IndonesiaBuzz: Ngawi, 29 Maret 2025 – Sejumlah organisasi mahasiswa di Ngawi menggelar konsolidasi di Taman Soekarno untuk menyuarakan penolakan terhadap revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) dan rencana pembahasan Rancangan Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia (RUU Polri).
Aksi ini diinisiasi oleh Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Ngawi, Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Ngawi, dan Aliansi BEM Ngawi.
Para mahasiswa menilai revisi UU TNI berpotensi melemahkan supremasi sipil serta menghidupkan kembali praktik dwifungsi TNI, yang mengingatkan pada era Orde Baru.
Salah satu poin yang menjadi sorotan adalah penambahan kewenangan TNI dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP), yang dianggap berpotensi mengancam demokrasi dan kebebasan sipil.
Dalam konsolidasi tersebut, mahasiswa menyampaikan sepuluh tuntutan utama, antara lain:
1. Mengutuk segala bentuk intimidasi dan kekerasan aparat terhadap masyarakat sipil yang mencederai demokrasi dan HAM.
2. Mendesak DPR dan pemerintah untuk mematuhi UU No. 13 Tahun 2022 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
3. Menuntut transparansi dan komunikasi yang lebih baik dari pemerintah dalam menyusun kebijakan publik.
4. Meminta aparat hukum untuk melindungi hak demokrasi dan mengusut tuntas korupsi di institusi negara.
5. Menolak dwifungsi TNI-Polri.
6. Mendesak Mahkamah Konstitusi (MK) untuk segera menguji UU TNI secara formil dan materiil.
7. Menolak penambahan kewenangan TNI dalam OMSP yang berpotensi mengaburkan peran TNI sebagai alat pertahanan negara.
8. Meminta DPR dan pemerintah menghentikan pembahasan RUU Polri dalam Prolegnas.
9. Mengusulkan evaluasi menyeluruh terhadap institusi TNI-Polri dari aspek sosial, politik, hukum, keamanan, dan HAM.
10. Mengancam akan menggelar aksi demonstrasi apabila tuntutan mereka tidak segera direspons.
PC PMII, PC IMM, dan Aliansi BEM Ngawi menegaskan bahwa jika tuntutan mereka tidak mendapat tanggapan dari pemerintah dan DPR, mereka akan melakukan aksi lanjutan sebagai bentuk perlawanan terhadap kebijakan yang dianggap merugikan demokrasi.
Melalui konsolidasi ini, mahasiswa berharap dapat menggalang dukungan lebih luas dari masyarakat guna memastikan kebijakan yang dihasilkan tetap berpihak pada rakyat serta menegakkan supremasi sipil di Indonesia.