Monday, July 27, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

OTT Wali Kota Madiun, Pakar Hukum Kupas Peran Saksi Mahkota dalam Pengusutan KPK

by Yudi
January 31, 2026
Reading Time: 2 mins read
OTT Wali Kota Madiun, Pakar Hukum Kupas Peran Saksi Mahkota dalam Pengusutan KPK

Advokat sekaligus dosen Universitas Terbuka (UT), Suryajiyoso. (foto: Kridho S/Madiun)

IndonesiaBuzz: Madiun, 31 Januari 2026 – Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi terus menjadi sorotan publik. Perkara dugaan fee proyek dan dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu bahkan sempat menjadi trending topic di mesin pencarian Google, seiring berkembangnya penyidikan yang menyasar sejumlah pihak di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.

Hingga kini, KPK masih melakukan pendalaman dengan memeriksa berbagai dinas serta sejumlah nama yang diduga terkait dengan aliran dana dalam perkara tersebut. Beberapa pihak telah dipanggil dan diperiksa sebagai saksi untuk menguatkan konstruksi perkara yang telah masuk tahap penyidikan.

Menanggapi dinamika kasus tersebut, Suryajiyoso, advokat sekaligus dosen Universitas Terbuka (UT), menjelaskan bahwa dalam perkara pidana, termasuk korupsi, peran saksi menjadi elemen krusial dalam pembuktian di pengadilan.

“Dalam hukum acara pidana Indonesia (KUHAP), saksi adalah orang yang melihat, mendengar, atau mengalami sendiri suatu peristiwa pidana,” ujar Suryajiyoso, Sabtu (31/1/26).

BeritaTerkait

Persinga U-17 Tuan Rumah Grup A Piala Soeratin Jatim 2026, Bidik Tiket ke Putaran Nasional

Sinergi Polri, TNI, Relawan, dan Warga Padamkan Kebakaran Lahan di Wonogiri, 1,5 Hektare Terdampak

Ia menjelaskan, saksi dalam perkara pidana memiliki klasifikasi berdasarkan peran dan keterkaitannya dengan perkara. Jenis saksi tersebut meliputi saksi a charge (memberatkan), saksi a de charge (meringankan), saksi ahli, saksi korban, saksi mahkota, serta saksi pelapor.

Menurut Suryajiyoso, salah satu jenis saksi yang penting untuk dipahami publik dalam kasus kasus besar seperti OTT adalah saksi mahkota. Saksi mahkota merupakan tersangka atau terdakwa yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk memberikan kesaksian terhadap terdakwa lain yang terlibat dalam tindak pidana yang sama.

“Praktik saksi mahkota digunakan dalam perkara penyertaan atau deelneming, dengan mekanisme pemisahan berkas perkara atau splitsing, terutama ketika alat bukti terbatas,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa pemisahan berkas menjadi syarat mutlak agar seorang pelaku dapat dihadirkan sebagai saksi terhadap pelaku lain.

“Ringkasnya, saksi mahkota adalah salah satu terdakwa dalam perkara yang sama, tetapi berkasnya dipisah agar secara hukum ia bisa memberikan kesaksian,” tambahnya.

Terkait perkara yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, Suryajiyoso menilai tidak tertutup kemungkinan sejumlah saksi yang saat ini diperiksa KPK dapat mengerucut menjadi saksi mahkota, tergantung pada hasil pendalaman penyidik.

“Dalam praktik penegakan hukum, khususnya perkara korupsi dan narkotika, saksi mahkota kerap digunakan dan sering kali memperoleh keringanan tuntutan karena kesaksiannya menjadi kunci untuk mengungkap kejahatan yang sulit dibuktikan,” tegasnya.

Suryajiyoso juga meluruskan anggapan publik yang kerap menyamakan saksi mahkota dengan justice collaborator. Menurutnya, keduanya memiliki perbedaan mendasar.

“Saksi mahkota berbeda dengan justice collaborator. Saksi mahkota adalah pelaku yang berkasnya dipisah, sementara justice collaborator adalah saksi pelaku yang secara aktif bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk membongkar tindak pidana tertentu,” pungkasnya.

Kasus OTT Wali Kota Madiun ini dinilai menjadi ujian serius bagi komitmen penegakan hukum, sekaligus membuka ruang edukasi publik mengenai mekanisme pembuktian dalam perkara korupsi yang kompleks dan melibatkan banyak pihak. (Kridho S/Koresponden Madiun)

Tags: KPKkupasMadiunOTTperansaksi mahkotaWali kota
Share222SendScan

Trending

Persinga U-17 Tuan Rumah Grup A Piala Soeratin Jatim 2026, Bidik Tiket ke Putaran Nasional
News

Persinga U-17 Tuan Rumah Grup A Piala Soeratin Jatim 2026, Bidik Tiket ke Putaran Nasional

5 days ago
Sinergi Polri, TNI, Relawan, dan Warga Padamkan Kebakaran Lahan di Wonogiri, 1,5 Hektare Terdampak
News

Sinergi Polri, TNI, Relawan, dan Warga Padamkan Kebakaran Lahan di Wonogiri, 1,5 Hektare Terdampak

5 days ago
Ngawi Matangkan Persiapan POPDA Jatim XV 2026, Seleksi Atlet dan Kesiapan Venue Jadi Fokus
News

Ngawi Matangkan Persiapan POPDA Jatim XV 2026, Seleksi Atlet dan Kesiapan Venue Jadi Fokus

5 days ago
Bupati Madiun Terima Penghargaan Pembina Koperasi Andalan Jawa Timur 2026
Halo Jatim

Bupati Madiun Terima Penghargaan Pembina Koperasi Andalan Jawa Timur 2026

5 days ago
Wonogiri Jadi Tuan Rumah Pra POPDA Zona II Jateng 2026, 659 Atlet Pelajar Berebut Tiket ke Semarang
News

Wonogiri Jadi Tuan Rumah Pra POPDA Zona II Jateng 2026, 659 Atlet Pelajar Berebut Tiket ke Semarang

6 days ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Persinga U-17 Tuan Rumah Grup A Piala Soeratin Jatim 2026, Bidik Tiket ke Putaran Nasional

Persinga U-17 Tuan Rumah Grup A Piala Soeratin Jatim 2026, Bidik Tiket ke Putaran Nasional

July 22, 2026
Sinergi Polri, TNI, Relawan, dan Warga Padamkan Kebakaran Lahan di Wonogiri, 1,5 Hektare Terdampak

Sinergi Polri, TNI, Relawan, dan Warga Padamkan Kebakaran Lahan di Wonogiri, 1,5 Hektare Terdampak

July 22, 2026

TERPOPULER

Palsukan STNK untuk Gadai Mobil, Dua Pelaku Diamankan Polda Jateng

Ngawi Matangkan Persiapan POPDA Jatim XV 2026, Seleksi Atlet dan Kesiapan Venue Jadi Fokus

Stigma Rasuah Picu Protes Pedagang Pasar Kota Madiun

Persinga U-17 Tuan Rumah Grup A Piala Soeratin Jatim 2026, Bidik Tiket ke Putaran Nasional

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In