IndonesiaBuzz: Jakarta 12 Februari 2024 – Pemilihan Umum (Pemilu) serentak di Indonesia akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024, mulai pukul 07.00 hingga 13.00 waktu setempat. Dalam persiapan menghadapi pesta demokrasi ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah memberikan informasi melalui akun Instagram @kpu_ri mengenai dokumen yang harus dibawa oleh masyarakat yang tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Berikut rincian dokumen yang wajib disiapkan sebelum memberikan hak suara dalam Pemilu 2024:
1. Daftar Pemilih Tetap (DPT) Warga Negara Indonesia (WNI) yang terdaftar dalam DPT perlu membawa:
- Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat.
- Formulir Model C Pemberitahuan KPU yang akan dibagikan maksimal tiga hari sebelum pemungutan suara.
2. Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) DPTb, yaitu masyarakat yang namanya terdata dalam DPT tetapi akan pindah lokasi memilih, harus membawa:
- KTP-el atau Surat Keterangan dari Disdukcapil setempat.
- Model A Surat Pindah Memilih.
3. Daftar Pemilih Khusus (DPK) DPK, yang belum terdaftar dalam DPT atau DPTb, memerlukan:
- KTP-el atau Surat Keterangan dari Disdukcapil setempat.
Penggunaan hak suara DPK dapat dilakukan satu jam sebelum TPS ditutup, yaitu pada pukul 12.00-13.00 waktu setempat, hanya di wilayah yang tercantum dalam KTP-el.
Tata Cara Pencoblosan di TPS Pemilu 2024: Berdasarkan Pasal 353 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), berikut prosedur pencoblosan:
- Pemilih datang ke TPS pada 14 Februari 2024, pukul 07.00-13.00 waktu setempat.
- Isi daftar hadir sesuai instruksi panitia Pemilu 2024.
- Serahkan KTP-el dan dokumen lain kepada panitia sesuai jenis pemilih.
- Setelah dipanggil, dapatkan surat suara dan masuk ke bilik suara.
- Lipat surat suara sesuai petunjuk.
- Masukkan surat suara ke kotak yang disediakan.
- Pemilih mencelupkan ujung jari tangan ke tinta sebagai bukti penggunaan hak suara.
Dengan memahami tata cara dan persyaratan ini, diharapkan masyarakat dapat menjalani proses pemilihan dengan lancar dan demokratis pada Pemilu 2024.@cinde







