Monday, April 27, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home Halo Indonesia Halo Jateng

Polda Jateng Tegaskan Tak Toleransi Pelanggaran Etika Anggota Polri

by Yudi
October 7, 2025
Reading Time: 2 mins read
Polda Jateng Tegaskan Tak Toleransi Pelanggaran Etika Anggota Polri

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, saat menyampaikan bahwa pemeriksaan dilakukan profesional dan objektif. Siapa pun yang terbukti melanggar akan diberikan sanksi sesuai ketentuan, Senin (6/10/25) Siang. (foto: Humas Polda Jateng)

IndonesiaBuzz: Semarang, 7 Oktober 2025 – Kepolisian Daerah Jawa Tengah menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk pelanggaran etika dan disiplin yang dilakukan oleh anggota Polri. Penegasan ini disampaikan Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menyusul terungkapnya kasus dugaan pelanggaran etika yang melibatkan seorang anggota Polsek Kangkung, Polres Kendal, berinisial Brigadir N.

Kasus tersebut mencuat setelah dilakukan pengecekan di rumah Brigadir N oleh Propam Polres Kendal, bersama pelapor dan Ketua RT setempat, pada Kamis malam (2/10/25). Dari hasil pemeriksaan awal, Brigadir N diduga melakukan pelanggaran etika bersama seorang wanita berinisial W, yang diketahui merupakan istri anggota Polres Kendal.

“Saat ini penanganan perkara telah dilimpahkan ke Bid Propam Polda Jateng, dan hari ini dijadwalkan gelar perkara untuk pendalaman lebih lanjut,” ujar Kombes Pol Artanto di Mapolda Jateng, Senin (6/10/25).

Polda Jawa Tengah, lanjut Artanto, menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap setiap bentuk pelanggaran etika maupun disiplin di tubuh Polri. Setiap anggota yang terbukti melanggar akan diproses secara tegas, transparan, dan berkeadilan.

BeritaTerkait

Momen Langka! Kraton Surakarta Gelar Halalbihalal Terbuka Bersama Raja

1.000 Abdi Dalem Terima Sembako dari Pakubuwono XIV

“Kami pastikan pemeriksaan dilakukan profesional dan objektif. Siapa pun yang terbukti melanggar akan diberikan sanksi sesuai ketentuan. Ini bagian dari komitmen kami menjaga kepercayaan publik terhadap Polri,” tegasnya.

Kombes Pol Artanto menambahkan, meskipun kasus tersebut mencoreng institusi, namun hal itu tidak mencerminkan integritas mayoritas anggota Polri. Menurutnya, sebagian besar personel di jajaran Polda Jawa Tengah tetap menunjukkan dedikasi tinggi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Sebagai langkah pencegahan, Polda Jateng terus memperkuat pembinaan mental dan rohani, serta penguatan nilai nilai etika profesi bagi seluruh anggota di tingkat Polda hingga Polres.

“Untuk menjaga moral dan tanggung jawab anggota, kami memperkuat pembinaan mental, memberikan pembekalan etika profesi, dan meningkatkan pengawasan melekat di lingkungan kerja,” jelas Artanto.

Ia menekankan, seluruh jajaran tetap diarahkan untuk fokus menjaga Kamtibmas serta memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan pendekatan humanis, profesional, dan berintegritas.

“Kami memahami kekecewaan masyarakat atas peristiwa ini. Namun kami pastikan, penegakan disiplin dan etika berjalan secara transparan. Polda Jateng tetap berkomitmen melayani masyarakat dengan integritas tinggi,” pungkasnya. (red – Ho Humas Polda Jateng)

Tags: Kabid Humas Polda JatengKombes Pol Artantomencoreng institusipelanggaran etikapolda jatengpolres kendalPropam Polres Kendal
Share220SendScan

Trending

KemenPPPA Kecam Keras Dugaan Kekerasan di Daycare Yogyakarta, 13 Orang Jadi Tersangka
News

KemenPPPA Kecam Keras Dugaan Kekerasan di Daycare Yogyakarta, 13 Orang Jadi Tersangka

3 hours ago
Diduga Salah Manuver di Jalan Gelap, Tabrakan Depan di Purwantoro Lukai Pengendara Motor
News

Kecelakaan Maut di Jalur Purwantoro-Ponorogo, Pengendara Motor Luka Berat

3 hours ago
Sat Resnarkoba Polres Wonogiri Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis, Dua Pelajar Diamankan
Hukum & Kriminal

Sat Resnarkoba Polres Wonogiri Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis, Dua Pelajar Diamankan

19 hours ago
Pakar Hukum Soroti Pentingnya Koneksitas dalam KUHAP Baru, Kasus Penyiraman Air Keras Jadi Sorotan
News

Pakar Hukum Soroti Pentingnya Koneksitas dalam KUHAP Baru, Kasus Penyiraman Air Keras Jadi Sorotan

20 hours ago
Persinga Ngawi Menang Tipis atas Mataram Utama FC, Asah Mental Menuju Liga 4 Nasional
Sport

Persinga Ngawi Menang Tipis atas Mataram Utama FC, Asah Mental Menuju Liga 4 Nasional

20 hours ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

KemenPPPA Kecam Keras Dugaan Kekerasan di Daycare Yogyakarta, 13 Orang Jadi Tersangka

KemenPPPA Kecam Keras Dugaan Kekerasan di Daycare Yogyakarta, 13 Orang Jadi Tersangka

April 27, 2026
Diduga Salah Manuver di Jalan Gelap, Tabrakan Depan di Purwantoro Lukai Pengendara Motor

Kecelakaan Maut di Jalur Purwantoro-Ponorogo, Pengendara Motor Luka Berat

April 27, 2026

TERPOPULER

PTUN Surabaya Batalkan Rekomendasi Camat dalam Sengketa Pengisian Perangkat Desa Tirak

Satpol PP Ngawi Layangkan SP-1 ke Outlet 23 HWG, Diduga Langgar Izin Penjualan Miras

Diduga Terjerat Skema Pinjaman, Warga Magetan Terancam Kehilangan Aset

3.142 Pil Koplo dan Sabu 8,2 Gram Dimusnahkan Kejari Ngawi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In