Thursday, June 11, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home Halo Indonesia Halo Jateng

Polda Jateng Pastikan Penegakan Hukum Menyasar Perusuh, Bukan Aksi Damai

by Yudi
September 19, 2025
Reading Time: 2 mins read
Polda Jateng Pastikan Penegakan Hukum Menyasar Perusuh, Bukan Aksi Damai

Wakapolda Jateng Brigjen Pol Latif Usman, didampingi Kombes Pol Artanto saat konferensi pers di Gedung Borobudur Mapolda Jateng, Jumat (19/9/25) Siang. (foto: Humas Polda Jateng)

IndonesiaBuzz: Semarang, 19 September 2025 – Polda Jawa Tengah menegaskan bahwa aparat kepolisian tidak mengamankan massa aksi damai, melainkan hanya pelaku kerusuhan yang terbukti melakukan tindakan anarkis. Penegasan ini disampaikan Wakapolda Jateng Brigjen Pol Latif Usman dalam konferensi pers di Gedung Borobudur Mapolda Jateng, Jumat (19/9/25).

Konferensi pers turut dihadiri Dirreskrimum Kombes Pol Dwi Subagio, Kabid Humas Kombes Pol Artanto, serta Kapolrestabes Semarang Kombes Pol M. Syahduddi, sekaligus menghadirkan lima tersangka baru beserta barang bukti terkait kasus pelemparan bom molotov, pembakaran mobil, dan perusakan pos polisi.

“Polda Jateng tidak mengamankan para pendemo, tapi mengamankan para perusuh yang melakukan perusakan, pembakaran, dan penyerangan terhadap petugas,” tegas Brigjen Latif.

Ia menekankan langkah penegakan hukum dilakukan untuk melindungi masyarakat luas sekaligus mencegah meluasnya aksi anarkis. Meski demikian, polisi tetap menghormati hak masyarakat menyampaikan pendapat secara damai.

BeritaTerkait

Karaton Surakarta Siap Gelar Kirab Pusaka 1 Suro 2026

Momen Langka! Kraton Surakarta Gelar Halalbihalal Terbuka Bersama Raja

Data Polda Jateng mencatat, sejak 25 Agustus hingga 18 September 2025, polisi telah mengamankan 2.263 orang yang terdiri atas 872 orang dewasa dan 1.391 anak anak. Dari jumlah itu, 2.145 orang dibebaskan setelah menjalani pembinaan berupa wajib lapor. Sementara 118 orang diproses hukum, dengan rincian 72 orang ditahan dan sisanya menjalani proses hukum tanpa penahanan.

Dua tersangka, ABP dan RP, ditetapkan sebagai pelaku pelemparan bom molotov di depan Mapolda Jateng. Menurut Kombes Pol Dwi Subagio, keduanya terindikasi merencanakan penyerangan dengan modus melakukan pengawasan terhadap aparat sebelum melempar batu dan bom molotov.

Sementara tiga tersangka lain, RR, AV, dan MZI, terlibat dalam kasus pembakaran mobil di halaman DPRD Jawa Tengah serta perusakan Pos Lalu Lintas di kawasan Simpang Lima. Kapolrestabes Semarang Kombes Pol M. Syahduddi menambahkan, dua pelaku lain berinisial ARM dan IRD tidak ditampilkan karena masih di bawah umur.

“Para pelaku memiliki peran berbeda, mulai dari melempar batu, merusak fasilitas hingga membakar kendaraan. Mereka diduga terprovokasi informasi dari media sosial maupun grup percakapan,” ungkap Syahduddi.

Polda Jateng memastikan seluruh proses hukum dilakukan secara profesional, khususnya terhadap pelaku anak yang berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), dengan tetap mengedepankan hak-hak mereka sesuai peraturan yang berlaku. (red – Ho Humas Polda Jateng)

Tags: Brigjen Pol Latif UsmanKombes Pol ArtantoKombes Pol Dwi SubagioKombes Pol M. Syahduddipolda jatengpolrestabes semarangWakapolda jateng
Share220SendScan

Trending

BPBD Bojonegoro Siaga Hadapi Kemarau 2026, Sebanyak 93 Desa Dipetakan Rawan Kekeringan
News

BPBD Bojonegoro Siaga Hadapi Kemarau 2026, Sebanyak 93 Desa Dipetakan Rawan Kekeringan

18 hours ago
Auto Draft
Halo Jatim

Juara Grup D, Sparta Pena FC Melaju ke Perempat Final

21 hours ago
Polres Wonogiri Gelar Skrining TBC dan Cek Kesehatan Gratis, Puluhan Warga Desa Sendang Terindikasi Bergejala
News

Polres Wonogiri Gelar Skrining TBC dan Cek Kesehatan Gratis, Puluhan Warga Desa Sendang Terindikasi Bergejala

22 hours ago
Persinga Ngawi Buka Asa Lolos 16 Besar, Hajar Persiker Keerom 3-0 di Stadion Ketonggo
News

Persinga Ngawi Buka Asa Lolos 16 Besar, Hajar Persiker Keerom 3-0 di Stadion Ketonggo

22 hours ago
Polda Jateng Bongkar Alih Fungsi Sawah Jadi Tambak Udang di Batang, Kerugian Pemulihan Lingkungan Ditaksir Rp32 Miliar
News

Polda Jateng Bongkar Alih Fungsi Sawah Jadi Tambak Udang di Batang, Kerugian Pemulihan Lingkungan Ditaksir Rp32 Miliar

23 hours ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

BPBD Bojonegoro Siaga Hadapi Kemarau 2026, Sebanyak 93 Desa Dipetakan Rawan Kekeringan

BPBD Bojonegoro Siaga Hadapi Kemarau 2026, Sebanyak 93 Desa Dipetakan Rawan Kekeringan

June 11, 2026
Auto Draft

Juara Grup D, Sparta Pena FC Melaju ke Perempat Final

June 10, 2026

TERPOPULER

SD Al Husna IFDS Madiun Konsisten Bentuk Generasi Berkarakter dan Berprestasi

Atlet Muda Wushu Ngawi Bersinar di Kejurprov Jatim 2026, Raih Lima Emas dan Enam Perak

CV. Bangkit Apresiasi Pemkot Madiun Batalkan Tender Gedung Rawat Inap

Kyai Kolo Dete: Misteri Leluhur Bocah Gimbal Dieng

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In