Saturday, June 20, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News Internasional

Mantan Presiden AS Donald Trump Diputus Bersalah dalam Kasus Pemalsuan dan Pembayaran Uang Tutup Mulut

by Redaksi IndonesiaBuzz
May 31, 2024
Reading Time: 2 mins read
Mantan Presiden AS Donald Trump Diputus Bersalah dalam Kasus Pemalsuan dan Pembayaran Uang Tutup Mulut

IndonesiaBuzz: New York – Mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump diputus bersalah oleh juri di Pengadilan New York pada Kamis sore waktu setempat. Trump dinyatakan terbukti bersalah atas 34 tuduhan kejahatan terkait pemalsuan catatan bisnis dan pembayaran uang tutup mulut kepada bintang porno Stormy Daniels menjelang pemilu AS tahun 2016. Ini menjadikan Trump sebagai mantan presiden AS pertama yang dihukum karena kejahatan dalam sejarah negeri itu.

“Hukumannya segera dijadwalkan pada 11 Juli pukul 10 pagi,” demikian dikutip Jumat (31/5/2024).

Keputusan ini menjadi pukulan telak bagi Trump yang kembali mencalonkan diri dalam pemilu presiden (pilpres) AS. Hal ini terjadi hanya empat hari sebelum dimulainya Konvensi Nasional Partai Republik di Milwaukee, di mana Trump akan secara resmi dikukuhkan sebagai calon presiden (capres) dari partai tersebut.

“Trump, yang tetap bebas tanpa jaminan, menghadapi kemungkinan hukuman maksimal empat tahun penjara untuk setiap dakwaan,” lapor media setempat.

BeritaTerkait

Prabowo Tiba di Washington DC, Siap Bertemu Trump Bahas Tarif Dagang dan Hadiri KTT Dewan Perdamaian Gaza

Indonesia dan Australia Teken Traktat Keamanan Bersama, Tegaskan KomitmenKomitmen

Selama pembacaan putusan, Trump dilaporkan tetap tenang dengan duduk di ruang sidang, tangan disilangkan, dan ekspresi pasrah di wajahnya. Putranya, Eric Trump, tampak marah setelah ketua juri berulang kali menyatakan Trump “bersalah” atas setiap tuduhan.

“Ini memalukan. Ini adalah persidangan yang dicurangi oleh hakim yang berkonflik dan korup,” kata Trump setelah putusan tersebut. “Putusan sebenarnya akan diambil pada tanggal 5 November oleh masyarakat, dan mereka tahu apa yang terjadi di sini,” tambahnya, mengacu pada pilpres.

Juri yang terdiri dari 12 orang ini berunding selama kurang dari 10 jam dalam dua hari sebelum mencapai keputusan. Sebelum pengumuman, Trump, pengacaranya, jaksa penuntut, dan wartawan memperkirakan bahwa juri akan dibubarkan pada pukul 16.30.

Sebanyak 34 tuduhan terhadap Trump terkait dengan pembayaran sebesar US$130.000 (sekitar Rp2,1 miliar) kepada Stormy Daniels. Pembayaran ini dilakukan melalui pengacara pribadinya saat itu, Michael Cohen, menggunakan perusahaan cangkang, sehingga dikategorikan sebagai kasus penipuan dokumen bisnis di AS.

@cinde

Tags: donald trump dihukumpengadilan ASpenipuan presiden
Share219SendScan

Trending

Polda Metro Jaya, Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Merupakan Kelanjutan Proses Hukum Setelah Berkas P21
News

Polda Metro Jaya, Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Merupakan Kelanjutan Proses Hukum Setelah Berkas P21

2 hours ago
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Wonogiri Gelar Doa Bersama dan Refleksi Pengabdian
News

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Wonogiri Gelar Doa Bersama dan Refleksi Pengabdian

3 hours ago
public

Промо-акции Pinco casino в 2026: какие предложения стоит использовать

16 hours ago
27283

Try LibraspinsCasinoUK – A Review for UK Players

17 hours ago
Keluhan Minyak Goreng Bantuan Berbau Minyak Tanah di Kismantoro Ditindaklanjuti, Bulog dan Produsen Siap Ganti Seluruh Produk
News

Keluhan Minyak Goreng Bantuan Berbau Minyak Tanah di Kismantoro Ditindaklanjuti, Bulog dan Produsen Siap Ganti Seluruh Produk

19 hours ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Polda Metro Jaya, Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Merupakan Kelanjutan Proses Hukum Setelah Berkas P21

Polda Metro Jaya, Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Merupakan Kelanjutan Proses Hukum Setelah Berkas P21

June 20, 2026
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Wonogiri Gelar Doa Bersama dan Refleksi Pengabdian

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Wonogiri Gelar Doa Bersama dan Refleksi Pengabdian

June 20, 2026

TERPOPULER

Ribuan Warga Ngawi Semarakkan Tradisi Puter Gelang Sambut 1 Muharam 1448 Hijriah

Aliansi Ormas Madiun Raya Bersama Garda Prabowo Tegaskan Sikap di Tengah Dinamika Nasional

Persinga Takluk dari Persipani, Tetap Melaju ke Babak 16 Besar Liga 4 PSSI 2026

Persinga Ngawi Melaju ke 16 Besar, Dimas Galih Antar Laskar Ketonggo Tundukkan Porsiba 2-0

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In