IndonesiaBuzz: Jakarta, 29 September 2024 – Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) secara resmi mencabut Ketetapan (TAP) MPR Nomor II/MPR/2001 yang berkaitan dengan pertanggungjawaban dan pemberhentian Presiden Ke-4 RI, KH Abdurrahman Wahid atau yang lebih dikenal sebagai Gus Dur. Pencabutan ini menandai tidak berlakunya lagi ketetapan tersebut dan menghapus seluruh implikasi hukumnya.
Acara pencabutan TAP MPR tersebut dihadiri oleh istri almarhum Gus Dur, Sinta Nuriyah Wahid, bersama putrinya Yenny Wahid, yang tiba di Kompleks Parlemen pada Minggu (29/9/2024) sekitar pukul 11.00 WIB. Mereka disambut di Ruang Delegasi Nusantara IV oleh sejumlah pimpinan MPR, termasuk Ketua MPR Bambang Soesatyo dan beberapa Wakil Ketua MPR lainnya, seperti Ahmad Muzani, Hidayat Nur Wahid, Jazilul Fawaid, dan Amir Uskara.
Dalam sambutannya, Bambang Soesatyo menegaskan bahwa keputusan ini didukung penuh oleh seluruh fraksi partai politik di MPR. Ia juga memuji Gus Dur sebagai sosok pemimpin bangsa yang inspiratif, visioner, dan humoris.
“Kita tegaskan bahwa TAP MPR Nomor II Tahun 2001 tidak lagi berlaku, sehingga seluruh implikasi hukumnya menjadi gugur dengan sendirinya,” ujar Bamsoet. Ia juga menambahkan bahwa Gus Dur dikenal sebagai tokoh bangsa yang menggunakan humor sebagai alat kritik yang menyentuh hati rakyat.
Beberapa tokoh nasional turut hadir dalam acara ini, termasuk mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan, pakar hukum Jimly Asshiddiqie, serta beberapa legislator dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Dengan pencabutan TAP MPR ini, Bambang Soesatyo berharap pemerintah dapat memberikan penghargaan yang layak bagi Gus Dur, yang selama ini dikenal sebagai Bapak Pluralisme di Indonesia. Ia menambahkan bahwa MPR sebelumnya juga telah mencabut ketetapan serupa terkait Presiden Soekarno dan Presiden Soeharto.
Pencabutan TAP MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967 yang mencabut kekuasaan Presiden Soekarno serta penyesuaian TAP MPR Nomor 11 Tahun 1998 yang terkait dengan pemerintahan Soeharto menunjukkan langkah MPR dalam mengoreksi sejarah dan memberikan penghormatan yang lebih adil kepada para mantan presiden.
Acara pencabutan TAP MPR ini menjadi momentum penting bagi keluarga Gus Dur dan seluruh rakyat Indonesia yang mengagumi jasa-jasanya sebagai pemimpin bangsa yang humanis, humoris, dan penuh dedikasi terhadap keberagaman.







