Saturday, September 26, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News Politik & Pemerintahan

Pemkab Madiun Serahkan Hasil Evaluasi APB Desa 2026, Penetapan Dikebut hingga Akhir Tahun

by Arn
December 17, 2025
Reading Time: 2 mins read
Auto Draft

Bupati Madiun Tegaskan APB Desa Tahun Anggaran 2026 Wajib Ditetapkan Paling Lambat 31 Desember | Rabu, 17 Desember 2025 | Foto: Penyerahan Keputusan Bupati kepada Perwakilan Pemerintah Desa (Dok. Ist)

IndonesiaBuzz : Madiun, 17 Desember 2025 – Pemerintah Kabupaten Madiun menyerahkan Keputusan Bupati tentang hasil evaluasi Rancangan Peraturan Desa mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa) Tahun Anggaran 2026 kepada pemerintah desa.

Kegiatan tersebut berlangsung di Pendopo Muda Graha Kabupaten Madiun, Rabu (17/12/2025).

Penyerahan hasil evaluasi ini menjadi bagian dari tahapan akhir proses perencanaan dan penganggaran desa sebelum APB Desa Tahun Anggaran 2026 ditetapkan secara resmi.

Pemerintah kabupaten menegaskan seluruh pemerintah desa wajib menindaklanjuti hasil evaluasi tersebut agar penetapan APB Desa dapat dilakukan tepat waktu.

BeritaTerkait

Indeks Desa 2026 Catat 174 Desa Mandiri di Madiun

Harun Arrasyid Tegaskan Belum Nyatakan Diri Maju sebagai Wabup Ponorogo

Bupati Madiun Hari Wuryanto menyampaikan bahwa evaluasi APB Desa merupakan instrumen penting untuk memastikan tata kelola pemerintahan desa berjalan secara transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Penyampaian hasil evaluasi APB Desa Tahun Anggaran 2026 merupakan bagian dari upaya penguatan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Hari Wuryanto.

Ia menegaskan, desa sebagai ujung tombak pembangunan dituntut memiliki perencanaan dan penganggaran yang berkualitas, selaras dengan kebijakan pemerintah pusat dan daerah, serta berbasis pada kebutuhan riil masyarakat.

“Desa sebagai ujung tombak pembangunan dituntut memiliki perencanaan dan penganggaran yang berkualitas, selaras dengan kebijakan pemerintah pusat dan daerah serta berbasis kebutuhan riil masyarakat,” katanya.

Bupati juga memberikan apresiasi kepada seluruh pemerintah desa di Kabupaten Madiun yang telah menyelesaikan tahapan perencanaan dan penganggaran APB Desa Tahun Anggaran 2026 sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Madiun, Drs. Supriadi, S.Sos., menjelaskan bahwa Keputusan Bupati tersebut disusun berdasarkan hasil evaluasi Rancangan APB Desa yang dilakukan secara berjenjang oleh tim evaluasi di tingkat kecamatan dan kabupaten.

“Penyampaian SK ini mendasarkan pada hasil evaluasi RAPB Desa yang dilaksanakan oleh tim, baik di tingkat kecamatan maupun kabupaten, dan hasilnya menjadi keputusan bupati yang wajib ditindaklanjuti,” ujar Supriadi.

Ia menegaskan, penetapan APB Desa Tahun Anggaran 2026 harus dilakukan paling lambat pada 31 Desember.

Jika masih terdapat rekomendasi hasil evaluasi, pemerintah desa diminta segera melakukan perbaikan agar penetapan dapat dilakukan tepat waktu dan tepat sasaran.

“APB Desa tahun yang akan datang harus ditetapkan maksimal tanggal 31 Desember, sehingga kami mendorong agar prosesnya bisa tepat waktu dan tepat sasaran,” pungkasnya. (@Arn)

Tags: APB DesBerita madiunPemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD)
Share220SendScan

Trending

KAI Daop 7 Madiun Kucurkan TJSL Rp445 Juta di Tiga Wilayah
News

KAI Daop 7 Madiun Kucurkan TJSL Rp445 Juta di Tiga Wilayah

23 hours ago
Siswi 13 Tahun di Tangsel Diduga Alami Pelecehan Seksual, Guru Dilaporkan ke Polisi
News

Siswi 13 Tahun di Tangsel Diduga Alami Pelecehan Seksual, Guru Dilaporkan ke Polisi

23 hours ago
Auto Draft
News

Pemkab Pemalang Pelajari KPBU APJ Kabupaten Madiun

23 hours ago
Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan hingga TPPU
News

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan hingga TPPU

23 hours ago
Kalapas Cibinong Bantah Tak Kooperatif Saat Sidak Ombudsman
News

Kalapas Cibinong Bantah Tak Kooperatif Saat Sidak Ombudsman

1 day ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

KAI Daop 7 Madiun Kucurkan TJSL Rp445 Juta di Tiga Wilayah

KAI Daop 7 Madiun Kucurkan TJSL Rp445 Juta di Tiga Wilayah

September 25, 2026
Siswi 13 Tahun di Tangsel Diduga Alami Pelecehan Seksual, Guru Dilaporkan ke Polisi

Siswi 13 Tahun di Tangsel Diduga Alami Pelecehan Seksual, Guru Dilaporkan ke Polisi

September 25, 2026

TERPOPULER

KPK Sita Sawah 1.938 Meter Persegi di Ngawi, Pasang Papan Penyitaan

Diskusi Publik KY, PB XIV Ungkap Sejarah Peradilan Kraton

DPRD Ngawi Turun Lapangan di Tiga Pilar Cup 2026, Tekankan Dukungan untuk Persinga

Keterbatasan Anggaran Tak Halangi Atlet Muda Sasana Soerjo Ngawi Borong Lima Medali di Kejurprov IBCA MMA

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In