Thursday, April 23, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

Pelaku Penganiayaan Tewaskan Pemilik Hajatan di Purwakarta Ditangkap Saat Kabur ke Subang

by Yudi
April 7, 2026
Reading Time: 2 mins read
Pelaku Penganiayaan Tewaskan Pemilik Hajatan di Purwakarta Ditangkap Saat Kabur ke Subang

Yogi Iskandar (37) pelaku penganiayaan yang menewaskan seorang pemilik hajatan di Kabupaten Purwakarta, saat di tangkap tim Resmob Polres Purwakarta, Senin (6/4/26). (foto: Istimewa).

IndonesiaBuzz: Purwakarta, 7 April 2026 – Aparat kepolisian berhasil menangkap pelaku penganiayaan yang menewaskan seorang pemilik hajatan di Kabupaten Purwakarta. Pelaku berinisial Yogi Iskandar (37) diamankan saat berupaya melarikan diri ke wilayah Cianjur melalui jalur alternatif Sagalaherang, Kabupaten Subang, Senin (6/4/26).

Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah tim Resmob menerima informasi terkait pergerakan pelaku sekitar pukul 10.00 WIB. Tim kemudian melakukan pengejaran hingga berhasil mengamankan pelaku di lokasi pelarian.

“Tim bergerak cepat setelah mendapat informasi pelaku akan melarikan diri. Kami lakukan pengejaran hingga ke wilayah Sagalaherang dan pelaku berhasil diamankan,” ujar Kapolres saat konferensi pers di Mapolres Purwakarta.

Saat ditangkap, pelaku sempat melakukan perlawanan sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan pelaku melalui tembakan di bagian kaki kiri. Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Purwakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

BeritaTerkait

UU PPRT Disahkan, Negara Tegaskan Perlindungan dan Kesetaraan Pekerja Rumah Tangga

Momentum Hari Bumi, Polisi dan Perhutani Rehabilitasi Lahan di Madiun

Berdasarkan hasil penyelidikan, Yogi merupakan pelaku tunggal dalam kasus penganiayaan yang menewaskan korban Dadang (58). Aksi kekerasan tersebut dilakukan dengan menggunakan sepotong bambu serta tangan kosong, yang mengakibatkan korban mengalami luka serius hingga meninggal dunia.

Kapolres mengungkapkan, peristiwa tragis tersebut bermula saat korban menggelar acara pernikahan anaknya. Pelaku yang datang dalam kondisi terpengaruh minuman keras meminta uang sebesar Rp500 ribu kepada korban untuk membeli minuman keras tambahan.

Permintaan tersebut ditolak oleh korban, sehingga memicu keributan. Pelaku yang tersinggung kemudian melakukan penganiayaan hingga korban pingsan. Korban sempat dilarikan ke RS Bakti Husada, namun dinyatakan meninggal dunia pada pukul 15.20 WIB.

“Dari hasil pemeriksaan saksi dan alat bukti, hanya pelaku Yogi yang melakukan pemukulan terhadap korban,” jelas Kapolres.

Polisi juga telah memeriksa sekitar 12 orang saksi yang berada di lokasi kejadian untuk memperkuat proses penyidikan.

Diketahui, pelaku merupakan residivis kasus pencurian yang pernah menjalani hukuman penjara selama tiga tahun pada 2017. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 466 ayat (1) jo Pasal 466 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Kapolres menegaskan, pihaknya akan terus menindak tegas segala bentuk tindakan kriminal, termasuk premanisme yang meresahkan masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan aktivitas yang mengarah pada tindakan premanisme. Kami tidak akan ragu melakukan penindakan demi menjaga keamanan dan ketertiban,” tegasnya.

Kasus ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum sebagai bagian dari upaya menjaga kondusivitas wilayah serta memberikan rasa aman bagi masyarakat. @yudi

Tags: hajatanpenganiayanpurwakartaTewas
Share219SendScan

Trending

DPR Sahkan UU PPRT, Negara Perkuat Perlindungan dan Kepastian Hukum bagi Pekerja Rumah Tangga
News

UU PPRT Disahkan, Negara Tegaskan Perlindungan dan Kesetaraan Pekerja Rumah Tangga

5 hours ago
Momentum Hari Bumi, Polisi dan Perhutani Rehabilitasi Lahan di Madiun
News

Momentum Hari Bumi, Polisi dan Perhutani Rehabilitasi Lahan di Madiun

5 hours ago
TMMD Sengkuyung II 2026 Resmi Dibuka di Wonogiri, Percepat Pembangunan dan Perkuat Sinergi Desa
News

TMMD Sengkuyung II 2026 Resmi Dibuka di Wonogiri, Percepat Pembangunan dan Perkuat Sinergi Desa

6 hours ago
Baharkam Polri Tekankan Konsep “Polisi Penolong”, Polda Jateng Perkuat Respons Cepat di Situasi Darurat
News

Baharkam Polri Tekankan Konsep “Polisi Penolong”, Polda Jateng Perkuat Respons Cepat di Situasi Darurat

6 hours ago
Polda Jateng Bongkar Penyelundupan 1.727 Kendaraan ke Timor Leste, Nilai Transaksi Capai Rp50 Miliar
Hukum & Kriminal

Polda Jateng Bongkar Penyelundupan 1.727 Kendaraan ke Timor Leste, Nilai Transaksi Capai Rp50 Miliar

6 hours ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

DPR Sahkan UU PPRT, Negara Perkuat Perlindungan dan Kepastian Hukum bagi Pekerja Rumah Tangga

UU PPRT Disahkan, Negara Tegaskan Perlindungan dan Kesetaraan Pekerja Rumah Tangga

April 22, 2026
Momentum Hari Bumi, Polisi dan Perhutani Rehabilitasi Lahan di Madiun

Momentum Hari Bumi, Polisi dan Perhutani Rehabilitasi Lahan di Madiun

April 22, 2026

TERPOPULER

Diduga Terjerat Skema Pinjaman, Warga Magetan Terancam Kehilangan Aset

PTUN Surabaya Batalkan Rekomendasi Camat dalam Sengketa Pengisian Perangkat Desa Tirak

3.142 Pil Koplo dan Sabu 8,2 Gram Dimusnahkan Kejari Ngawi

Atlet Muda PSHT Ngawi Dipanggil Perkuat Indonesia di Kejuaraan Dunia Pencak Silat Belgia

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In