IndonesiaBuzz: Pemalang, 14 Juli 2023 – Gempur Rokok Ilegal adalah kampanye terpadu yang sejak 2018 digaungkan dengan tujuan utama untuk menekan peredaran rokok ilegal di Indonesia. Maraknya produksi rokok ilegal yang semakin variatif dianggap sangat mengkhawatirkan jika tidak diimbangi dengan pemahaman kepada masyarakat yang masih minim pengetahuan terkait rokok ilegal. Selain itu, meluasnya peredaran rokok ilegal juga berdampak pada bertambahnya jumlah perokok pemula di kalangan remaja, hal ini tentu memberi dampak negatif pada generasi muda dan membahayakan perokok pasif seperti anak-anak dan wanita hamil disekitarnya.
Kanjeng Gusti Pangeran Harya (KGPH) Puruboyo, yang tergabung dalam Tim II KKN Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro (Undip) Tahun 2023 Desa Ampelgading, pun berinisiatif dan mengambil peran aktif dalam mendukung gerakan Gempur Rokok Ilegal, yakni dengan memberikan sosialisasi kepada pemuda-pemudi IPNU (Ikatan Pelajar NU) dan IPPNU (Ikatan Pelajar Putri NU) Desa Ampelgading, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.
Dalam sosialisasi tersebut, sebanyak lebih dari 60 pemuda-pemudi IPNU IPPNU mengikuti kegiatan yang diselenggarakan di Desa Ampelgading itu. Hasilnya, pemuda-pemudi IPNU IPPNU yang awalnya belum begitu mengetahui terkait perbedaan rokok legal dan rokok ilegal menjadi paham betul akan perbedaan rokok legal dan rokok ilegal beserta dampak kerugian yang timbul bagi diri sendiri dan orang lain.
Metode yang akan digunakan dalam program kerja ini adalah sosialisasi kepada pemuda-pemudi IPNU dan IPPNU Desa Ampelgading dengan menggunakan media power point dan X-Banner, serta membagikan poster agar dapat disebarluaskan kepada lingkungan sekitar. Kegiatan ini diawali dengan pembukaan pemaparan materi melalui media power point dan X-Banner kepada pemuda-pemudi IPNU dan IPPNU terkait Gempur Rokok Ilegal Berdasarkan UU No. 39 Tahun 2007 Tentang Cukai dan Dampak Negatif Merokok Bagi Diri Sendiri dan Orang Lain, setelah pemaparan kemudian dilakukan sedikit sesi tanya jawab, dan diakhiri dengan pembagian poster sticker Gempur Rokok Ilegal yang nantinya dapat ditempel sebagai media pemberitahuan terkait materi sosialisasi tersebut kepada masyarakat luas.
Pemaparan dikemas dalam suasana yang asik dan menarik membuat pemuda-pemudi IPNU IPPNU Desa Ampelgading berminat untuk lebih memahami sosialisasi yang dipaparkan, selain itu poster sticker Gempur Rokok Ilegal dibuat dengan desain yang menarik untuk dilirik anak muda sehingga mereka bersemangat menempelkannya sebagai media pemberitahuan terkait materi sosialisasi tersebut kepada masyarakat luas. @Andri.IndonesiaBuzz
Penulis : Kanjeng Gusti Pangeran Harya Puruboyo (NIM: 11000120140250)
Program Studi: Ilmu Hukum
Fakultas : Hukum
Universitas: Universitas Diponegoro, Semarang
DPL:
- Dr. Ir. Martini, M.Kes
- Agus Naryoso, S.Sos., M.Si.
- An’im Kafabih, S.E., M.E