IndonesiaBuzz: Ngawi, 23 Desember 2025 – Aksi pencurian kabel sibel sawah yang meresahkan petani di Kabupaten Ngawi akhirnya terhenti. Seorang pria berinisial AS (43), warga Desa Sambirejo, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, berhasil ditangkap warga Desa Tawun, Kecamatan Kasreman, Ngawi, saat tengah beraksi pada Selasa siang (23/12/25).
Penangkapan pelaku bermula dari kejelian seorang warga, Zainal Abidin (32), saat melintas di sekitar area persawahan. Zainal, warga Desa Pesu, Kecamatan Maospati, Magetan, yang hendak pulang ke rumahnya di Desa Tawun, merasa curiga melihat seorang pria mondar mandir di dekat sawah milik warga setempat.
Merasa ada yang tidak beres, Zainal menghentikan laju kendaraannya dan mengamati gerak gerik pria tersebut. Kecurigaannya terbukti ketika pelaku terlihat memotong kabel sibel yang terpasang di area persawahan.
“Saat itu saya mau pulang dari kerja. Tiba tiba melihat orang mencurigakan di dekat sawah. Saya berhenti dan mengamati, tidak lama orang itu memutus kabel sibel,” ujar Zainal kepada wartawan.
Zainal kemudian menghampiri pelaku untuk menanyakan identitasnya. Namun, jawaban pelaku dinilai berbelit. Saat Zainal memeriksa karung yang dibawa pelaku, ia mendapati tiga bendel kabel sibel di dalamnya. Menyadari aksinya terbongkar, pelaku langsung melarikan diri dengan sepeda motor.
“Saya tanya orang mana, dia jawab orang Ngawi sini saja. Saya ambil karungnya, ternyata isinya kabel tiga bendel. Setelah itu dia langsung kabur naik motor dan saya kejar,” lanjutnya.
Pelarian pelaku berakhir tragis ketika sepeda motor yang digunakannya mogok di tengah jalan. Saat hendak diamankan, pelaku justru melawan dan menyerang Zainal menggunakan tang.
“Waktu saya dekati, dia tiba tiba ambil tang dan menusuk dua kali ke arah perut, berhasil saya hindari, tapi kena pinggang saya. Saya lawan sambil teriak, akhirnya warga berdatangan,” ungkap Zainal.
Mendengar teriakan minta tolong, warga sekitar segera datang dan berhasil melumpuhkan serta mengamankan pelaku. Arif Sujarwanto kemudian dibawa ke Kantor Desa Tawun sebelum akhirnya diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ngawi.
Saat ini, pelaku telah diamankan polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Aparat menduga lokasi kejadian perkara (TKP) pencurian tidak hanya satu lokasi, sehingga penyidik masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi serupa di tempat lain.
Polisi mengapresiasi peran aktif warga dalam membantu pengungkapan tindak kriminal, sekaligus mengimbau masyarakat untuk tetap mengutamakan keselamatan dan segera melapor kepada aparat jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. (Esaputra /Koresponden Ngawi)







