Program pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) memang beragam bentuknya. Ada yang melalui penyuluhan, kegiatan keagamaan, hingga praktik keterampilan. Namun bisa juga melalui pemindahan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dari Rutan ke Rutan, Rutan ke Lapas, atau sebaliknya tergantung kebutuhan dan kondisi Unit Pelaksana Teknis (UPT) asal dan tujuan.
Rutan Kelas IIB Ponorogo yang merupakan salah satu UPT Pemasyarakatan memiliki kapasitas penghuni 107 WBP. Tetapi kenyataannya jumlah penghuni kamar di Rutan Ponorogo per pagi hari ini adalah sebanyak 365 WBP. Bukan lagi dua kali lipat tetapi justru tiga kali lipat atau kurang lebih mengalami over kapasitas sebesar 300%.
Oleh karenanya, pagi ini Sabtu (25/03) pukul 05.30 WIB Rutan Ponorogo kembali memindahkan WBP sejumlah 7 orang laki-laki ke Rutan Kelas IIB Pacitan dengan pengawalan petugas. Tentunya kegiatan pemindahan WBP ini telah melalui koordinasi terlebih dahulu dengan Rutan tujuan.
Kepala Rutan Ponorogo Agus Yanto menyampaikan, untuk maksimalkan program pembinaan perlu dilakukan pemindahan WBP , dan memberi dampak yang baik untuk Rutan Ponorogo dan juga WBP.
“Over kapasitas juga dapat menjadi salah satu kendala dalam memaksimalkan program pembinaan. Maka, melalui pemindahan WBP ini diharapkan dapat memberikan dampak yang baik bagi keberlangsungan pembinaan di Rutan Ponorogo dan juga bagi WBP yang pindah,” ujar Agus Yanto. @Jatimbuzz