Monday, March 9, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News Sosial Kemasyarakatan

Penonaktifan DTKS: Dinsos Wonogiri Klarifikasi 7.665 Data Penerima Bantuan

by Redaksi IndonesiaBuzz
October 4, 2023
Reading Time: 3 mins read
Rapat Koordinasi Akurasi Data Penerima Bantuan Sosial Kabupaten Wonogiri.

Rapat Koordinasi Akurasi Data Penerima Bantuan Sosial Kabupaten Wonogiri. (Foto: dok. Dinsos Wonogiri)

IndonesiaBuzz: Wonogiri, 26 September 2023 – Dinas Sosial Kabupaten Wonogiri bersiap melakukan klarifikasi lapangan terkait penonaktifan 7.665 Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Kemensos (DTKS) yang baru-baru ini diambil tindakan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI).

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Wonogiri, Kurnia Listyarini, menyampaikan hal ini saat memimpin Rapat Koordinasi Akurasi Data Penerima Bantuan Sosial Kabupaten Wonogiri. Menurutnya, Kemensos RI pada Bulan Agustus 2023 telah menerapkan kebijakan baru terkait penonaktifan DTKS.

“Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan otomatis dinonaktifkan dari DTKS apabila terdapat indikasi bahwa mereka memenuhi beberapa kriteria tertentu,” ungkap Kurnia, Selasa (26/9/2023).

Kriteria tersebut meliputi anggota keluarga yang berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, atau memiliki penghasilan di atas Upah Minimum Provinsi (UMP) serta sumber penghasilan dari APBD. Perangkat desa, pendamping sosial, dan masyarakat dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan juga termasuk dalam kriteria penonaktifan.

BeritaTerkait

Anak Berbuat Mesum Atas Kemauan Sendiri, Ortu Malah Saling Lapor Polisi

Yayasan Allena Humanity Project Salurkan Donasi untuk Keluarga Karyati PMI Asal Indramayu

“Pendataannya berbasis Kartu Keluarga. Jika dalam Kartu Keluarga tersebut ayah atau ibu tidak bekerja tetapi memiliki anak yang memenuhi kriteria tadi, maka akan dihapus otomatis dari DTKS Nasional oleh Kemensos RI,” tambahnya.

Dalam rapat koordinasi di Ruang Girimanik Komplek Sekretariat Daerah Kabupaten Wonogiri, Kurnia menginstruksikan kepada Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) untuk melakukan klarifikasi lapangan terhadap 7.665 DTKS yang telah dinonaktifkan. Dinsos juga bekerja sama dengan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Kepala Seksi Kesejahteraan Kecamatan, dan Ikatan Mahasiswa Berprestasi (IMAPRES) kabupaten Wonogiri untuk verifikasi dan validasi data.

“Perbaikan data dan verifikasi akan dimulai dari hari ini hingga 30 September 2023 mendatang. Data yang terkumpul akan menjadi dasar pelaporan kepada Kemensos,” tegas Kurnia.

Penonaktifan DTKS ini akan berdampak pada pemutusan penyaluran bantuan sosial kepada KPM, seperti BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI), Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), serta bantuan sosial lainnya yang bersumber dari APBN dan APBD.

Kurnia mengakui adanya banyak laporan dari masyarakat terkait penonaktifan DTKS ini. Banyak diantaranya mengeluhkan bantuan yang tidak lagi cair atau BPJS PBI yang tidak dapat digunakan untuk berobat gratis di fasilitas kesehatan pemerintah.

Dalam menghadapi situasi ini, Kurnia mengimbau masyarakat untuk melaporkan hal tersebut ke kantor desa atau kelurahan agar verval ulang dapat dilakukan.

“Kami mempersilakan masyarakat untuk melaporkan ke kantor desa atau kelurahan setempat. Tujuannya agar verifikasi dilakukan langsung di lapangan dan hasilnya dilaporkan kepada kami. Dengan demikian, data yang tercatat akan lebih akurat dan DTKS serta bantuan sosial dapat lebih tepat sasaran,” paparnya.

Sebagai tambahan informasi, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Kemensos (DTKS) merupakan data terpusat yang mencakup informasi masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial.

DTKS ini digunakan sebagai acuan dalam pemberian bantuan sosial untuk pemenuhan kebutuhan dasar, baik yang bersumber dari APBN maupun APBD. DTKS Kemensos mencakup data masyarakat yang kurang mampu atau rentan miskin dan digunakan untuk menentukan penerima bantuan sosial tahun 2023.

Selain itu, Kemensos telah menetapkan kriteria kemiskinan berdasarkan Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor: 146/HUK/2013. Kriteria tersebut mencakup jenis lantai tempat tinggal, jenis dinding tempat tinggal, fasilitas buang air besar, sumber penerangan, sumber air minum, bahan bakar memasak, pola konsumsi, pembelian pakaian, pola makan, biaya pengobatan, sumber penghasilan kepala rumah tangga, pendidikan, dan kepemilikan tabungan atau barang yang mudah dijual.

Masyarakat yang ingin memeriksa status penerima bantuan sosial DTKS Kemensos RI dapat melakukannya secara mandiri dan online melalui cekbansos.kemensos.go.id. Proses pemeriksaan meliputi memasukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan serta nama Penerima Manfaat sesuai KTP, kemudian memasukkan kode verifikasi yang tersedia sebelum menekan tombol ‘Cari Data’. @indonesiabuzz

Tags: Dinsos WonogiriKemensos RIKlarifikasi 7.665Penonaktifan DTKS
Share220SendScan

Trending

Dukung Swasembada Pangan, Polres Madiun Tanam Jagung Serentak di Desa Sareng
News

Dukung Swasembada Pangan, Polres Madiun Tanam Jagung Serentak di Desa Sareng

14 hours ago
Tadarus Budaya Ngawi, Puluhan Seniman Reog Ponorogo Unjuk Kebolehan
News

Tadarus Budaya Ngawi, Puluhan Seniman Reog Ponorogo Unjuk Kebolehan

14 hours ago
CSR Penebaran 1 Ton Ikan di Sungai Timang, Polres Wonogiri Kawal Program Pelestarian Lingkungan
News

CSR Penebaran 1 Ton Ikan di Sungai Timang, Polres Wonogiri Kawal Program Pelestarian Lingkungan

2 days ago
Oknum Satpol PP Kota Madiun Diduga Tipu Warga Rp150 Juta dengan Modus Janjikan Lolos PPI
News

Oknum Satpol PP Kota Madiun Diduga Tipu Warga Rp150 Juta dengan Modus Janjikan Lolos PPI

2 days ago
Polres Ngawi Gelar Pasar Murah, Upaya Jaga Stabilitas Harga Pangan Jelang Lebaran
News

Polres Ngawi Gelar Pasar Murah, Upaya Jaga Stabilitas Harga Pangan Jelang Lebaran

2 days ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Dukung Swasembada Pangan, Polres Madiun Tanam Jagung Serentak di Desa Sareng

Dukung Swasembada Pangan, Polres Madiun Tanam Jagung Serentak di Desa Sareng

March 8, 2026
Tadarus Budaya Ngawi, Puluhan Seniman Reog Ponorogo Unjuk Kebolehan

Tadarus Budaya Ngawi, Puluhan Seniman Reog Ponorogo Unjuk Kebolehan

March 8, 2026

TERPOPULER

Satpol PP Ngawi Gerak Cepat Tindaklanjuti Aduan THM Buka Saat Ramadhan

Gasak Rp48 Juta dan Dua Motor, Residivis Ngawi Dibekuk di Kediri

Tadarus Budaya Ngawi, Puluhan Seniman Reog Ponorogo Unjuk Kebolehan

BPKAD Kabupaten Madiun Gelar Pembinaan Pencegahan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In