IndonesiaBuzz: Semarang, 3 Juni 2026 – Polda Jawa Tengah mulai mematangkan pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2026 sebagai langkah strategis menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Jawa Tengah. Melalui kegiatan Latihan Pra Operasi (Latpraops) yang digelar di Gedung Borobudur Mapolda Jateng, Selasa (2/6/26), jajaran kepolisian menegaskan bahwa operasi tahun ini tidak semata berorientasi pada penindakan, melainkan membangun budaya tertib berlalu lintas yang berkelanjutan di tengah masyarakat.
Latpraops dibuka langsung oleh Wakapolda Jawa Tengah Brigjen Pol. Latief Usman dan diikuti para pejabat utama serta personel yang akan terlibat dalam Operasi Patuh Candi 2026 di seluruh wilayah hukum Polda Jawa Tengah.
Dalam arahannya, Brigjen Pol. Latief Usman menekankan pentingnya kesamaan persepsi dan kesiapan seluruh personel sebelum operasi digelar. Menurutnya, keberhasilan operasi sangat ditentukan oleh pemahaman petugas terhadap pola bertindak, strategi pelaksanaan tugas, hingga pendekatan pelayanan yang akan diterapkan di lapangan.
“Melalui kegiatan ini, personel dibekali pemahaman mengenai pola bertindak, strategi pelaksanaan tugas, hingga pendekatan yang akan dikedepankan selama operasi berlangsung,” ujarnya.
Tingginya mobilitas masyarakat Jawa Tengah menjadi salah satu alasan pentingnya pelaksanaan operasi tersebut. Dengan jumlah penduduk yang telah melampaui 39 juta jiwa dan pertumbuhan kendaraan bermotor yang terus meningkat setiap tahun, tantangan menjaga keamanan dan keselamatan lalu lintas semakin kompleks.
Karena itu, Operasi Patuh Candi 2026 dirancang dengan pendekatan yang lebih komprehensif melalui kombinasi langkah preemtif, preventif, dan represif yang tetap mengedepankan prinsip humanis.
“Harapannya dapat membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat sehingga tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas yang lebih baik,” tegas Wakapolda.
Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Pratama Adhyasastra menjelaskan bahwa operasi akan dilaksanakan secara serentak selama 14 hari di seluruh wilayah Jawa Tengah dengan fokus utama menekan angka kecelakaan lalu lintas beserta tingkat fatalitas korbannya.
Menurutnya, pola operasi tahun ini mengedepankan keseimbangan antara edukasi dan penegakan hukum. Dari keseluruhan kegiatan operasi, sebanyak 20 persen akan difokuskan pada upaya preemtif, 30 persen kegiatan preventif, dan 50 persen berupa penegakan hukum.
Menariknya, mayoritas penindakan akan dilakukan melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang kini menjadi instrumen utama pengawasan lalu lintas modern.
“Penindakan dilakukan dengan komposisi 60 persen melalui ETLE, 30 persen tilang manual terhadap pelanggaran tertentu, dan 10 persen berupa teguran simpatik serta edukatif kepada masyarakat,” jelas Kombes Pol. Pratama.
Polda Jawa Tengah juga memberikan perhatian khusus terhadap maraknya praktik modifikasi pelat nomor kendaraan yang sengaja dilakukan untuk menghindari kamera ETLE. Fenomena penggunaan penutup pelat nomor, pelipatan angka kendaraan, hingga berbagai bentuk rekayasa identitas kendaraan dinilai semakin mengkhawatirkan.
Menurut Dirlantas, tindakan tersebut bukan hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga menunjukkan rendahnya kepatuhan hukum di jalan raya.
“Salah satu perhatian kami saat ini adalah maraknya penggunaan penutup, pelipatan maupun modifikasi tanda nomor kendaraan bermotor yang bertujuan menghindari tangkapan kamera ETLE,” tegasnya.
Meski demikian, pendekatan humanis tetap menjadi prinsip utama dalam pelaksanaan operasi. Kepolisian menegaskan bahwa tujuan akhir Operasi Patuh Candi bukanlah memperbanyak jumlah tilang, melainkan membentuk kesadaran kolektif masyarakat mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas.
Pandangan serupa disampaikan Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto. Ia mengajak masyarakat melihat Operasi Patuh Candi sebagai gerakan bersama untuk menciptakan ruang lalu lintas yang aman dan berkeselamatan, bukan sekadar operasi penegakan hukum.
“Keselamatan berlalu lintas bukan hanya tanggung jawab petugas, tetapi menjadi tanggung jawab seluruh pengguna jalan. Mematuhi aturan lalu lintas adalah bentuk kepedulian terhadap keselamatan diri sendiri, keluarga maupun pengguna jalan lainnya,” ujarnya.
Selain mempersiapkan Operasi Patuh Candi 2026, Polda Jawa Tengah juga tengah menyiapkan Operasi Pekat Candi 2026 sebagai bagian dari upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-80.
Melalui dua operasi tersebut, kepolisian berharap tercipta kondisi keamanan yang semakin kondusif sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib hukum, baik di jalan raya maupun dalam kehidupan sosial sehari-hari.
Di tengah meningkatnya jumlah kendaraan dan kompleksitas mobilitas masyarakat modern, keberhasilan Operasi Patuh Candi 2026 pada akhirnya tidak hanya diukur dari jumlah pelanggaran yang ditindak, tetapi sejauh mana operasi tersebut mampu mengubah perilaku pengguna jalan menjadi lebih disiplin, bertanggung jawab, dan berorientasi pada keselamatan bersama. (Red – Ho Polda Jateng).







