus tersebut mencuat setelah dilakukan pengecekan di rumah Brigadir N oleh Propam Polres Kendal, bersama pelapor dan Ketua RT setempat, pada Kamis malam (2/10/25). Dari hasil pemeriksaan awal, Brigadir N diduga melakukan pelanggaran etika bersama seorang wanita berinisial W, yang diketahui merupakan istri anggota Polres Kendal.
“Saat ini penanganan perkara telah dilimpahkan ke Bid Propam Polda Jateng, dan hari ini dijadwalkan gelar perkara untuk pendalaman lebih lanjut,” ujar Kombes Pol Artanto di Mapolda Jateng, Senin (6/10/25).
Polda Jawa Tengah, lanjut Artanto, menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap setiap bentuk pelanggaran etika maupun disiplin di tubuh Polri. Setiap anggota yang terbukti melanggar akan diproses secara tegas, transparan, dan berkeadilan.
“Kami pastikan pemeriksaan dilakukan profesional dan objektif. Siapa pun yang terbukti melanggar akan diberikan sanksi sesuai ketentuan. Ini bagian dari komitmen kami menjaga kepercayaan publik terhadap Polri,” tegasnya.
Kombes Pol Artanto menambahkan, meskipun kasus tersebut mencoreng institusi, namun hal itu tidak mencerminkan integritas mayoritas anggota Polri. Menurutnya, sebagian besar personel di jajaran Polda Jawa Tengah tetap menunjukkan dedikasi tinggi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sebagai langkah pencegahan, Polda Jateng terus memperkuat pembinaan mental dan rohani, serta penguatan nilai nilai etika profesi bagi seluruh anggota di tingkat Polda hingga Polres.
“Untuk menjaga moral dan tanggung jawab anggota, kami memperkuat pembinaan mental, memberikan pembekalan etika profesi, dan meningkatkan pengawasan melekat di lingkungan kerja,” jelas Artanto.
Ia menekankan, seluruh jajaran tetap diarahkan untuk fokus menjaga Kamtibmas serta memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan pendekatan humanis, profesional, dan berintegritas.
“Kami memahami kekecewaan masyarakat atas peristiwa ini. Namun kami pastikan, penegakan disiplin dan etika berjalan secara transparan. Polda Jateng tetap berkomitmen melayani masyarakat dengan integritas tinggi,” pungkasnya. (red – Ho Humas Polda Jateng)







