IndonesiaBuzz: Ngawi, 20 September 2025 – Warga Desa Sekarputih, Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi, sempat digegerkan dengan peristiwa pasangan suami istri (pasutri) warga negara asing (WNA) yang hampir menjadi bulan-bulanan massa. Kejadian ini terekam dalam sebuah video berdurasi 30 detik yang beredar luas di media sosial dan terjadi pada Kamis (18/9/25) sekitar pukul 16.00 WIB.
Dalam video tersebut, tampak mobil putih yang ditumpangi dua WNA dihentikan puluhan warga di tepi jalan. Mereka dikejar lantaran melaju dengan kecepatan tinggi di kawasan perkampungan, hingga menimbulkan kecurigaan warga.
Kanit Reskrim Polsek Widodaren, Ipda Hermawan, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Menurutnya, pasangan WNA asal Iran bernama Manoucher Bokran (49) dan Mahtab Ahmadi (50) itu dalam perjalanan dari Jakarta menuju Bali tanpa pendamping. Saat melintas di Ngawi, sang istri tiba-tiba mengeluh sakit sehingga suami mencari fasilitas medis terdekat dengan mengikuti aplikasi peta.
“Dengan kondisi istrinya sakit, mereka melaju cukup kencang di jalan kampung. Warga yang melihat curiga lalu melakukan pengejaran. Karena merasa takut, dua WNA ini justru menambah kecepatan hingga akhirnya ban mobil kempes dan berhenti,” jelas Hermawan, Sabtu (20/9/25).
Situasi sempat memanas, warga hampir menghakimi keduanya. Namun, polisi yang segera tiba di lokasi berhasil mengamankan pasutri itu dan membawa mereka ke Polsek Widodaren untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan tim Intel dan Satreskrim Polres Ngawi, kedua WNA tersebut memiliki dokumen perjalanan lengkap dan tidak terlibat tindak kriminal. Pihak kepolisian akhirnya hanya memberikan sanksi tilang karena berkendara ugal-ugalan.
“Paspor dan dokumen lengkap, tidak ada laporan kriminal yang melibatkan mereka. Jadi hanya dikenakan tilang lalu lintas,” tegas Hermawan.
Kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak bertindak main hakim sendiri ketika menemukan situasi mencurigakan. Warga diminta segera melapor kepada aparat agar penanganan dapat dilakukan secara tepat dan sesuai hukum. (Esaputra/ Koresponden Ngawi)







