Saturday, September 19, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News Peristiwa

Polda Banten Bongkar Praktik Prostitusi di Hotel Cilegon, Enam Karyawan Ditangkap

by Eko Sigit
June 17, 2025
Reading Time: 1 min read
Polda Banten Bongkar Praktik Prostitusi di Hotel Cilegon, Enam Karyawan Ditangkap

Gambar Ilustrasi Michat ( foto iStock)

IndonesiaBuzz: Cilegon, 17 Juni 2025 – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten menggerebek sebuah hotel di Kota Cilegon yang diduga menjadi tempat praktik prostitusi terselubung. Dalam penggerebekan tersebut, enam orang yang merupakan karyawan hotel ditangkap karena diduga berperan sebagai muncikari.

Kombes Pol Dian Setyawan, Direktur Reskrimum Polda Banten, menjelaskan bahwa pihak hotel secara aktif menyediakan beberapa kamar untuk menampung para pekerja seks komersial (PSK) yang ditawarkan kepada pelanggan pria melalui aplikasi percakapan MiChat.

“Pihak hotel menyediakan beberapa kamar untuk menampung para korban. Mereka juga berperan sebagai muncikari yang merekrut, menampung, dan menawarkan para korban kepada para lelaki hidung belang,” ungkap Kombes Dian dalam konferensi pers, Senin (16/6/2025).

BeritaTerkait

Dua Pengendara Motor Tewas Tertimpa Pohon Tumbang di Jalan Pandanaran Semarang

TPA Putri Cempo Solo Terbakar, Api Merembet Cepat di Blok D

Enam tersangka yang ditangkap terdiri dari lima laki-laki berinisial AL (22), IB (21), RF (31), AM (21), dan TB (23), serta seorang perempuan berinisial LS (35). Mereka diduga menjajakan para PSK kepada pelanggan secara daring.

Lebih memprihatinkan, dari delapan korban yang berhasil diidentifikasi, salah satunya diketahui masih berusia di bawah umur, yakni 17 tahun. Para korban mengaku diberi gaji sebesar Rp9 juta per bulan, ditambah uang makan harian sebesar Rp100 ribu dan tunjangan skincare antara Rp200 ribu hingga Rp300 ribu. Namun, mereka harus melayani 9 hingga 11 tamu setiap harinya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 2 jo. Pasal 10 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dan/atau Pasal 88 jo. Pasal 76I Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Tags: Direktorat Reserse Kriminal UmumDitreskrimumHotel CilegonMiChatPolda BantenProstitusi OnlinePSK
Share220SendScan

Trending

Karhutla Gunung Lawu Masih Ditangani, Warga Ngrayudan Gelar Salat Istisqa
News

Karhutla Gunung Lawu Masih Ditangani, Warga Ngrayudan Gelar Salat Istisqa

3 hours ago
Razia Gabungan di Lapas Bojonegoro, Petugas Temukan Besi Runcing hingga Botol Kaca
News

Razia Gabungan di Lapas Bojonegoro, Petugas Temukan Besi Runcing hingga Botol Kaca

4 hours ago
Prabowo Akan Gelar Ratas, Dorong Pendidikan Negeri Gratis dari SD hingga Universitas
News

Prabowo Akan Gelar Ratas, Dorong Pendidikan Negeri Gratis dari SD hingga Universitas

4 hours ago
Tiga Jasad Korban KM Virgo Transport 8 Kembali Dievakuasi dari Dalam Kapal
News

Tiga Jasad Korban KM Virgo Transport 8 Kembali Dievakuasi dari Dalam Kapal

13 hours ago
KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN Lampri di Bekasi, Penyidikan Kasus HGB Bogor Meluas
News

KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN Lampri di Bekasi, Penyidikan Kasus HGB Bogor Meluas

18 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Karhutla Gunung Lawu Masih Ditangani, Warga Ngrayudan Gelar Salat Istisqa

Karhutla Gunung Lawu Masih Ditangani, Warga Ngrayudan Gelar Salat Istisqa

September 19, 2026
Razia Gabungan di Lapas Bojonegoro, Petugas Temukan Besi Runcing hingga Botol Kaca

Razia Gabungan di Lapas Bojonegoro, Petugas Temukan Besi Runcing hingga Botol Kaca

September 19, 2026

TERPOPULER

Perempuan 54 Tahun Ditemukan Meninggal di Aliran Bengawan Solo Ngawi

Mahasiswa PK UNY Edukasi 300 Siswa SD Condongcatur Tentang PHBS

Petinju Pelajar Sasana Soerjo Ngawi Borong 7 Emas di Piala Wali Kota Surakarta 2026

Chord Gitar dan Lirik Mangu – Fourtwnty ft Charita Utami

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In