Sunday, June 7, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

MK Gelar Wisuda Purnabakti Hakim Konstitusi Arief Hidayat

by Yudi
February 4, 2026
Reading Time: 2 mins read
MK Gelar Wisuda Purnabakti Hakim Konstitusi Arief Hidayat

Prof. Arief Hidayat, Hakim Mahkamah Konstitusi (MK). (foto: dok. Youtube Mahkamah Konstitusi RI/ Istimewa)

IndonesiaBuzz: Jakarta 4 Februari 2026 – Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar wisuda purnabakti Hakim Konstitusi Arief Hidayat seiring berakhirnya masa jabatan yang bersangkutan setelah mencapai usia 70 tahun. Prosesi purnabakti berlangsung di Ruang Sidang Pleno Gedung I MK, Jakarta Pusat, Kamis (4/2/26).

Acara tersebut dihadiri delapan Hakim Konstitusi, yakni Ketua MK Suhartoyo, Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic Pancastaki, Guntur Hamzah, Ridwan Mansyur, Arsul Sani, dan Anwar Usman, serta jajaran pejabat struktural dan pegawai MK.

Dalam kesempatan itu, Sekretaris Jenderal MK Heru Setiawan membacakan Petikan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 9/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang diajukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat.

Dalam Keputusan Presiden tersebut, Presiden Prabowo Subianto menetapkan pemberhentian Arief Hidayat sebagai Hakim Konstitusi terhitung mulai 3 Februari 2026, disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama menjalankan tugas sebagai hakim konstitusi.

BeritaTerkait

Presiden Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat di Bali, Pastikan Anak Rentan Putus Sekolah Mendapat Akses Pendidikan

Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polres Madiun Kota Gelar Turnamen Tenis Kapolda Jatim Cup 2026

“Memberhentikan dengan hormat Prof. Arief Hidayat, sebagai Hakim Konstitusi terhitung mulai tanggal 3 Februari 2026, disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan tersebut,” ujar Heru saat membacakan petikan Keppres.

Keputusan Presiden tersebut ditetapkan di Jakarta pada 2 Februari 2026 dan mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan. Pelaksanaan Keppres lebih lanjut diserahkan kepada Ketua Mahkamah Konstitusi.

Sementara itu, Ketua MK Suhartoyo menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya acara purnabakti tersebut serta kehadiran seluruh jajaran MK dalam kondisi sehat. Ia menyebut Arief Hidayat telah mengabdi dan membersamai Mahkamah Konstitusi selama 13 tahun.

“Puji syukur kita panjatkan ke hadirat Allah SWT karena pada hari ini kita dapat bersama-sama melepas Yang Mulia Prof. Arief beserta Ibu, yang telah 13 tahun membersamai kita semua,” kata Suhartoyo.

Suhartoyo juga menyampaikan bahwa dirinya telah bekerja bersama Arief selama 11 tahun. Ia mewakili seluruh hakim dan jajaran MK menyampaikan permohonan maaf apabila selama kebersamaan terdapat hal-hal yang kurang berkenan.

“Atas nama seluruh jajaran Mahkamah Konstitusi, kami mohon maaf apabila selama ini terdapat hal-hal yang tidak berkenan,” ujarnya.

Dengan berakhirnya masa jabatan Arief Hidayat, Mahkamah Konstitusi menyampaikan penghargaan atas dedikasi dan kontribusi yang telah diberikan dalam menjaga dan menegakkan konstitusi. @yudi


Tags: Arief HidayatHakim KonstitusiMahkamah KonstitusiMKWisuda Purnabakti
Share220SendScan

Trending

Atlet Muda Wushu Ngawi Bersinar di Kejurprov Jatim 2026, Raih Lima Emas dan Enam Perunggu
Sport

Atlet Muda Wushu Ngawi Bersinar di Kejurprov Jatim 2026, Raih Lima Emas dan Enam Perak

4 hours ago
Presiden Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat di Bali, Pastikan Anak Rentan Putus Sekolah Mendapat Akses Pendidikan
News

Presiden Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat di Bali, Pastikan Anak Rentan Putus Sekolah Mendapat Akses Pendidikan

4 hours ago
Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polres Madiun Kota Gelar Turnamen Tenis Kapolda Jatim Cup 2026
News

Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polres Madiun Kota Gelar Turnamen Tenis Kapolda Jatim Cup 2026

1 day ago
KAI Daop 7 dan Bank Jatim Sepakati Kerja Sama Strategis
Halo Jatim

KAI Daop 7 dan Bank Jatim Sepakati Kerja Sama Strategis

2 days ago
Polda Jateng Musnahkan Barang Bukti Narkotika, 449 Kasus Terungkap dan 554 Tersangka Diamankan
News

Polda Jateng Musnahkan Barang Bukti Narkotika, 449 Kasus Terungkap dan 554 Tersangka Diamankan

2 days ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Atlet Muda Wushu Ngawi Bersinar di Kejurprov Jatim 2026, Raih Lima Emas dan Enam Perunggu

Atlet Muda Wushu Ngawi Bersinar di Kejurprov Jatim 2026, Raih Lima Emas dan Enam Perak

June 7, 2026
Presiden Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat di Bali, Pastikan Anak Rentan Putus Sekolah Mendapat Akses Pendidikan

Presiden Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat di Bali, Pastikan Anak Rentan Putus Sekolah Mendapat Akses Pendidikan

June 7, 2026

TERPOPULER

Atlet Muda Wushu Ngawi Bersinar di Kejurprov Jatim 2026, Raih Lima Emas dan Enam Perak

Teror Surat Kaleng Berujung Tindakan Tak Pantas, Dewi Persik Laporkan ke Polisi

Persinga Ngawi Melaju ke 32 Besar Liga 4 Nasional, Laskar Ketonggo Tumbangkan Persada 2-0

Sasana Soerjo Ngawi Sapu Bersih Enam Medali Emas di Kejuaraan Shaduk Jotos Magetan

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In